Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Acara Hari Jadi Kecamatan Gunung Kaler Ke 18 Tahun Berjalan Kondusif

By On April 27, 2024



Kabupaten Tangerang || Hari jadi atau ulang tahun Kecamatan Gunung Kaler yang ke-18, Kabupaten Tangerang berjalan lancar dan aman serta meriah.


Pembukaan acara yang dimulai hari Kamis 25 April 2024 di depan halaman Kecamatan Gunung Kaler nyatanya disambut antusias warga Kecamatan Gunung Kaler, mereka begitu bahagia menyambut acara hari jadi Gunung Kaler yang ke 18 tahun.

Mengingat Kecamatan Gunung Kaler adalah pemecahan zona wilayah Kecamatan Kresek.


Terlihat para warga Kecamatan Gunung Kaler begitu semangatnya mendatangi Kecamatan Gunung Kaler untuk menyaksikan dan mengikuti berbagai acara yang digelar dalam rangka hari jadi /ulang tahun Kecamatan Gunung Kaler.


Bahkan bukan warga Kecamatan Gunung Kaler saja yang mendatangi lokasi hari jadi Kecamatan Gunung Kaler, ternyata ada warga dari luar Kecamatan Gunung Kaler yang sengaja ikut menyaksikan acara tersebut.


Saat awak Media bertanya pada beberapa pengunjung yang tidak menyebutkan namanya, bahwa mereka dari Kresek (Warga Kecamatan Kresek), mereka datang hanya ingin menyaksikan kemeriahan acara hari jadi Kecamatan Gunung Kaler saja.


Nampak pula beberapa pejabat penting dari luar wilayah Kecamatan Gunung Kaler memenuhi undangan Camat Gunung Kaler.

Salah satunya Camat Balaraja yang tertangkap kamera sedang berjalan dari atas panggung ke tempat istirahat yang telah disediakan Panitia.


Dan beberapa kepala Desa yang masuk ke dalam lingkup Kecamatan Gunung Kaler juga nampak memenuhi serta ikut memeriahkan acara tersebut.

Serta para tokoh agama,alim ulama,serta seluruh lapisan elemen masyarakat Gunung Kaler nampak memenuhi undangan tersebut.


Salah satu warga Gunung Kaler sebut saja Mey-Mey dalam wawancaranya dihadapan awak Media ketika dimintai keterangannya seputar kegiatan hari jadi Gunung Kaler.


"Saya selaku warga Kecamatan Gunung Kaler sangat mengapresiasi kegiatan hari jadi ini, karena sebelumnya tidak se meriah ini.Karena di hari jadi ini ada launching batik khas Gunung Kaler, yang mana batik tersebut hasil kerajinan buah tangan warga Gunung Kaler, dan ada juga mars Gunung Kaler juga.

Itu adalah suatu kebanggaan bagi kami selaku warga Gunung Kaler saat ini, kami tidak ingin kehilangan sosok pemimpin kaya Camat saat ini (Camat Gunung Kaler /Kurnia -red). Kami akan pertahankan beliau disini sampai kapanpun, karena jiwa sosialisasinya amat tinggi terhadap masyarakatnya. Bagi kami sosok Camat yang satu ini kaya saudara, dia orangnya sangat ramah dan humanis serta sopan" pengakuan warga Gunung Kaler. Sabtu 27/04/2024.


Pengakuan lain masih kata warga Kecamatan Gunung Kaler tentang hari jadi,dan sosok Camat Kurnia saat ditanya awak Media yang tidak menyebutkan namanya serta malu-malu.


"Saya selaku warga Gunung Kaler sangat mendukung acara hari jadi ini, semoga ke depannya lebih meriah lagi.Sejak di pimpin oleh Camat Kurnia, Kecamatan Gunung Kaler memberikan perubahan yang signifikan dalam segi hal, terutama pelayanan dan pembangunan. Dan satu lagi sosok Camat Kurnia benar-benar merakyat dan merangkul dengan baik, di mana ada warganya yang sakit maka dia pasti akan menjenguknya.

Itu yang membuat kami terharu dan bangga punya sosok pemimpin yang satu ini" tutur warga Gunung Kaler yang tidak mau menyebutkan namanya.


Camat Gunung Kaler Kurnia,S.STP.,M.Si  ketika dimintai keterangannya seputar hari jadi Kecamatan Gunung Kaler.


"Syukur alhamdulilah acara ini berjalan lancar tanpa ada kendala dan halangan,saya ucapkan terima kasih pada seluruh warga masyarakat Gunung Kaler yang telah ikut memeriahkan hari jadi Kecamatan Gunung Kaler ini, dan terima kasih saya sudah diterima baik di Kecamatan Gunung Kaler ini untuk memimpin wilayah Kecamatan ini, semoga di hari jadi Kecamatan Gunung Kaler yang ke-18 ini Kecamatan Gunung kaler semakin maju dan lebih baik lagi. Dan semoga hari jadi atau ulang tahun kecamatan Gunung Kaler berikutnya lebih baik dan meriah lagi" Terangnya.(Taswan) 

 Cegah Kejahatan Jalanan, Unit PPA Satreskrim Polres Serang Sisir Jalan Ciruas Pontang Lakukan Patroli Kring Serse

By On April 27, 2024



Serang- Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang yang melakukan patroli Kring Serse dengan menyisir jalan raya Ciruas - Pontang, Kabupaten Serang, Sabtu (27/4/2024) dini hari.


Patroli Kring Serse ini dilakukan sebagai wujud kehadiran personil Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


"Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Dijelaskan Kasatreskim, sasaran patroli Kring Serse adalah titik-titik rawan kejahatan. Selain memantau mini market dan toko-toko yang ada disepanjang jalan. Petugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat setempat yang sedang kumpul di pinggir jalan.


"Dalam melaksanakan patroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat serta sosialisasi call center 110," jelas Andi Kurniady.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing. Jika melihat sesuatu yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110," imbaunya.(*/Red) 

 Personel Satreskrim Polres Serang Dikerahkan Pengamanan di Kawasan Industri Modern Cikande

By On April 27, 2024

 

Serang- Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang dikerahkan untuk mengamankan pemusnahan produk baja tulangan beton di PT Hwa Hok Steel di Industri Modern Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (26/4/2024).


Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES mengatakan, pihaknya menerjunkan 5 personil pengamanan pemusnahan 27.078 ton produk baja tulangan beton yang tidak berstandar SNI bersama personil satuan fungsi lainnya.


"Untuk pengamanan pemusnahan, Polres Serang mengerahkan puluhan anggota dan 5 diantaranya personil Satreskrim," terang Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan bahwa pemusnahan produk baja tulangan beton tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.


"Produk baja tulangan beton dinilai ilegal karena tidak sesuai standar SNI. Total yang dimusnahkan ada 3,6 batang atau sekitar 27.078 ton," terang Kasatreskrim.


Hadir dalam acara pemusnahan tersebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Pejabat Bareskrim Polri dan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.(*/Red) 

 Ditreskrimum Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon

By On April 26, 2024



Serang, - Ditreskrumum Polda Banten Gelar Pressconference Ungkap Kasus Tindak Pidana Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon pada Jumat (26/04) 


Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto menyampaikan ungkap kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Polda Banten pada saat Press Rilis akhir tahun. "Kasus ini merupakan tindak lanjut karena menjadi prioritas bapak Kapolda Banten yang di sampaikan pada Press Rilis akhir tahun, beliau menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian utama Polda Banten dan allhamdulillah Ditreskrimum Polda Banten bisa mengamankan dua tersangka pada kasus ini," ungkapnya.


Selanjutnya Wadirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setiawan mengatakan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.  "Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari LPP Nomor 128 V 2023 tentang tindak pidana memberniagakan, menyimpan, atau memperjual belikan kulit serta bagian tubuh satwa yang di lindungi," ujar Dian.


Selanjutnya Dian menjelaskan rangkaian dari perkara pemburuan badak tersebut yang di laporkan pihak TNUK pada tanggal 29 Mei 2023. "Perkara ini bermula dari hilangnya kamera trap milik pihak TNUK yang di laporkan pada Polda Banten tanggal 29 Mei 2023, setelah menerima laporan tersebut kami melakukan serangkaian penyelidikan yang mana kami dapat mengidentifikasi wajah yang diduga sebagai tersangka pelaku perburuan liar badak bercula satu sebanyak 6 orang, salah satu DPO berhasil di amankan oleh Polda Banten berinisial (N) yang berperan sebagai pemburu dan telah mengaku menembak mati 6 Badak Bercula 1 di TNUK untuk kemudian di jual dengan harga 200 hingga 300 juta, saat ini saudara (N) sudah di proses oleh pengadilan negri Pandeglang, kemudian dari saudari (N) ini mengembang kembali pada saudara (Y) yang peranya menawarkan cula badak tersebut pada pembeli," jelas Dian.


Dian juga mengatakan pihaknya mendapati satu nama pelaku lagi dari hasil pengembangan kasus tersebut. "Adapun hasil penjualan tersebut saudara (Y) menerima uang sebesar 5 juta kemudian sisanya di kirimkan kembali pada saudara (N) yang saat ini sedang di proses oleh pengadilan negri Pandeglang, dari hasil penyelidikan kami mendapati satu nama lagi yang berperan sebagai penadah atau yang menerima uang hasil dari penjualan cula badak tersebut bukti yang kami dapati berupa percakapan Whatsapp serta slip transfer," ujarnya.


Diakhir Dian menyebutkan pasal yang di terapkan pada kasus tersebut. "Untuk pasal yang di terapkan pada kasus ini yaitu pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 undang- undang nomor 5 tahun 1990 tentang konserfasi sumber daya alam yaitu ancaman hukumanya 5 tahun penjara, dari seluruh rangkaian perkara ini masih ada 5 DPO yang masih kami lakukan penyelidikan," tutupnya. (*/Red) 

Cegah Adanya Aksi Kejahatan Unit Tipidkor  Satreskrim Polres Serang Terus Lakukan Giat Kring Serse

By On April 26, 2024

 



Serang - Personil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Stefany Panggua melakukan patroli dengan mendatangi kantor Bank BRI di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (26/4/2024) dini hari.


Patroli Kring Serse ini dilakukan sebagai wujud kehadiran personil Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


"Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Dijelaskan Kasatreskim, sasaran patroli Kring Serse adalah titik-titik rawan yang diincar kawanan bandit seperti mesin ATM, mini market. Selain memeriksa mesin ATM, petugas juga memberikan saran positif kepada petugas keamanan setempat 


"Selain memeriksa mesin ATM, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada petugas keamanan yaitu harus melaksanakan tugas sesuai produser perusahaan," jelas Andi Kurniady.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing. Jika melihat sesuatu yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110," imbaunya.(*/Red) 

 Laksanakan Jum'at Berkah,Satreskrim Polres Serang Berbagi Dengan Anak Yatim

By On April 26, 2024



Serang - Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengunjungi yayasan panti asuhan anak yatim piatu di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (26/4/2024).


Selain bersilaturahmi, kegiatan sosial inipun dibarengi dengan pemberian bingkisan sembako serta uang saku kepada masing-masing anak yatim piatu.


"Program Jumat Berkah ini bagian dari program Kapolres Serang sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang kurang beruntung," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan bahwa program Jumat Berkah ini rutin dilaksanakan dan menyasar masyarakat yang kehidupan kurang beruntung. Andi berharap bingkisan yang nilainya tidak seberapa ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.


"Bingkisan ini sebagai wujud kepedulian kami kepada masyarakat kurang beruntung, wabilkhusus anak-anak yatim," tandasnya.


Kepada anak-anak yatim di panti asuhan, Kasatreskim memberikan nasihat agar tidak patah semangat dan tetap rajin belajar untuk mengejar cita-cita untuk menjadi anak yang sukses berguna bagi nusa dan bangsa sesuai harapan orang tua.


"Walaupun ibu ataupun bapak sudah tiada namun keberhasilan hidup akan menjadi ladang pahala bagi orang tua. Rajinlah belajar agar menjadi anak yang sukses, soleh dan solehah," ucap Kasat.(*/Red) 

Ferry DIR KLH Banten Akan Mengadukan Perusahaan PT SRM Ke Kementerian LHK yang Diduga Bermasalah

By On April 26, 2024



Kabupaten Serang || Perusahaan yang memproduksi bata hebel/ bata apung yaitu PT Setia Raya Mandiri (SRM) yang berada di Kampung Nyompok  RT 05/02, Desa Nyompok Kecamatan Kopo Kabupaten Serang-Banten. 


Saat dikonfirmasi pada pihak perusahaan PT SRM bagian HRD, sebut saja Arf (Inisial-red).

Ditanya terkait seputar izin  Amdal dan Solar yang digunakan forklift dalam perusahaan ?

Pihak HRD atas Arf tidak merespon pertanyaan awak Media, malah menyuruh koordinasi dengan pihak DLH Kabupaten Serang.

Dalam isi percakapannya dari HRD PT SRM yang terhimpun di chat WhatsApp..

"Koordinasi dengan DLH pak, Karena kami sudah koordinasi dengan DLH," ujarnya. 



Ketika ditanya koordinasi dalam bentuk apa dan siapa orang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang  yang di maksud?

Pihak HRD PT SRM bungkam tidak bisa memberikan keterangan.


Malah pihak HRD menyebut sudah pernah bertemu dengan DirekturKonsorsium Lingkungan Hidup (KLH) atas nama Ferry.


Pernyataan tersebut yang terlontar dari pernyataan pihak HRD PT SRM dibantah langsung oleh Ferry selaku Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi-Banten.


Dalam keterangannya Ferry selaku DIR KLH Provinsi Banten mengungkapkan " Itu fitnah,sejak kapan saya bertemu dengan pihak perusahaan PT SRM ? Justru saya akan mengadukan perusahaan tersebut ke Direktorat PPA (Pengendalian Pencemaran Air) dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dilakukan sidak ke perusahaan PT SRM. Karena diduga melakukan pelanggaran, dengan membuang air limbah perusahaan ke Kali Cicinta milik Dinas Sumber Daya Air dan lahan sawah warga" Terangnya. Jum'at (26/4/24). 


Masih menurut Ferry, " Bahwa perusahaan PT SRM tersebut diduga melanggar pasal 60 jo pasal 104 UU PPLH dan berharap pihak Gakkum KLHK dapat segera melakukan tindakan tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku" Tutupnya.


Sampai terbitnya berita ini, pihak DLH Kabupaten Serang belum dapat terkonfirmasi. 

(Taswan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *