Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Cilegon Headline Hukum Kriminal News Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster, Selamatkan Kerugian Negara Rp7,5 Miliar
Cilegon Headline Hukum Kriminal News

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster, Selamatkan Kerugian Negara Rp7,5 Miliar

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
23 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cilegon – Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten bersama Subdenpom III/4-2 Merak berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan 50.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal ke Pulau Sumatera. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial M warga Kota Tangerang, Provinsi Banten, dan AR warga Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor LP/A/05/VII/RES.5.4/2026/SPKT Satreskrim/Polres Cilegon/Polda Banten tanggal 17 Juli 2026.


Kegiatan ini dihadiri Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Wisnu, DKP Prov. Banten Dr. Sutirja Wijaya, Ketua Tim Kerja Karantina ikan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Banten Sdr. Atik Lestantun dan SDKP Pandeglang Sdr. Achmad Arif, S.St.Pi


Pengungkapan berawal pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, ketika personel Satreskrim Polres Cilegon bersama Subdenpom III/4-2 Merak melaksanakan joint investigation di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan ASDP Merak, Kota Cilegon. Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik Tahun 2011 dengan Nomor Polisi B-1179-VMX. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 box styrofoam yang berisi 50.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang akan dibawa menuju Palembang, Sumatera. Selanjutnya kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satreskrim Polres Cilegon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi yang solid antara Polri dan TNI dalam melakukan pengawasan di kawasan Pelabuhan Merak yang menjadi salah satu jalur strategis distribusi barang antarpulau.

"Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Cilegon bersama Subdenpom III/4-2 Merak dalam menjaga kekayaan sumber daya kelautan Indonesia dari praktik penyelundupan. Benih Bening Lobster merupakan komoditas yang memiliki nilai ekonomis tinggi sekaligus berperan penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut. Oleh karena itu, setiap upaya penyelundupan akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh instansi terkait agar wilayah Pelabuhan Merak tidak dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan berbagai komoditas ilegal," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea.


Kabid Humas menambahkan, modus yang digunakan para pelaku adalah mengemas Benih Bening Lobster ke dalam 10 box styrofoam, kemudian mengangkutnya menggunakan kendaraan Toyota Avanza untuk dikirim menuju Pulau Sumatera dan diperjualbelikan secara ilegal. Motif para tersangka tidak lain adalah untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari perdagangan Benih Bening Lobster yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 box styrofoam berisi 50.000 ekor Benih Bening Lobster, satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik Tahun 2011 Nomor Polisi B-1179-VMX berikut STNK dan kunci kendaraan, uang tunai sebesar Rp1.289.000, satu unit telepon genggam Vivo Y53 warna biru, serta satu unit telepon genggam Infinix 30 Pro warna ungu. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pengungkapan tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp7.500.000.000 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).


Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta perubahan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kedua tersangka terancam pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500 juta. Saat ini keduanya telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Cilegon, sementara penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cilegon.


Diakhir, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengapresiasi keberhasilan Satreskrim Polres Cilegon bersama Subdenpom III/4-2 Merak dalam menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Banten dalam melindungi sumber daya alam Indonesia serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan.

"Polda Banten akan terus memperkuat sinergi dengan TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah berbagai bentuk penyelundupan sumber daya kelautan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur keuntungan sesaat dengan melakukan perdagangan maupun pengiriman Benih Bening Lobster secara ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kekayaan laut Indonesia agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi generasi mendatang," tutup Maruli (*/Red) 

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

BhinnekaNews71.Com- Juli 23, 2026 0
Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal
Jakarta – Kapolri menghadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (22/7). Kehadiran tersebut menjadi bentu…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Warga Kecam Tumpukan Matrial yang Menumpuk Sembarang di Pinggir Jalan Raya

Warga Kecam Tumpukan Matrial yang Menumpuk Sembarang di Pinggir Jalan Raya

Juli 18, 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Juli 20, 2026
Diduga Peredaran Tramadol dan Hexymer Kian Menggila, Warung Penjual Beroperasi Satu Wilayah Kecamatan Tigaraksa dengan Mako Polresta Tangerang

Diduga Peredaran Tramadol dan Hexymer Kian Menggila, Warung Penjual Beroperasi Satu Wilayah Kecamatan Tigaraksa dengan Mako Polresta Tangerang

Juli 18, 2026
Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Juli 18, 2026
Pembangunan Irigasi Perpompaan di Carenang Udik Disorot, Papan Proyek Tanpa Nilai Anggaran Diduga Sarat Korupsi

Pembangunan Irigasi Perpompaan di Carenang Udik Disorot, Papan Proyek Tanpa Nilai Anggaran Diduga Sarat Korupsi

Juli 16, 2026
Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya

Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya

Juli 16, 2026
Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Juli 20, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Juli 16, 2026

Berita Terpopuler

Warga Kecam Tumpukan Matrial yang Menumpuk Sembarang di Pinggir Jalan Raya

Warga Kecam Tumpukan Matrial yang Menumpuk Sembarang di Pinggir Jalan Raya

Juli 18, 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Juli 20, 2026
Diduga Peredaran Tramadol dan Hexymer Kian Menggila, Warung Penjual Beroperasi Satu Wilayah Kecamatan Tigaraksa dengan Mako Polresta Tangerang

Diduga Peredaran Tramadol dan Hexymer Kian Menggila, Warung Penjual Beroperasi Satu Wilayah Kecamatan Tigaraksa dengan Mako Polresta Tangerang

Juli 18, 2026
Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Juli 18, 2026
Pembangunan Irigasi Perpompaan di Carenang Udik Disorot, Papan Proyek Tanpa Nilai Anggaran Diduga Sarat Korupsi

Pembangunan Irigasi Perpompaan di Carenang Udik Disorot, Papan Proyek Tanpa Nilai Anggaran Diduga Sarat Korupsi

Juli 16, 2026
Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya

Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya

Juli 16, 2026
Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Juli 20, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Juli 16, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber