Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bocah 7 Tahun di Samarinda Disiksa Kedua Orangtuanya, Dipukul Hingga Disiram Minyak Panas

By On April 28, 2024

SAMARINDA, - Bima (7), nama samaran, membuat gempar warga Jalan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang lantaran ditemukan terkunci seorang diri di dalam rumah kontrakan di kawasan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (26/4) pagi.


Warga yang mendapati Bima sekitar pukul 10.00 Wita dibuat kaget lantaran di tubuh bocah tersebut terdapat beberapa luka.


Diduga, luka ini didapat dari perbuatan kasar orangtuanya.


Warga sekitar menyebut, Bima sudah ditinggal seorang diri oleh kedua orang tuanya sehari sebelumnya.


Bahkan ditinggalnya Bima seorang diri bukan kali pertama terjadi.


Selain itu, warga juga kerap mendengar tangisan Bima dan suara pukulan terhadap Bima.


"Warga tidak berani melapor karena takut mencampuri urusan rumah tangga orang," ungkap Ari (38) warga. 


Saat ditemukan, dengan polos Bima mengaku jika luka yang didapatnya adalah perbuatan ayah tiri dan ibunya.


Baik dengan cara dipukul hingga disiram dengan minyak panas.


Mengetahuinya pengakuan itu, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang diteruskan ke pihak Polsekta Sungai Pinang.


Petugas yang datang kemudian mengubungi pemilik kontrakan agar membuka pintu rumah tersebut. Setelahnya, Bima bergegas dibawa rumah sakit untuk mendapat pengobatan dan dilakukan visum.


Polsek Sungai Pinang Telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menganiaya anak kandung dan anak tirinya.


Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo, menjelaskan bahwa korban merupakan anak kandung dari sang ibu dan anak tiri dari sang ayah.


Menurut pengakuan pasutri tersebut, mereka menganiaya anak karena dianggap nakal.


 “Alasannya karena bandel, yang tidak masuk akal dikunci dari luar dengan alasan anak tersebut tidak keluar rumah,” ujar Aribowo.(*/Red) 



Kapolres Serang Terjun Langsung Ke Lokasi Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Korban Banjir

By On April 28, 2024

 




Serang  - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko terjun langsung memberikan bantuan kepada korban banjir di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (28/4/2024).


Hanya dengan mengenakan kaos dan celana jeans dengan sigap Kapolres mendatangi korban banjir dan mendistribusikan langsung paket sembako berisi gula, beras, minyak, susu, kecap dan mie instan yang diangkut menggunakan kendaraan patroli kepada emak-emak.


"Dalam kondisi musibah seperti ini yang diperlukan masyarakat yaitu sembako dan air bersih. Oleh karenanya, polres dan polsek jajaran segera mengirimkan bantuan," ungkap Condro Sasongko.


Kapolres berharap bantuan dapat dipergunakan sebaik mungkin sambil menunggu bantuan lainnya, baik dari pemerintah maupun pihak lainnya. Kapolres mengatakan selain sembako, juga dibagikan puluhan dus mie instan dan air mineral.


"Mudah-mudahan bantuan ini bisa dipergunakan dalam beberapa hari sambil menunggu bantuan lainnya dari pemerintah atau lainnya," tandasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres berharap warga tabah dalam menghadapi musibah banjir. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengamankan barang-barang berharga serta dokumen penting yang ada dalam rumah.


"Saya mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan mengamankan barang-barang berharga agar tidak terendam, serta surat-surat penting agar tidak rusak atau hilang," ucapnya.(*/Red) 

Anak Durhaka di Aceh Tengah Aniaya Ibu Kandungnya hingga Babak Belur Karna Tak Dibelikan Motor RX King

By On April 27, 2024



ACEH TENGAH, - Durhaka!! Inilah kata yang tepat disematkan untuk Efransyah (25), warga Desa Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.


Bayangkan, hanya gara gara tak dibelikan sepeda motor jenis RX King, dia tega menganiaya Suspaidani (49), ibu kandungnya.


Akibatnya, Efransyah harus berurusan dengan aparat penegak hukum setempat. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.


Peristiwa itu terjadi Rabu, 24 April 2024 sekira pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, pelaku memaksa paksa ibunya untuk membelikan sepeda motor RX King.


Namun, Susparidaini tidak bisa menuruti permintaan anaknya itu lantaran belum ada uang. 


Lantas, Erfansyah mengamuk yang berbuntut pada tindakan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri. 


Karena kejadian tersebut,  korban mengalami luka-luka pada bagian wajah dan saat ini korban sedang di observasi pada RSUD Datu Beru Takengon. 


Sementara adik kandung korban bersama suaminya membuat laporan ke Polres Aceh Tengah.


Usai mendapat laporan, petugas Polsek Kota Takengon  langsung mendatangi lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP), sekira pukul 13.50 WIB dan mengamankan serta membawa pelaku  ke  Satreskrim Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut.


Ternyata ini bukan kejadian pertama, Sebelumnya pelaku pernah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya namun diselesaikan secara kekeluargaan.(*)

2 Helikopter Angkatan Laut Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Awak Tewas

By On April 27, 2024

MALAYSIA, - Dua helikopter militer Malaysia bertabrakan dan jatuh saat sesi latihan. Insiden tersebut menewaskan 10 awak di dalamnya.


dua helikopter militer itu bertabrakan di udara saat sesi latihan untuk parade di area pangkalan Angkatan Laut Malaysia (RMN) di Lumut, Perak, pada Selasa (23/4).


Salah satu video yang beredar menunjukkan salah satu helikopter memotong rotor helikopter lainnya sebelum jatuh.


Tabrakan maut itu terjadi antara helikopter jenis AgustaWestland M503-3 milik Unit Helikopter Maritim (HOM), yang membawa tujuh orang di dalamnya, dengan helikopter jenis M502-6 Fennec yang membawa tiga orang di dalamnya.


Helikopter AgustaWestland terjatuh di dekat tangga dan lintasan lari stadion RMN, sedangkan helikopter Fennec jatuh ke dalam kolam renang.


10 orang tewas dalam tabrakan dua helikopter tersebut, yang terdiri atas tujuh pria dan tiga wanita yang berusia antara 26 tahun hingga 41 tahun.(*) 



Usai Mencekoki Miras Pemuda yang Cabuli Gadis Belia Ditangkap Satreskrim Polres Serang

By On April 21, 2024

 

SERANG, - Mabuk karena dicekoki minuman keras (miras) gadis dibawah umur berusia 14 tahun disetubuhi tersangka Kumbang  (16 tahun) lelaki kenalannya di sebuah rumah kontrakan disalah satu  perumahan yang berada di  Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.


Akibat perbuatannya, tersangka  yang merupakan warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di rumah korban pada Sabtu (20/4) sore.


"Tersangka diamankan personil Unit PPA di rumah korban setelah pihak keluarga melaporkan kasus dugaan tindak pidana asusila tersebut ke Mapolres Serang," terang Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko kepada media, Minggu (21/4/2024).


Kapolres menjelaskan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi pada Selasa (9/4) kemarin sekira pukul 21.00 WIB. Tersangka  menghubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk diajak main.


"Korban dijemput tersangka di sekitar pemakaman umum Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas tidak jauh dari rumah korban," ujar Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Setelah bertemu, kedua lalu pergi menggunakan sepeda motor. Bukannya mengajak jalan-jalan, korban dibawa ke tempat biasa tersangka dan temannya nongkrong. Di tempat tongkrongan itulah, tersangka pesta miras bersama teman-temannya.


"Setelah pesta miras, tersangka pamit meninggalkan temannya dan membawa korban ke rumah kontrakan teman tersangka di perumahan yang berada di Ciruas ," kata Kapolres.


Setiba di rumah kontrakan, tersangka mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah, namun korban menolak dan minta diantar pulang. Tersangka  yang sudah mabuk miras, kemudian memaksa dan menarik tangan korban untuk masuk rumah.


"Setelah berada dalam rumah, tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Korban tak kuasa melawan karena ada ancaman. Keesokan paginya, tersangka mengantar korban pulang," terangnya.


Karena semalaman tidak tidur di rumah, pihak keluarga mencoba bertanya. Korban akhirnya menceritakan aib yang menimpanya kepada orang tuanya. Mendengar penuturan dari anak gadisnya, pihak keluarga tidak terima dan kemudian melapor ke Mapolres Serang.


"Berbekal pemeriksaan saksi barang bukti serta hasil visum, Tim PPA kemudian mengamankan tersangka setelah pihak keluarga korban mengundang untuk datang ke rumahnya," tuturnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*/Red) 

Penemuan Mayat Laki-Laki di Tanjung Pura Langkat, Kondisi Sudah Membusuk di Dalam Parit

By On April 19, 2024



LANGKAT, - Hari ini Kamis (18/04/2024) sekitar pukul 09.00 Wib masyarakat Desa batu melenggang, kecamatan Hinai, kabupaten Langkat Dihebohkan dengan penemuan mayat seorang laki – laki yang berada didalam parit yang berumput.


tepatnya di jalan lintas sumatera Stabat – Tanjung pura tepatnya di dusun I Sosial Desa Batu Melenggang.


Mayat pria tanpa identitas itu ditemukan dalam kondisi membusuk, kepala tinggal tengkorak di dalam parit didepan gudang pupuk.


Menurut informasi, penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut pertama kali diketahui oleh Amin, salah seorang pekerja gudang pupuk yang saat itu mencium aroma tidak sedap disekitar areal TKP.


Namun, betapa terkejutnya dia setelah mengetahui bau busuk tersebut berasal dari mayat tersebut.


Ketika ditemukan mayat tersebut mengenakan baju kaos berwarna biru dan celana jeans berwarna hitam. Sepasang sepatu karet berwarna coklat juga ditemukan tak jauh dari posisi mayat tersebut.


"Awalnya saya jalan ke gudang, dan mencium aroma busuk yang menyengat sehingga saya berinisiatif mencari sumber bau tersebut, dan setelah saya cari didapati seperti manusia dengan kondisi telungkup di dalam parit," ujar Amin.


Setelah dipastikan bahwa sumber aroma busuk tersebut adalah sesosok mayat, dirinya pun langsung melaporkan temuan itu ke perangkat Desa Batu Melenggang dan pihak kepolisian Polsek Hinai.


Kapolsek Hinai, AKP Trisno Carlos Sihite S.H melalui Kanit Reskrim, Ipda Sukma Atmaja mengatakan, pihaknya langsung membawa mayat tersebut ke RSU Bhayangkara Medan guna identifikasi lebih lanjut.(*) 


 Siswa SMK di Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya Kepala Sekolah

By On April 19, 2024



NISEL, - Seorang siswa SMK Negeri 1 Siduaori di Desa Hilisaooto, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan. inisial YN (17), meninggal dunia diduga usai menderita sakit akibat dianiaya kepala sekolahnya Safrin Zebua (37).


Orangtua korban, Ama Hasrat, mengatakan, anaknya dan 6 siswa lainnya diberi hukuman oleh kepala sekolah pada 23 Maret 2024 pukul 09.00 WIB. Mereka dibariskan.


Kemudian korban diduga dipukul di bagian kening lima kali oleh Safrin, Usai dipukul korban mengalami pusing di hari yang sama.


"Pukul 18.00 WIB pada saat ibunya pulang dari ladang, anakku mengeluh kepala korban sakit, kemudian ibunya memberikan obat sakit kepala kepada korban," ujar Ayah Korban, Rabu (17/4/2024).


Ternyata, sakit kepala yang dirasakan YN tidak kunjung hilang hingga membuatnya tak sanggup untuk bersekolah lagi. Bahkan, pada 29 Maret 2024, YN sampai mengalami demam tinggi dan mengigau.


Ayah Korban mengungkapkan, sang anak baru mengakui bahwa dipukul oleh Safrin saat dihukum bersama siswa lainnya di sekolah.


Setelah sang anak mengaku, Hasrat dan istrinya menanyakan kebenaran hal tersebut kepada rekan korban. 


"Saat itulah mamaknya mulai curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakitnya yang dialami anak kami.


Kami pun menanyakan kepada teman sekolahnya IJN dan FL," katanya.


Singkat cerita, pada 9 April 2024, YN dirawat di RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen. 


Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka bekas pukulan di bagian kening sehingga membuat salah satu saraf tidak berfungsi.


Keadaan ini pun membuat kondisi korban semakin parah.


Sempat pulang, YN kembali dirawat di rumah sakit yang sama untuk menjalani perawatan lebih intensif pada Sabtu (13/4/2024).


Namun, baru dua hari dirawat di RSUD dr Thomsen, korban mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (15/4/2024) pukul 19.30 WIB.


Padahal di hari yang sama, pihak kepolisian ingin memintai keterangan YN, tetapi tidak bisa lantaran korban masih kritis.


 Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Okto Lumban Tobing mengaku masih melakukan penyelidikan.


Okto mengungkapkan, pihak keluarga telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini pada Kamis (11/4/2024).


Selanjutnya, polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi meski pelaporan baru dilakukan tiga pekan setelah kejadian.(*) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *