Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kota tangerang News Kapolres Metro Tangerang Kota Siap Hadapi Rencana Praperadilan Tim Kuasa Hukum Owner Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji
Headline Hukum Kota tangerang News

Kapolres Metro Tangerang Kota Siap Hadapi Rencana Praperadilan Tim Kuasa Hukum Owner Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
09 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Kota Tangerang, BhinnekaNews71.Com --Pemilik restoran Padi Padi Picnic mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap pemilik restoran dan empat karyawan oleh Polres Metro Tangerang Kota. 


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,SH.S.I.K,M.Si, menyatakan siap menghadapi rencana praperadilan yang akan dilayangkan tim kuasa hukum Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji. "Kita siap menghadapinya," ujar Zain saat dikonfirmasi awak media pada Kamis,(8/9/2022). 


Kuasa hukum Padi Padi Picnic menilai banyak keanehan dalam proses penetapan tersangka pemilik dan karyawan restoran itu. 


"Praperadilan merupakan hak setiap orang sebagai upaya hukum. Ia memastikan penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur." Tegas Zain. 


Berawal pada Maret 2022 adanya laporan Satpol PP Kecamatan Pakuhaji

,kasus Padi Padi Picnic diusut terkait tentang perusakan portal 


"Dari laporan tersebut kita telah lakukan proses penyelidikan, melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, baik dari pelapor, terlapor hingga saksi-saksi," Tegas Zain. 


Dalam proses lidik, penyidik menemukan  alat bukti yang menguatkan adanya peristiwa pidana perusakan secara bersama-sama terhadap barang. 


Setelah dilakukan gelar perkara, lanjut Kapolres memaparkan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Dari penyidikan tersebut polisi memeriksa saksi-saksi, penyitaan barang bukti, ahli hukum pidana dan 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama terhadap barang. 


"Kesembilan tersangka tersebut adalah BTK, AWS, HH, BH, SRY, AGS, WYD, UD dan BY," kata Zain. Para tersangka, kata dia, dipersangkakan dengan pasal 170 KUHP dan atau 406 Jo Pasal 55 KUHP.


Kejanggalan penyidikan kasus perusakan portal Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu, kuasa hukum Padi Padi mengatakan praperadilan mereka tempuh karena proses penyelidikan oleh Polres Metro Tangerang sarat dengan kejanggalan dan tidak sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) nomor 12 tahun 2009. "Proses penyidikan melanggar perkap nomor 12 tahun 2009," kata Boy. 


Padahal, kata dia, Kapolri dengan tegas menyampaikan agar memperlakukan rakyat secara humanis, transparan dan beretika. "Tapi dalam pelaksanaan, penyidik Polres Metro Tangerang melakukan abuse of power," kata Boy. 


Ia menyebutkan sejumlah indikasi abuse of power yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus ini. Seperti seseorang dijadikan tersangka sebelum diperiksa. Mereka dipanggil langsung tersangka dan saat pemeriksaan ada penekanan dari penyidik. 


Enam kliennya yang ditetapkan tersangka, kata Boy, diperlakukan tidak manusiawi. Proses pemeriksaan enam orang itu dilakukan sejak pagi hingga pagi lagi. "Proses pemeriksaan 6 orang hanya dilakukan  dua penyidik sehingga proses pemeriksaan lama hingga jam 3 dinihari," ujar Boy. 


Setelah pemeriksaan selesai, kata Boy, empat karyawan Padi Padi ditempatkan diruang khusus bersama tahanan kasus yang lain. "Ini melanggar HAM, mereka dikunci dari luar, diperlakukan sebagai tahanan padahal belum ada surat penahanan," ucapnya. 


Boy juga memprotes keras penyidik yang tidak profesional. Salah satu contohnya, penyidik belum bisa memperlihatkan barang bukti dengan alasan hilang. "Siapa yang menghilangkan barang, barang mana yang dirusak. Bagaiamana menetakan tersangka jika barang buktinya tidak ada," kata dia. 


Menurut Boy, permohonan praperadilan adalah enam orang tersangka yaitu pemilik Padi Padi Picnic, Anton Wijaya Salim dan istrinya Bong Thiam Kim,  bersama empat karyawannya Suryadi, burhan, andri dan Agus. 


Kasus perusakan portal di jalan masuk area Padi Padi Picnic di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang itu berawal dari pagar besi yang pasang oleh Satpol Kecamatan Pakuhaji pada 26 Maret 2022 lalu.


Portal dipasang untuk menutup sementara restoran dengan pemandangan area persawahan yang sempat viral di media sosial itu karena tidak memiliki ijin membangun (IMB). Namun, beberapa hari kemudian Portal dicabut dan hilang. Kecamatan Pakuhaji melaporkan perusakan itu ke Polres Metro Tangerang. (Tim/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

BhinnekaNews71.Com- September 18, 2026 0
Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda
CILEGON, – Polda Banten melalui Ditpolairud bersama Basarnas mendampingi keluarga korban hilang kontak dalam insiden kapal Speed Boat Arupadatu untuk melaksana…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

September 15, 2026
Pra-UKW PWI Pusat Digelar Daring, Puluhan Peserta Siap Hadapi Ujian Kompetensi Wartawan

Pra-UKW PWI Pusat Digelar Daring, Puluhan Peserta Siap Hadapi Ujian Kompetensi Wartawan

September 15, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

September 17, 2026
Polda Banten Pastikan Temuan Benda dan Jenazah Tak Berkaitan dengan Speed Boat Arupadatu

Polda Banten Pastikan Temuan Benda dan Jenazah Tak Berkaitan dengan Speed Boat Arupadatu

September 15, 2026
Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

September 17, 2026
Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Berencana Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Hari yang Sama

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Berencana Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Hari yang Sama

September 16, 2026
CCTV Ada, Motor Tetap Raib Dua Kali dalam 2 Bulan: Siskamling RT 05 RW 11 Larangan Utara Mati Suri?

CCTV Ada, Motor Tetap Raib Dua Kali dalam 2 Bulan: Siskamling RT 05 RW 11 Larangan Utara Mati Suri?

September 16, 2026
Redaksi Indosatunews.com dan Pusatsi.com Gelar Santunan Anak Yatim di Cipocok Jaya

Redaksi Indosatunews.com dan Pusatsi.com Gelar Santunan Anak Yatim di Cipocok Jaya

September 16, 2026
PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat

PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat

September 13, 2026
UNDHARI Terus Tumbuh dan Berprestasi, 662 Lulusan Dikukuhkan pada Wisuda ke-18

UNDHARI Terus Tumbuh dan Berprestasi, 662 Lulusan Dikukuhkan pada Wisuda ke-18

September 12, 2026

Berita Terpopuler

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

September 15, 2026
Pra-UKW PWI Pusat Digelar Daring, Puluhan Peserta Siap Hadapi Ujian Kompetensi Wartawan

Pra-UKW PWI Pusat Digelar Daring, Puluhan Peserta Siap Hadapi Ujian Kompetensi Wartawan

September 15, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

September 17, 2026
Polda Banten Pastikan Temuan Benda dan Jenazah Tak Berkaitan dengan Speed Boat Arupadatu

Polda Banten Pastikan Temuan Benda dan Jenazah Tak Berkaitan dengan Speed Boat Arupadatu

September 15, 2026
Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

September 17, 2026
Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Berencana Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Hari yang Sama

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Berencana Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Hari yang Sama

September 16, 2026
CCTV Ada, Motor Tetap Raib Dua Kali dalam 2 Bulan: Siskamling RT 05 RW 11 Larangan Utara Mati Suri?

CCTV Ada, Motor Tetap Raib Dua Kali dalam 2 Bulan: Siskamling RT 05 RW 11 Larangan Utara Mati Suri?

September 16, 2026
Redaksi Indosatunews.com dan Pusatsi.com Gelar Santunan Anak Yatim di Cipocok Jaya

Redaksi Indosatunews.com dan Pusatsi.com Gelar Santunan Anak Yatim di Cipocok Jaya

September 16, 2026
PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat

PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat

September 13, 2026
UNDHARI Terus Tumbuh dan Berprestasi, 662 Lulusan Dikukuhkan pada Wisuda ke-18

UNDHARI Terus Tumbuh dan Berprestasi, 662 Lulusan Dikukuhkan pada Wisuda ke-18

September 12, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber