Ponsel Berisi Kenangan Almarhumah Ibunya Dijambret, Kapolda Banten Bersama Uya Kuya Kunjungi dan Beri Dukungan Ridwan
![]() |
| Dok/Humas Polda Banten |
SERANG — Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Uya Kuya serta Pejabat Utama (PJU) Polda Banten mendatangi kediaman Ridwan di Perumahan TPI Blok D1 Nomor 5, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Senin (28 September 2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian setelah Ridwan mengalami peristiwa jambret yang mengakibatkan ponsel miliknya hilang. Bagi Ridwan, perangkat ponsel tersebut bukan sekadar alat komunikasi, melainkan menyimpan foto-foto dan rekaman kenangan terakhir bersama almarhumah ibunya.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan maksud kedatangan rombongan.
"Kedatangan Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Bapak Uya Kuya adalah wujud kepedulian kami kepada Ridwan. Ponsel yang hilang itu menyimpan kenangan berharga bersama ibundanya yang telah tiada, sehingga kehilangannya terasa sangat berat," ujar Kombes Maruli di lokasi, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten beserta Uya Kuya turut menyerahkan bantuan kepada Ridwan. Dukungan ini diharapkan dapat meringankan beban sekaligus memberi semangat bagi Ridwan untuk tetap menjalani aktivitas sehari-hari dan melanjutkan pendidikan.
"Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan memberikan semangat bagi Ridwan dalam menjalani aktivitas sehari-hari serta melanjutkan pendidikan," ucap Kombes Maruli.
Di akhir pernyataannya, Kabidhumas menegaskan kehadiran Polda Banten senantiasa berada di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan," tutupnya.(Red)

Posting Komentar