Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal News Padang Dugaan Skandal Fraud KUR Bank Nagari Siberut Polda Sumbar Menetapkan 3 Tersangka
Headline Hukum Kriminal News Padang

Dugaan Skandal Fraud KUR Bank Nagari Siberut Polda Sumbar Menetapkan 3 Tersangka

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
13 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Padang - Sumbar -- Polda Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengungkap dugaan tindak pidana perbankan pada Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut yang terjadi selama Oktober 2023 hingga Mei 2025. Penyidikan berawal dari hasil audit investigasi internal Bank Nagari yang menemukan indikasi fraud dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan KUR Kecil kepada 125 debitur konvensional maupun syariah. Total plafon kredit yang menjadi objek perkara mencapai Rp50,335 miliar.


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami memastikan bahwa setiap tahapan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik bekerja berdasarkan fakta, alat bukti, serta mekanisme hukum yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, Senin (13/7/2026).


Selanjutnya, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni inisial REP selaku pimpinan Bank Nagari Capem Siberut, Herdi HA sebagai petugas kredit, serta MS yang berperan sebagai pihak eksternal pencari data calon debitur. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam proses penyaluran kredit yang tidak sesuai ketentuan internal bank.


Selain itu, penyidik menduga para tersangka mengejar target penyaluran kredit sekaligus memperoleh keuntungan pribadi melalui pemberian fee. Berdasarkan hasil penyidikan, Rino diduga menerima fee Rp10 juta hingga Rp20 juta setiap kredit, Herdi Rp500 ribu per kredit, sedangkan Mikael memperoleh Rp1,5 juta hingga Rp10 juta untuk setiap pengajuan kredit.


Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Sumbar telah menyita 132 dokumen sebagai barang bukti guna memperkuat pembuktian perkara. Penyidik juga menjerat para tersangka dengan Pasal 49 dan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengatur tindak pidana perbankan, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp200 miliar.(Rio) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kepsek KB PAUD Al Khanza Pertanyakan Pemberitaan Revitalisasi, Bernada Lantang: “Maksudnya Apa Beritain Sekolah Saya?”

BhinnekaNews71.Com- Agustus 11, 2026 0
Kepsek KB PAUD Al Khanza Pertanyakan Pemberitaan Revitalisasi, Bernada Lantang: “Maksudnya Apa Beritain Sekolah Saya?”
SERANG — Kepala Sekolah KB PAUD Al Khanza berinisial IIK mempertanyakan pemberitaan mengenai proyek revitalisasi sekolahnya yang sebelumnya disorot terkait dug…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Nekat Curi 990 Batang Besi Pakai Mobil Crane, 5 Komplotan Digulung Tim Opsnal Polsek Cikande

Nekat Curi 990 Batang Besi Pakai Mobil Crane, 5 Komplotan Digulung Tim Opsnal Polsek Cikande

Agustus 07, 2026
 Anker FC Juara 1 dalam Cabor  Sepak Bola Pordes Sumur Bandung

Anker FC Juara 1 dalam Cabor Sepak Bola Pordes Sumur Bandung

Agustus 09, 2026
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Agustus 07, 2026
 Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

Agustus 07, 2026
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari

Agustus 09, 2026
Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana PT Hua Ying Nusantara Cikande: “Kecelakaan Itu Hal Biasa”

Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana PT Hua Ying Nusantara Cikande: “Kecelakaan Itu Hal Biasa”

Agustus 08, 2026
Rapat Forkopimcam  Membahas Antisipasi Dini Perkiraan Cuaca dan Iklim Serta Penanganan Permasalahan Situasi dan Kondisi Sosial Wilayah Jayanti

Rapat Forkopimcam Membahas Antisipasi Dini Perkiraan Cuaca dan Iklim Serta Penanganan Permasalahan Situasi dan Kondisi Sosial Wilayah Jayanti

Agustus 11, 2026
Proyek Revitalisasi TK PGRI Jawilan Rp327 Juta Disorot, Swakelola Diduga Libatkan Pihak Ketiga dan Material Dipertanyakan

Proyek Revitalisasi TK PGRI Jawilan Rp327 Juta Disorot, Swakelola Diduga Libatkan Pihak Ketiga dan Material Dipertanyakan

Agustus 08, 2026
Sat-Set! Polsek Cikande dan Damkar Kab. Serang Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lapak Kertas di Parigi

Sat-Set! Polsek Cikande dan Damkar Kab. Serang Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lapak Kertas di Parigi

Agustus 11, 2026
Tingkatkan Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan, IPDA Fathani kanit Intel Polsek Cikande Pimpin Apel Pagi Personel

Tingkatkan Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan, IPDA Fathani kanit Intel Polsek Cikande Pimpin Apel Pagi Personel

Agustus 11, 2026

Berita Terpopuler

Nekat Curi 990 Batang Besi Pakai Mobil Crane, 5 Komplotan Digulung Tim Opsnal Polsek Cikande

Nekat Curi 990 Batang Besi Pakai Mobil Crane, 5 Komplotan Digulung Tim Opsnal Polsek Cikande

Agustus 07, 2026
 Anker FC Juara 1 dalam Cabor  Sepak Bola Pordes Sumur Bandung

Anker FC Juara 1 dalam Cabor Sepak Bola Pordes Sumur Bandung

Agustus 09, 2026
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Agustus 07, 2026
 Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

Agustus 07, 2026
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari

Agustus 09, 2026
Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana PT Hua Ying Nusantara Cikande: “Kecelakaan Itu Hal Biasa”

Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana PT Hua Ying Nusantara Cikande: “Kecelakaan Itu Hal Biasa”

Agustus 08, 2026
Rapat Forkopimcam  Membahas Antisipasi Dini Perkiraan Cuaca dan Iklim Serta Penanganan Permasalahan Situasi dan Kondisi Sosial Wilayah Jayanti

Rapat Forkopimcam Membahas Antisipasi Dini Perkiraan Cuaca dan Iklim Serta Penanganan Permasalahan Situasi dan Kondisi Sosial Wilayah Jayanti

Agustus 11, 2026
Proyek Revitalisasi TK PGRI Jawilan Rp327 Juta Disorot, Swakelola Diduga Libatkan Pihak Ketiga dan Material Dipertanyakan

Proyek Revitalisasi TK PGRI Jawilan Rp327 Juta Disorot, Swakelola Diduga Libatkan Pihak Ketiga dan Material Dipertanyakan

Agustus 08, 2026
Sat-Set! Polsek Cikande dan Damkar Kab. Serang Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lapak Kertas di Parigi

Sat-Set! Polsek Cikande dan Damkar Kab. Serang Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lapak Kertas di Parigi

Agustus 11, 2026
Tingkatkan Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan, IPDA Fathani kanit Intel Polsek Cikande Pimpin Apel Pagi Personel

Tingkatkan Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan, IPDA Fathani kanit Intel Polsek Cikande Pimpin Apel Pagi Personel

Agustus 11, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber