Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Tanpa PIP, Pembangunan Jalan Kampung Pasir Awi Desa Pudar Pamarayan Diduga Sarat Penyelewengan



Serang -- Proyek pembangunan Jalan Desa, Dikampung Pasir Awi RT/RW 03/01, Desa Pudar Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, diduga sarat penyelewengan anggaran. 


Pasalnya dari hasil pantauan media saat berada dilokasi, terlihat ketidak sesuaian Spesifikasi seperti pemasangan lapis pondasi bawah (LPB), dan untuk lapis pondasi agregat (LPA) tidak maksimal, merujuk petunjuk teknis Perkerasan ketinggian lapis pondasi bawah minimal 10 Cm, sementara lapis pondasi agregat 5 Cm.


Pekerjaan pembangunan jalan Desa tersebut diduga kuat keluar dari Juknis perencanaan, sehingga disinyalir bermain dalam Anggaran, yang diketahui bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023 tersebut. 


Seperti hal nya di lokasi pembangunan jalan, tidak adanya Papan informasi pekerjaan atau PIP, yang merupakan dasar informasi publik berisikan Nama Pelaksana, Uraian Volume Pekerjaan, Nilai Besaran Kegiatan yang berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat di lokasi tersebut sedang berlangsung sebuah proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah.


Dikomfirmasi AY selaku team pelaksana kegiatan (TPK) mengatakan," Bahwa anggaran yang dipakai adalah dana desa sebesar Rp180juta rupiah, untuk pelaksanaan kegiatan pengecoran jalan Desa dan papan proyek pun dia menyatakan ada tapi team tidak melihat adanya papan proyek di lokasi tersebut, Senin, (15 Mei 2023).


Sementara menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan,

"Kami mah Alhamdulillah saja kalau jalan kami di cor tentu akan lebih memudahkan kami dalam beraktifitas, kalau mengenai Anggaran yang di pakai kami tidak mengetahui berapa dan berapanya, soalnya gak ada papan informasi, disamping itu kami juga tidak faham akan hal itu kami hanya mensyukuri saja dengan adanya pengecoran ini, yang penting pengerjaan nya jangan asal jadi,"ujarnya.


Hingga berita ini ditayangkan, tim Media masih berupaya konfirmasi Kepala Desa dan pihak pihak lainnya untuk mengali informasi yang intensif.(AGS) 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *