Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Bekasi Headline News PKN Resmi Membentuk SATGAS WASMAS MBG Sebagai Bentuk Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Bekasi Headline News

PKN Resmi Membentuk SATGAS WASMAS MBG Sebagai Bentuk Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
16 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BEKASI, -- Dalam rangka mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program strategis nasional Pemerintah Republik Indonesia, maka Pemantau Keuangan Negara secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Masyarakat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN SATGAS WASMAS MBG

Pembentukan Satgas MBG dilakukan setelah PKN melihat dan mencermati berbagai pemberitaan, keluhan, serta aspirasi masyarakat di berbagai daerah terkait pelaksanaan Program MBG, antara lain :

• Dugaan banyaknya kasus keracunan makanan;

• Persyaratan dapur MBG yang dinilai belum higienis;

• Dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara;

• Kurangnya pengawasan terhadap distribusi dan kualitas makanan;

• Kekhawatiran masyarakat terhadap pelaksanaan program yang tidak tepat sasaran.

PKN menilai bahwa Program MBG merupakan program yang sangat baik demi masa depan generasi bangsa Indonesia, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar diawasi secara transparan, profesional, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

________________________________________

MAKSUD DAN TUJUAN PEMBENTUKAN SATGAS

Adapun maksud dan tujuan dibentuknya Satgas Pengawasan Masyarakat MBG adalah :

1. Membantu melakukan pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan Program MBG;

2. Mendorong transparansi penggunaan keuangan negara;

3. Mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme;

4. Membantu memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan dan kelayakan;

5. Menjadi sarana pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan Program MBG;

6. Mendukung keberhasilan Program MBG agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

________________________________________

DASAR HUKUM

Pembentukan dan pelaksanaan Satgas Pengawasan Masyarakat MBG memiliki dasar hukum sebagai berikut :

1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis;

2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional;

3. Standar Operasional Prosedur (SOP) Program Makan Bergizi Gratis (MBG);

4. Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Program MBG;

5. Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Program MBG;

6. Standar Higienitas dan Sanitasi Pangan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia;

7. Ketentuan keamanan pangan dan kelayakan konsumsi makanan sesuai regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM);

8. Peraturan dan pedoman lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

9. PP 68 Tahun 1999 Tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggara negara 

10. Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

11. Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

12. AD/ART Pemantau Keuangan Negara; Visi, Misi, dan Tujuan PKN sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Akta Notaris Kristian; Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0014646.AH.01.07 Tahun 2015.


________________________________________

DASAR HUKUM PELIBATAN MASYARAKAT

Pemantau Keuangan Negara menegaskan bahwa pengawasan masyarakat terhadap Program MBG merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk ikut mengawasi penggunaan keuangan negara, kualitas pelayanan publik, keamanan pangan, serta kesehatan masyarakat.

PKN juga menilai bahwa pengawasan masyarakat sangat penting untuk :

•memastikan makanan yang diberikan aman dan sehat;

•mencegah terjadinya keracunan massal;

•menjaga kualitas dapur dan distribusi makanan;

•memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran;

mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

________________________________________

HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

PKN menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia :

Apabila menemukan dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seperti :

• Dugaan korupsi;

• Makanan tidak layak konsumsi;

• Dapur tidak higienis;

• Penyalahgunaan anggaran;

• Program tidak tepat sasaran;

agar segera melaporkan kepada Satgas Pengawasan Masyarakat MBG melalui :

Call Center / WhatsApp : 082113165141

Email : pknpusat@gmail.com

PKN menjamin seluruh laporan masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

________________________________________

HIMBAUAN KEPADA PEMERINTAH

PKN juga menghimbau kepada :

• Presiden Republik Indonesia;

• Para Menteri;

• Badan Gizi Nasional;

• Kepala Daerah;

• Seluruh Pejabat dan penyelenggara Program MBG;

agar mendukung keberadaan Satgas Pengawasan Masyarakat MBG sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat demi tercapainya keberhasilan Program MBG secara nasional.

PKN menegaskan bahwa keberadaan Satgas bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan membantu mengawasi agar program berjalan dengan baik, transparan, bersih, dan benar-benar bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

PKN menghimbau kepada seluruh pelaksana Program MBG agar :

• mematuhi SOP, juknis, dan juklak MBG;

• menjaga standar kebersihan dan higienitas dapur;

• mengutamakan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat;

• bersikap transparan terhadap penggunaan anggaran negara;

• membuka ruang pengawasan masyarakat secara terbuka dan profesional.



Via Bekasi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Panen 29,5 Ton Jagung

BhinnekaNews71.Com- Mei 16, 2026 0
Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Panen 29,5 Ton Jagung
Pandeglang - Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045, Polda Banten menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 bertempat di …

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Sempat Berlumpur, Jalan Cikande–Junti Langsung Dibersihkan Pengelola Urugan

Sempat Berlumpur, Jalan Cikande–Junti Langsung Dibersihkan Pengelola Urugan

Mei 12, 2026
Jalan Menuju Kantor Pemerintah dan Sekolah di Cikande Rusak Parah, Warga: “Seperti Kubangan Kerbau”

Jalan Menuju Kantor Pemerintah dan Sekolah di Cikande Rusak Parah, Warga: “Seperti Kubangan Kerbau”

Mei 12, 2026
 Warga Kecamatan Jayanti Berharap Sub Sektor Jayanti Segera Menjadi Polsek Jayanti

Warga Kecamatan Jayanti Berharap Sub Sektor Jayanti Segera Menjadi Polsek Jayanti

Mei 12, 2026
Warga Desa Nambo Ilir Unjuk Rasa Depan PT Tunas Alvin Tbk Menuntut Kearifan Lokal

Warga Desa Nambo Ilir Unjuk Rasa Depan PT Tunas Alvin Tbk Menuntut Kearifan Lokal

Mei 11, 2026
Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Mei 10, 2026
Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan

Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan

Mei 12, 2026
Jalan Raya Serang, Modern hingga Pintu Tol Cikande Lumpuh Tiap Sore, Aktivitas Juru Parkir Diduga Perparah Macet

Jalan Raya Serang, Modern hingga Pintu Tol Cikande Lumpuh Tiap Sore, Aktivitas Juru Parkir Diduga Perparah Macet

Mei 12, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 Dugaan Percaloan dan Pungli SIM di Satpas Polres Tangsel, Biaya Capai Rp650 Ribu Tanpa Tes

Dugaan Percaloan dan Pungli SIM di Satpas Polres Tangsel, Biaya Capai Rp650 Ribu Tanpa Tes

April 13, 2026

Berita Terpopuler

Sempat Berlumpur, Jalan Cikande–Junti Langsung Dibersihkan Pengelola Urugan

Sempat Berlumpur, Jalan Cikande–Junti Langsung Dibersihkan Pengelola Urugan

Mei 12, 2026
Jalan Menuju Kantor Pemerintah dan Sekolah di Cikande Rusak Parah, Warga: “Seperti Kubangan Kerbau”

Jalan Menuju Kantor Pemerintah dan Sekolah di Cikande Rusak Parah, Warga: “Seperti Kubangan Kerbau”

Mei 12, 2026
 Warga Kecamatan Jayanti Berharap Sub Sektor Jayanti Segera Menjadi Polsek Jayanti

Warga Kecamatan Jayanti Berharap Sub Sektor Jayanti Segera Menjadi Polsek Jayanti

Mei 12, 2026
Warga Desa Nambo Ilir Unjuk Rasa Depan PT Tunas Alvin Tbk Menuntut Kearifan Lokal

Warga Desa Nambo Ilir Unjuk Rasa Depan PT Tunas Alvin Tbk Menuntut Kearifan Lokal

Mei 11, 2026
Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Mei 10, 2026
Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan

Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan

Mei 12, 2026
Jalan Raya Serang, Modern hingga Pintu Tol Cikande Lumpuh Tiap Sore, Aktivitas Juru Parkir Diduga Perparah Macet

Jalan Raya Serang, Modern hingga Pintu Tol Cikande Lumpuh Tiap Sore, Aktivitas Juru Parkir Diduga Perparah Macet

Mei 12, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 Dugaan Percaloan dan Pungli SIM di Satpas Polres Tangsel, Biaya Capai Rp650 Ribu Tanpa Tes

Dugaan Percaloan dan Pungli SIM di Satpas Polres Tangsel, Biaya Capai Rp650 Ribu Tanpa Tes

April 13, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber