Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Timor Tenggara Utara Dianggap Langgar Prokes, Oknum Anggota Koramil Biboki Selatan Aniaya Warga TTU, Korban Ditantang Untuk Melapor ke Mana Saja
Headline Hukrim Timor Tenggara Utara

Dianggap Langgar Prokes, Oknum Anggota Koramil Biboki Selatan Aniaya Warga TTU, Korban Ditantang Untuk Melapor ke Mana Saja

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
01 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TIMOR TENGGARA UTARA - NTT, BHINNEKANEWS71.Com - Sejumlah anggota Polri dan TNI di Jakarta diberi sanksi  karena membuat perbuatan tidak menyenangkan terhadap anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). 

Ini gegara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan pemerintah. Sehingga, petugas Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 yang  terdiri dari sejumlah elemen membuat penyekatan di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. 

Saat hendak melintas di kawasan ini, Praka Izroi Gajah dicegat dan diinterogasi terutama tentang tanda pengenalnya sebagai anggota Paspampres. Satuan kerjanya juga disebut-sebut. Praka Izroi dianggap melanggar PPKM Darurat. 

Kini, di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ada oknum anggota TNI Koramil Biboki Selatan jajaran Kodim 1618/TTU, Kopka Elias Punef (EP), melakukan penganiayaan berat terhadap dua warga setempat. Ini gegara kedua warga dianggap melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. 

Kedua korban itu adalah Mikhael Juventus Ukat (15 tahun), siswa Kelas VII SMP Negeri Manufui dan Yakobus Naisau (17 tahun), siswa Kelas IX SMA Negeri Manufui. Keduanya warga Desa Supun Kecamatan Biboki Selatan Kabupaten TTU. 

Keduanya dianiaya oknum anggota TNI Koramil Biboki Selatan atas alasan melanggar Prokes Covid-19 hingga harus dirawat di Puskesmas Manufui.

Awalnya, Kopka EP yang selama ini bertugas sebagai Babinsa di Desa Tainsala Kecamtan Biboki Selatan melintas di depan rumah biliar milik Agustinus Bitin Berek alias Bos Koleong  di Desa Supun Kecamatan Biboki Selatan  sekira pukul 18.00 Wita, Jumat (30/07/2021). Saat itu, Kopka EP melihat tiga orang anak sementara bermain biliar. 

Kopka EP kemudian menghentikan kendaraan dinas motor trail yang dikendarainya. Lalu, mengambil gambar ketiga anak yang sementara  bermain biliar tersebut menggunakan kamera handphonenya. Kopka EP lalu menghampiri ketiga anak tersebut dan menanyakan satu persatu nama, sekolah, kelas berapa, siapa orangtuanya dan tinggal di mana.

Ketiga anak tersebut menjawab dengan menyebut nama masing-masing, yakni Blandino Boy Banusu, 14 tahun, Kelas VIII SMP Negeri  Manufui,  menyusul Yakobus Naisau, 17 tahun, Kelas  IX SMA Negeri Manufui dan Mikhael Juventus  Ukat, 15 tahun, Kelas VII SMP Negeri Manufui.

Setelah anak-anak tersebut menyebut  nama orangtua dan tempat tinggal masing-masing, Kopka  EP mengarahkan mereka ke rumah salah satu orangtua anak, yakni Marsel Naicea, kakak dari Yakobus Naisau.

Saat ke rumah Marsel Naicea,  Blandino Boy Banusu takut dan lari menghindar dari Kopka EP. Yakobus Naisau lalu diperintahkan membonceng Juventus Ukat. Mereka dikawal  Kopka EP menuju rumah Marsel Naicea.

Setiba di halaman rumah Marsel, mereka parkir motor. Kopka EP  turun dari sepeda motornya dan langsung menendang sepeda motor Yamaha  Revo milik Yakobus Naisau. Saat bersamaan, MarselNaicea  yang sementara  makan malam bersama isteri  anaknya dan tiga orang lainnya, yakni Agus Siki, Dion Alupan dan Selvi Naijes  ke luar halaman rumah. Mereka bertemu Kopka EP yang datang bersama Yakobus Naisau  dan  Mikhael Juventus Ukat.

Setelah bertanya kepada Marsel apakah mengenal kedua anak tersebut, Marsel menjawab kenal mereka berdua. Yakobus Naisau  adalah adiknya.  Kopka EP lalu menunjukan foto ketiga anak itu di handphonenya saat sedang bermain biliar  kepada Marsel. Setelah memperlihatkan foto itu, Kopka EP bertanya kepada Marsel,  mengapa anak-anak tersebut di saat corona bermain biliar di sana.  Kenapa dong tahu ini corona masih keluyuran di sana? 

Mendapat pertanyaan beruntun itu, Marsel langsung minta maaf  kepada  Kopka EP. Kopka EP kemudian  berjalan menghadap Yakobus Naisau. Dengan kepalan tangannya, Kopka EP memukul Yakobus Naisau pada mulutnya. Akibatnya, bibir bagian bawahnya pecah dan dua  buah giginya goyang.

Tak puas,  Kopka EP meninju ulu hati (dada bawah) korban Yakobus Naisau menggunakan kekuatan penuh hingga  jatuh terlentang. Sudah begitu, Kopka EP menggunakan kaki menginjak dada  korban Yakobus dengan kekuatan penuh yang membuatnya meringis kesaktian. 

Setelah Yakobus Naisau, Kopka EP menghajar Mikhael Juventus Ukat  pada bagian wajah dan punggungnya. Sehingga, korban Mikhael Juventus Ukat mengalami sesak napas. Kopka EP kemudian pergi meninggalkan kedua anak di bawah umur itu di halaman rumah Marsel Naicea.  

Sambil menghidupkan sepeda  motor trailnya, Kopka EP katakan, “mau lapor ke mana saja, silahkan”. Setelah Kopka EP  pergi, keluarga membawa kedua anak mereka, yakni Mikhael Juventus  Ukat dan Yakobus Naisau, ke Polsek Biboki Selatan di Manufui. Mereka melaporkan peristiwa  penganiayaan yang baru saja kedua anak tersebut  alami. 

Pihak Polsek Biboki Selatan kemudian mengantar Mikhael Juventus Ukat dan Yakobus Naisau   ke Puskesmas Manufui untuk divisum dan berobat. Namun di Puskesmas Manufui  tidak ada dokter. 

Menurut bidan yang menerima dan merawat kedua korban, dokter sementara isolasi wajib di Kefamenanu ibukota Kabupaten TTU karena terpapar Covid-19. Yakobus  dirawat menggunakan bantuan oksigen. Sebab, dia susah bernapas  dan  kesakitan  pada ulu hatinya.

Sedangkan Mikhael Juventus Ukat dirawat dengan keluhan sakit pada ulu hatinya dan pusing. Menurut bidan  Puskesmas, mereka belum bisa membuat visumnya,  karena yang punya hak buat visum itu dokter.

Sekira pukul 22.00 Wita, pihak Polsek Biboki Selatan membawa  Mikhael Juventus Ukat dan Yakobus Naisau ke Puskesmas Oelolok Kecamatan Insana yang jauhnya kurang lebih 15 kilometer dari Manufui untuk divisum. Selesai visum, keduanya dibawa pulang ke Puskesmas Manufui untuk menjalani perawatan di sana. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

BhinnekaNews71.Com- Januari 29, 2026 0
 DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih
Tangerang - Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Jayanti, H. Rebo Muhidin SH,. Sampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua dan para pengurus Dew…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Januari 24, 2026
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Januari 24, 2026
Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Januari 27, 2026
Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026
 Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Januari 27, 2026
Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Januari 23, 2026
Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Januari 23, 2026
Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Januari 27, 2026
Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Januari 26, 2026
Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Januari 26, 2026

Berita Terpopuler

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Januari 24, 2026
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Januari 24, 2026
Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Januari 27, 2026
Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026
 Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Januari 27, 2026
Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Januari 23, 2026
Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Januari 23, 2026
Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Januari 27, 2026
Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Januari 26, 2026
Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Januari 26, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber