Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Daerah Headline Hukum dan Kriminal Serang Kepala Desa Telaga Kabupaten Serang Gunakan Hasil Korupsi Dana Desa Untuk Bayar Utang
Daerah Headline Hukum dan Kriminal Serang

Kepala Desa Telaga Kabupaten Serang Gunakan Hasil Korupsi Dana Desa Untuk Bayar Utang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
07 Okt, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Habibullah, mantan Kades Telaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa 2019-2020. (Sumber: KOMPAS.COM/RASYID RIDHO). 


SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Kepala Desa Telaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, bernama Habibullah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Habibullah terpaksa harus berhadapan dengan hukum karena diduga korupsi dana desa tahun 2019-2020 senilai Rp2,6 miliar. Akibat perbuatannya, negara dirugikan senilai Rp493 juta.

"Kita tetapkan mantan Kades Telaga sebagai tersangka korupsi dana desa tahun 2019-2020," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Serang Jonitrianto Andra kepada wartawan pada Rabu (6/10/2021).

Joni menuturkan, mantan kades tersebut akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Serang Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Serang Kota," ucap Joni.

Sebelum menetapkan Habibullah sebagai tersangka, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 24 saksi yang berasal dari perangkat desa dan pengusaha.

Andra mengungkapkan, modus pelaku melakukan korupsi dana desa yakni dengan membuat beberapa proyek infrastruktur fiktif di desanya.

Contohnya seperti pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT). Selain itu, pekerjaan beberapa pembangunan jalan dan gorong-gorong, ternyata tidak sesuai dengan spesifikasinya. 

Modus lainnya, kata Joni, pelaku membuat laporan pertanggungjawaban yang dimanipulasi atau mark up harga barang.

"Jadi ada kegiatan fiktif seperti pembangunan lima TPT tapi dikerjakan hanya satu saja," ujarnya.

"Selain itu, ada juga pembangunan jalan tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya), dibuat mahal harganya kemudian dicairkannya penuh, pajak juga tidak dibayarkan."

Andra mengungkapkan, uang hasil korupsi oleh pelaku, digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadinya, termasuk membayar utang yang dimiliki.

"Pengakuan sementara tersangka, uang itu digunakan untuk bayar utang," kata Andra.

Diketahui, pada tahun 2019-2020, Desa Telaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang mendapatkan alokasi dana desa senilai Rp2,6 miliar.

Tersangka kini dijerat dengan pasal 2 (1) dan pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (*) 














































Source: Artikel ini telah tayang sebelumnya di KompasTV

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Redaksi Indosatunews.com dan Pusatsi.com Gelar Santunan Anak Yatim di Cipocok Jaya

BhinnekaNews71.Com- September 16, 2026 0
Redaksi Indosatunews.com dan Pusatsi.com Gelar Santunan Anak Yatim di Cipocok Jaya
Foto Kegiatan Santunan SERANG — Redaksi media Indosatunews.com dan Pusatsi.com menggelar kegiatan santunan anak yatim piatu di Halaman Teraskost88, Cipocok Jay…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

UNDHARI Terus Tumbuh dan Berprestasi, 662 Lulusan Dikukuhkan pada Wisuda ke-18

UNDHARI Terus Tumbuh dan Berprestasi, 662 Lulusan Dikukuhkan pada Wisuda ke-18

September 12, 2026
Gabungan Ormas Cilegon Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Kontrak CV. Hanin Cahaya Putri Proyek Drainase Rp132 Juta di Tegal Bunder

Gabungan Ormas Cilegon Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Kontrak CV. Hanin Cahaya Putri Proyek Drainase Rp132 Juta di Tegal Bunder

September 11, 2026
 Belum Terima SP2HP, Korban Penggelapan Mobil Heran Dapat Surat Panggilan Saksi dari Kejaksaan

Belum Terima SP2HP, Korban Penggelapan Mobil Heran Dapat Surat Panggilan Saksi dari Kejaksaan

September 09, 2026
Pemdes Cikande Permai Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 771 KPM

Pemdes Cikande Permai Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 771 KPM

September 11, 2026
Polsek Tigaraksa Quick Respon, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Sodong

Polsek Tigaraksa Quick Respon, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Sodong

September 11, 2026
 Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Koramil 02/Kasemen - Kodim 0602/Serang Beserta Ibu Persit Bagikan Masker Gratis

Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Koramil 02/Kasemen - Kodim 0602/Serang Beserta Ibu Persit Bagikan Masker Gratis

September 09, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK

PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK

September 09, 2026
 Hari Kelima Operasi SAR, Polda Banten Kembali Sisir Perairan Pulau Sertung

Hari Kelima Operasi SAR, Polda Banten Kembali Sisir Perairan Pulau Sertung

September 12, 2026
Polresta Serkot Klarifikasi Perkara Mobil, Kasus Sudah Masuk Tahap II

Polresta Serkot Klarifikasi Perkara Mobil, Kasus Sudah Masuk Tahap II

September 11, 2026
Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

September 15, 2026

Berita Terpopuler

UNDHARI Terus Tumbuh dan Berprestasi, 662 Lulusan Dikukuhkan pada Wisuda ke-18

UNDHARI Terus Tumbuh dan Berprestasi, 662 Lulusan Dikukuhkan pada Wisuda ke-18

September 12, 2026
Gabungan Ormas Cilegon Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Kontrak CV. Hanin Cahaya Putri Proyek Drainase Rp132 Juta di Tegal Bunder

Gabungan Ormas Cilegon Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Kontrak CV. Hanin Cahaya Putri Proyek Drainase Rp132 Juta di Tegal Bunder

September 11, 2026
 Belum Terima SP2HP, Korban Penggelapan Mobil Heran Dapat Surat Panggilan Saksi dari Kejaksaan

Belum Terima SP2HP, Korban Penggelapan Mobil Heran Dapat Surat Panggilan Saksi dari Kejaksaan

September 09, 2026
Pemdes Cikande Permai Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 771 KPM

Pemdes Cikande Permai Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 771 KPM

September 11, 2026
Polsek Tigaraksa Quick Respon, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Sodong

Polsek Tigaraksa Quick Respon, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Sodong

September 11, 2026
 Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Koramil 02/Kasemen - Kodim 0602/Serang Beserta Ibu Persit Bagikan Masker Gratis

Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Koramil 02/Kasemen - Kodim 0602/Serang Beserta Ibu Persit Bagikan Masker Gratis

September 09, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK

PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK

September 09, 2026
 Hari Kelima Operasi SAR, Polda Banten Kembali Sisir Perairan Pulau Sertung

Hari Kelima Operasi SAR, Polda Banten Kembali Sisir Perairan Pulau Sertung

September 12, 2026
Polresta Serkot Klarifikasi Perkara Mobil, Kasus Sudah Masuk Tahap II

Polresta Serkot Klarifikasi Perkara Mobil, Kasus Sudah Masuk Tahap II

September 11, 2026
Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

September 15, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber