Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Lansia Dibanting dan Ditendang Viral di Medsos

By On Maret 25, 2024





TANGERANG -- Tim Opsnal Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap pria paruh baya (lansia) yang terjadi di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap Jum'at (22/3/2024) setelah dua hari kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polisi.


Kasus penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial (medsos) pada Selasa, (19/3/2024) dan dibanjiri komentar netizen yang geram dengan ulah pelaku.


Alhasil, pelaku yang diketahui berinisial AAN (32) dengan kooperatif menyerahkan diri, setelah sebelumnya Polisi mendatangi kediaman orangtuanya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang untuk ditangkap.


"Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan. Petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku tersebut meminta pihak keluarga untuk segera menyampaikan kepada pelaku agar secepatnya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci," terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Senin, (25/3/2024).


Menurut Kapolres, pihaknya langsung bergerak cepat mencari dan memburu keberadaan pelaku setelah korban KR (46th) melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Karawaci dua hari kemudian, tepatnya pada Kamis, (21/3/2024) Jam 02.10 WIB dengan diantar keluarganya.


"Motif pelaku ini tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," katanya.


Atas perbuatannya pelaku AAN dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.


Ramai diberitakan sebelumnya, seorang pria lanjut usia (lansia) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sesama pengendara motor di Karawaci, Kota Tangerang. 


Lansia tersebut dibanting dan ditendang layaknya aksi acara hiburan ‘Smackdown’ di televisi. Korban yang tidak kuasa melawan tersebut ditinggalkan tergeletak di pinggir jalan begitu saja oleh pelaku setelah mengalami luka pada bagian kepala, hingga peristiwa itu viral di medsos.(*/Red) 

 Di Ulang Tahun PPBNI Satria Banten yang ke 3 berbagi kasih

By On Maret 25, 2024



Tangerang, -- Ranting Patriot Pemersatu Banten Nasional (ppbni) Desa Sukamanah berbagi kasih dengan membagikan Takjil dan minuman Es Buah di bulan puasa yang penuh berkah dan penuh ampunan. Minggu (24/3). 

 Pembagian takjil pun di lakukan di depan pos ko Ranting Sukamanah yang beralamat di kampung Kukun Rt 03 Rw 05 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Saat awak media menjumpai ketua ranting ppbni Sukamanah Bang Tomik mengatakan kita sebagai ormas ppbni ranting sukamanah berbagi takjil dengan sesama alhamdulilah target kita 500 bungkus terpenuhi  kita bisa berbagi kasih mungkin tadi jalan agak macet sedikit karna posko.kita pas di dekat jalan dan alhamdulilah berjalan dengan lancar dan kondusif. 

 Adapun anggaran kita ambil.dari uang kas di mana tiap tahun kita adakan acara pembagian takjil.dan santunan anak yatim piatu.dimana untuk santunan yatim.piatu setiap tahun kita baru bisa memberikan santunan untuk 80 anak yatim.piatu semoga langkah ini dapat menjadikan ladang ibadah untuk kita semua tuturnya.

H.Upi.

 IPSI dan KOK Kecamatan Rajeg berbagi Takjil

By On Maret 25, 2024



Tangerang, -- Bertempat di depan Kantor Kecamatan Rajeg jalan Raya Rajeg mauk kabupaten Tangerang.

Ikatan penca silat Indonesia dan Kordinator Olahraga Kecamatan Rajeg membagikan takjil kepada pengguna jalan dan warga yang berada di wilayah kecamatan Rajeg. Minggu (24/3). 

Dalam.pembagian takjil di pantau langsung oleh muspika kecamatan Rajeg

Kegiatan pembagian takjil tersebut di bagikan oleh seluruh anggota IPSI dari berbagai perguruan dan juga anggota KOK.

Di mana area jalan raya rajeg mauk dipenuhi oleh anggota pengurus yang membagikan takjil kepada pengguna jalan yang melewati jalan raya rajeg mauk dan juga warga masyarakat rajeg yang biasa ngabuburit guna menunggu waktu berbuka puasa.

Saat awak.media menjumpai ketua KOK kecamatan Rajeg Lurah Yanto Firmanto mengatakan ini kegiatan rutin agenda salah satu kegiatan tiap tahun memberikan Takjil di bulan ramadhan alhamdulilah hari ini di suport langsung oleh wakil.ketua Ipsi pengcab kabupaten Tangerang Bapak H.Enju beliau memberikan kurang lebih 200 nasi bok.suport yang luar biasa mudah mudahan Ipsi hadir lebih dari 10 perguruan dari 13 perguruan yang memberikan takjil.

Mohon doa dan suportnya agar IPSI kecamatan Rajeg lebih berjaya lagi.

Kapasitas takjil yang di bagikan kurang lebih 700.bungkus  dan mudah mudahan untuk tahun berikutnya lebih banyak lagi tuturnya.(H.Upi) 

12 Remaja Sembunyikan Sajam Hendak Tawuran Digagalkan Polsek Ciledug

By On Maret 24, 2024




TANGERANG, -- Petugas kepolisian Polsek Ciledug mengamankan 12 orang remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Sukarela Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Polisi menyebut dua bilah senjata tajam jenis pedang dan sabuk/ikat pinggang gear disembunyikan di semak-semak tidak jauh dari lokasi para remaja itu berkumpul.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua belas remaja diamankan pihaknya Minggu, 24 Maret 2024 sekira jam 03.00 WIB.


"Telah diamankan 12 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan sajam sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kapolres dalam keterangannya. Minggu, (24/3/2023).


Zain menjelaskan, Polisi patroli mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga tentang adanya kerumunan sejumlah remaja di lokasi diduga sebagai tempat janjian tawuran.


"Pada saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melaksanakan patroli (mobile, red) di jalan Sukarela Peninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, melihat sekelompok remaja yang sedang berkumpul, selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan beberapa barang bukti Sajam yang disembunyikan di semak-semak tidak jauh tempat mereka berkumpul," terangnya.


Adapun mereka yang diamankan adalah, GAM (15), IRA (14), FR (18), RR (17), AIN (14), AHA (16), HM (22), TTS (21), FS (19), FNH (14), MY (17) dan MF (20). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Kantor Kepolisian Sektor Ciledug. 


"Selanjutnya 12 remaja tersebut berikut barang bukti dua Sajam jenis pedang, Sabuk Gear, 5 Handphone dan 4 sepeda motor yang digunakan di bawa ke Polsek Ciledug guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Zain.


Ia pun tak bosan selalu mengimbau kepada masyarakat, terutama adalah orangtua agar selalu  memperhatikan anaknya saat berada diluar rumah, terlebih di malam hari, sehingga hal yang tak diinginkan tidak terjadi. 


Terlebih saat ini merupakan Bulan Suci Ramadhan, isi kegiatan para remaja yang positif di lingkungan seperti tadarus Alquran, pengajian di lingkungan, atau membangunkan sahur dengan cara-cara yang baik dan benar.


"Masyarakat dan Orangtua terutama harus berperan aktif dalam menanggulangi tawuran di lingkungan, pukul 10.00 WIB malam pastikan anak-anak harus sudah dirumah,”ujarnya.(*/Red) 

 Gratis! Polisi Buka Pelayanan Titip Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran 2024

By On Maret 24, 2024



TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, pihaknya siap memberikan pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor maupun mobil gratis saat mudik lebaran tahun 1445 hijriah/2024 M.


Kegiatan penitipan gratis ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto,SIK bahwa tahun ini Polda Metro Jaya juga akan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan gratis di Polres maupun Polsek setempat sebagaimana yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya.


Kapolda Metro Jaya pada saat memberikan keterangan pada media mengatakan masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi. Hal itu dilakukan untuk menghindari pencurian saat ditinggalkan para pemiliknya.


"Tempat-tempat kami mulai akan perintahkan pada kapolsek-kapolres untuk menyediakan tempat penitipan gratis. Sepeda motor hingga mobil dengan pengaturan manajemen yang lebih bagus. Jangan sampai masyarakat yang pulang kampung menitipkan di kantor polisi malah tidak aman," jelasnya.


Kapolres menjelaskan, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis ini diadakan agar pemudik merasa tenang dan nyaman saat meninggalkan kendaraannya. Layanan penitipan kendaraan bermotor ini, merupakan agenda rutin tahunan Polres Metro Tangerang Kota menghadapi perayaan hari besar keagamaan kepada masyarakat Tangerang.


Selain itu, kata Dia, layanan penitipan kendaraan bermotor ini juga untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas saat musim mudik lebaran Idulfitri 2024 nanti.


"Kami menghimbau khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Minggu, (24/3/2024).


Menurutnya, alasan utamanya kenapa masyarakat harus diimbau polisi untuk tidak menggunakan motor saat mudik lebaran. Karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat laka lantas, sebab mengemudi terlalu lama, jauh jaraknya serta terkuras fisiknya dalam menempuh perjalanan ke kampung halaman, sehingga pengendara mengalami kecapean dan turunnya konsentrasi pada saat menempuh perjalanan.


"Keutamaan lebaran adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga. Jangan sampai terjadi resiko dalam perjalanan mudik ini, tentu juga kita (polisi) menekan terjadinya angka kecelakaan," tuturnya.


Jelas Zain, dalam pelaksanaannya warga dapat menitipkan kendaraannya di Polres Metro Tangerang Kota atau polsek-polsek terdekat dengan kediamannya.


"Nantinya warga bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres atau Polsek Terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline yang telah kami persiapkan," katanya.


Adapun waktu pelayanan penitipan kendaraan bermotor Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran dibuka mulai H-7 sampai H+7 selama Lebaran.


"Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah kami datakan," bebernya.


Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan patroli di rumah-rumah kosong. Patroli akan berjalan intensif untuk mencegah terjadinya pencurian atau pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.


"Antisipasi rumah-rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat untuk mudik. Saya lebih mengedepankan sistem keamanan lingkungan. Kami dari petugas hanya akan melakukan patroli, diintensifkan. Ya kita bisa melihat memang namanya pencurian ada niat tidak baik dan kesempatan. Oleh karena itu dengan adanya patroli diharapkan dapat mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan," tuturnya.(*/Red) 

Pajero Seruduk Mobil Towing Tewaskan 2 Orang di Jembatan Tokyo Kosambi, Kapolres: Pengemudi Sudah Diamankan

By On Maret 23, 2024




TANGERANG -- Kecelakaan tragis melibatkan Mitsubishi Pajero, dengan mobil towing yang hendak menaikan mobil Toyota Yaris terjadi di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang. 


Insiden tersebut mengakibatkan seorang security kawasan dan pengendara mobil towing meninggal dunia.


Dua orang meninggal dunia itu adalah security yang tengah membantu menaikan mobil (towing) ARS (28) dan sopir mobil towing JF (37). 


Sementara tiga security lain yang turut membantu T (31), JR (20), AG (34) dan sopir Pajero F (28) mengalami luka-luka parah dan  saat ini dirawat di rumah sakit Tzu Chi.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi pada dinihari tadi, Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 01.30 WIB.


"Benar, insiden lakalantas tersebut terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2 menuju kearah PIK 1. Diduga karena kurang konsentrasi Pengemudi Pajero B-999-FNY pada saat melewati turunan jembatan, sehingga menabrak mobil towing yang tengah menaikan mobil Yaris dibantu sejumlah security," kata Zain dalam keterangan resmi yang diterima wartawan. Sabtu (23/3/2024).


Menurutnya, kondisi jalan arah jembatan Tokyo daerah PIK itu merupakan jalan turunan. Penyebab pasti masih diselidiki.


Untuk dua orang meninggal dunia, sopir mobil towing B 9207 HP berinisial JF (37th) meninggal dunia di TKP. Lalu security ARS (28th) dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di RS Tzu Chi Pantai Indah Kapuk (PIK). 


"Yang meninggal dunia dua orang karena mengalami luka serius, tiga korban lain (security,red) masih dilakukan perawatan di RS Budha Tzu Chi PIK," ungkapnya.


Lanjut Zain, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota  saat ini masih melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab insiden tersebut. Pengemudi Pajero hanya mengalami luka lecet pada dagu dan tulang kering.


Pengemudi Pajero an FN bersama temannya saat ini sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. 


"Untuk penyebab pasti, masih dalam proses penyelidikan unit Gakkum Sat Lantas. Sopir Pajero tersebut telah kami amankan untuk pemeriksaan mendalam," tukasnya.(*/Red) 

 Biadab, Oknum Debt Colektor Diduga Orang Suruhan FIF Aniaya Wartawan Hingga Mengalami Luka luka

By On Maret 21, 2024

 


TANGERANG, – Lagi dan lagi kekerasan terhadap wartawan terjadi di Indonesia. Kali ini menimpa Abdul Kabir Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi media online BeritaKilat.com yang diduga mendapat kekerasan dari Debt Colektor (DC) suruhan perusahaan pembiayaan FIF Finance di Kampung Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 21 Maret 2024.


Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada Kepolisian Sektor Cisoka dengan bukti laporan nomor LP/B/87/III/2024/Polsek Cisoka/Polresta Tangerang/Polda Bantenx untuk penanganan lebih lanjut. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media ini dari korban Abdul Kabir, padahal sebelumnya pihaknya sudah mendapat surat somasi bernomor 019/ARB-Somasi/III/2024 dari kantor hukum Ayi Ruba'i selalu kuasa hukum FIF cabang Rangkasbitung terkait kendaraan yang menjadi pemicu persoalan yang terjadi hari ini. 

“Ini kan aneh persoalan antara debitur dan kreditur yang sudah ditangani secara hukum oleh kuasa hukum FIF Rangkasbitung malah dikuasakan kembali kepada jasa DC yang bertingkah seperti preman tanpa menunjukan legalitas, memaksakan kehendak untuk kepentingan pribadi dan golongannya, mengintimidasi seseorang bahkan melakukan tindakan diluar batas dengan menjatuhkan dengan sengaja kendaraan yang sedang saya kendarai hingga melukai fisik saya, karena hal ini saya anggap sudah mengarah ke perbuatan pidana maka saya laporkan kejadian yang menimpa saya ini ke aparat penegak hukum di wilayah tersebut atau Polsek Cisoka, ” ungkap Abdul Kabir sambil memperlihatkan luka – luka yang ia alami kepada rekan media. 



Sementara itu, menyikapi persoalan ini, Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia (ILI) Ujang Kosasih.S.H ikut angkat bicara terkait penganiayaan terhadap Debitur yang dilakukan Debt Colektor dari perusahaan pembiayaan Finance FIF Kab-Tangerang. 

Menurut Ketua Umum Asosiasi Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Indonesia, kejadian percobaan perampasan kendaraan yang mengalami masalah pembayaran (kredit macet) terus terjadi dan disertai dengan kekerasan menganiaya debitur yang dilakukan Debt Colektor atas suruhan perusahaan pembiayaan. 


“Contohnya seperti yang menimpa Abdul Kabir, dimana korban mengalami luka-luka akibat motornya dipepet secara tiba - tiba oleh Debt Colektor (DC) saya berani menegaskan pelaku yang telah melakukan penganiyaan jelas dapat dijerat pasal 354 KUHP degan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” pungkas Ujang Kosasih. (*/AQ) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *