Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Daerah Headline news dan pemerintahan Padang pariaman Bupati Harapkan Peningkatan Ketersediaan Air Minum dan Sanitasi Sehat di Setiap Nagari
Daerah Headline news dan pemerintahan Padang pariaman

Bupati Harapkan Peningkatan Ketersediaan Air Minum dan Sanitasi Sehat di Setiap Nagari

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
07 Okt, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



PADANG PARIAMAN, BHINNEKANEWS71.Com - Dengan adanya kewenangan lokal berskala desa, maka Pemerintah Nagari mempunyai kewenangan penuh untuk mengatur dan mengurus nagarinya sendiri sesuai kebutuhan yang mendasar dan prioritas yang diputuskan dalam Musyawarah Nagari, salah satunya adalah menyangkut kebutuhan dasar terhadap ketersediaan air minum dan sanitasi sehat bagi masyarakat di Nagari, dengan berdasarkan hal tersebut diharapkan Pemerintah Nagari dapat mewujudkan target 100 persen  akses air minum dan sanitasi yang dilakukan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran nagari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, S.E.,M.M. saat membuka kegiatan Pelatihan Penguatan Pemerintah Desa dan Kecamatan Dalam Rangka Kerja Sama Desa untuk Kegiatan Air Minum dan Sanitasi pada Rabu (09/10) di Bukittinggi.

Ia juga menambahkan dari tahun ke tahun jumlah Sarana Air Minum Dan Sanitasi (SAMS) yang dibangun melalui Program Pamsimas terus bertambah dan pengelolaannya diserahkan kepada KPSPAMS (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi). Di sisi lain jumlah SAMS yang tidak berfungsi dan berfungsi sebagian juga bertambah. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian, agar SAM yang tidak berfungsi dan berfungsi sebagian jumlahnya dapat ditekan dan diupayakan untuk diperbaiki agar dapat berfungsi baik (hijau) seperti sediakala. Selanjutnya SAM yang berfungsi baik (hijau) akan dikembangkan untuk menjangkau jumlah pelayanan yang lebih besar sehingga seluruh masyarakat di Nagari dapat terlayani untuk mendapatkan air minum yang layak dan aman.

“Peran Pemerintah Kabupaten yang perlu menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari adalah dalam mendukung keberlanjutan pelayanan akses air minum dan sanitasi di Nagari memerlukan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kegiatan yang sudah berjalan dan melanjutkan program Pamsimas III yang akan berakhir pada Desember 2021." ujarnya. 

Salah satu langkah strategis untuk keberlangsungan kegiatan air minum dan sanitasi Nagari adalah mendorong Pemerintah Nagari untuk melakukan kerjasama desa/nagari sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa. 

"Saya berharap bapak dan ibu yang hadir dalam Pelatihan Penguatan Pemerintah Desa dan Kecamatan Dalam Rangka Kerja sama Desa  ini, agar mengikuti tiap rangkaian kegiatan dengan penuh kesungguhan, dan berbagi pengalaman yang baik dalam melaksanakan pembangunan, pemeliharaan dan pengembangan Sarana Air Minum dan Sanitasi di tempatnya masing-masing,”ujar Suhatri Bur

Bupati menambahkan bahwa Pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap akses air minum yang bersih dan kesehatan lingkungan merupakan hal yang mendasar dan menjadi agenda pokok kebijakan pembangunan negara serta komitmen bersama di tingkat internasional dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs). Agar tercapai universal akses pada tahun 2030.

Dibutuhkan harmonisasi dalam kebijakan dan sinergi dalam berkoordinasi agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berlangsung secara efektif. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 mengamanatkan bahwa Pembangunan dan penyediaan air minum dan sanitasi diarahkan untuk mewujudkan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. 

Lebih lanjut Bupati menyebutkan, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa pemenuhan air minum dan sanitasi yang merupakan bagian dari pelayanan dasar di bidang kesehatan adalah satu dari urusan wajib Pemerintah Daerah. Pelayanan dasar tersebut harus memenuhi kaidah sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diatur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Bupati memberikan apresiasi terhadap  panitia sehingga hari ini bisa kita melaksanakan kegiatan pelatihan penguatan pemerintahan nagari dan kecamatan program pamsimas III Tahun Anggaran 2021 yang telah berjalan di 45 nagari dari 14 kecamatan Se-Kabupaten Padang Pariaman. 

Kegiatan pelatihan penguatan pemerintahan nagari dan kecamatan ini sendiri mengusung tema Kerjasama Desa untuk Kegiatan Air Minum dan Sanitasi.(Rio)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mahasiswa Kecam Dugaan Kekerasan oleh Oknum Satgas Dispora Kota Serang, Desak APH Bertindak Tegas

BhinnekaNews71.Com- April 08, 2026 0
Mahasiswa Kecam Dugaan Kekerasan oleh Oknum Satgas Dispora Kota Serang, Desak APH Bertindak Tegas
Serang, 08 April 2026 — Sejumlah mahasiswa yang tergabung sebagai Koalisi mahasiswa banten menggugat menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan kekera…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

April 07, 2026
Pererat Silaturahmi, UKM Pramuka dan Paskibra Undhari Gelar Halalbihalal di Rumah Baca Marenda

Pererat Silaturahmi, UKM Pramuka dan Paskibra Undhari Gelar Halalbihalal di Rumah Baca Marenda

April 07, 2026
Praktik Calo SIM Diduga Terkoordinir di Satpas Polresta Tangerang, Biaya Membengkak di Luar Ketentuan Resmi

Praktik Calo SIM Diduga Terkoordinir di Satpas Polresta Tangerang, Biaya Membengkak di Luar Ketentuan Resmi

April 07, 2026
Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Parkir Tanpa Karcis di Stadion Maulana Yusuf Disorot, Dugaan Premanisme dan Kekerasan Ikut Mencuat

Parkir Tanpa Karcis di Stadion Maulana Yusuf Disorot, Dugaan Premanisme dan Kekerasan Ikut Mencuat

April 07, 2026
Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
Peredaran Obat Daftar G Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku di Wilayah Kosambi

Peredaran Obat Daftar G Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku di Wilayah Kosambi

April 07, 2026
AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

April 02, 2026
Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

April 02, 2026
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

April 02, 2026

Berita Terpopuler

 Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

April 07, 2026
Pererat Silaturahmi, UKM Pramuka dan Paskibra Undhari Gelar Halalbihalal di Rumah Baca Marenda

Pererat Silaturahmi, UKM Pramuka dan Paskibra Undhari Gelar Halalbihalal di Rumah Baca Marenda

April 07, 2026
Praktik Calo SIM Diduga Terkoordinir di Satpas Polresta Tangerang, Biaya Membengkak di Luar Ketentuan Resmi

Praktik Calo SIM Diduga Terkoordinir di Satpas Polresta Tangerang, Biaya Membengkak di Luar Ketentuan Resmi

April 07, 2026
Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Parkir Tanpa Karcis di Stadion Maulana Yusuf Disorot, Dugaan Premanisme dan Kekerasan Ikut Mencuat

Parkir Tanpa Karcis di Stadion Maulana Yusuf Disorot, Dugaan Premanisme dan Kekerasan Ikut Mencuat

April 07, 2026
Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
Peredaran Obat Daftar G Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku di Wilayah Kosambi

Peredaran Obat Daftar G Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku di Wilayah Kosambi

April 07, 2026
AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

April 02, 2026
Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

April 02, 2026
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

April 02, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber