Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda arusmudik2026 Headline Lampung News tni-polri news Wakapolri: Aplikasi Siger Polda Lampung Permudah Pemudik, Perjalanan Lebih Aman dan Terukur
arusmudik2026 Headline Lampung News tni-polri news

Wakapolri: Aplikasi Siger Polda Lampung Permudah Pemudik, Perjalanan Lebih Aman dan Terukur

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
17 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lampung – Wakapolri memberikan apresiasi kepada Polda Lampung atas kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, khususnya melalui inovasi aplikasi Siger yang didukung soliditas dan sinergi kuat lintas stakeholder dalam mengelola arus mudik Lebaran 2026. Apresiasi tersebut disampaikan saat doorstop kepada awak media di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (17/3).


Wakapolri menilai, peningkatan signifikan yang ditunjukkan Polda Lampung tidak terlepas dari kolaborasi erat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, Basarnas, dan ASDP. Sinergi ini menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung lebih aman, lancar, dan terukur.


Salah satu wujud nyata upaya pelayanan Polri adalah kehadiran aplikasi Siger yang menyajikan data lalu lintas secara real-time dan akurat. Aplikasi ini menjadi baseline utama dalam pengambilan keputusan di lapangan oleh Kapolda Lampung dan seluruh jajaran, sehingga setiap langkah penanganan dilakukan berbasis data (data-driven), lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi kebutuhan masyarakat.


Melalui aplikasi Siger, kondisi arus lalu lintas diklasifikasikan dalam tiga kriteria utama, yakni hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau menunjukkan kondisi arus yang masih landai dan terkendali. Namun ketika terjadi peningkatan volume kendaraan berdasarkan traffic counting, maka masuk pada kategori kuning sebagai peringatan dini. Pada fase ini, kepadatan mulai terdeteksi dari gate tol hingga kisaran KM 500 menuju KM 1, sehingga langkah antisipasi langsung dijalankan.


Dalam kondisi kuning, Polda Lampung bersama stakeholder telah menyiapkan lima rest area sebagai buffer zone untuk mengatur arus kendaraan sebelum menuju Pelabuhan Bakauheni. Pada titik ini, ASDP juga telah proaktif menghadirkan layanan pembelian tiket di rest area yang telah ditentukan, baik secara online maupun manual, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu di pelabuhan.


Apabila volume kendaraan meningkat signifikan, dengan rekapitulasi mencapai di atas 6.000 hingga 9.000 kendaraan dan kepadatan mencapai sekitar KM 4, maka kondisi ditetapkan sebagai kategori merah. Pada situasi ini, langkah penanganan ditingkatkan dengan penambahan buffer zone menjadi 10 rest area. Seluruh titik tersebut juga dilengkapi layanan tiket oleh ASDP untuk mempercepat proses penyeberangan dan mengurangi antrean.


Selain pengendalian arus, aplikasi Siger juga berfungsi sebagai layanan informasi bagi masyarakat. Pemudik dapat menentukan pilihan jalur perjalanan secara lebih terukur, karena telah disiapkan empat alternatif jalur, yakni jalur barat, jalur tengah, jalur tol, dan jalur timur. Dengan skema ini, distribusi kendaraan menjadi lebih merata dan arus lalu lintas dapat dikendalikan secara optimal.


Pelayanan kepada masyarakat juga diperkuat melalui distribusi kendaraan ke empat pelabuhan—ASDP, SMA, BBJ, dan Panjang—yang diputuskan secara terpadu oleh seluruh stakeholder. Melalui mekanisme ini, kendaraan roda dua, roda empat, dan angkutan penumpang lainnya dapat diarahkan secara proporsional ke masing-masing pelabuhan, sehingga mengurangi penumpukan dan meningkatkan kelancaran arus.


Dalam aspek kesiapsiagaan, Polda Lampung bersama stakeholder juga telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap situasi kontingensi, khususnya kecelakaan di perairan. Sebanyak 16 kapal disiagakan dengan dukungan 320 personel gabungan dari TNI, Basarnas, Polair, dan Polri. Kesiapan ini dilengkapi dengan perhitungan kebutuhan keselamatan seperti life jacket, kecepatan respons, serta penguatan pemantauan berbasis data secara real-time guna memitigasi risiko fatalitas di lapangan.


Command center yang terintegrasi menjadi pusat kendali utama dalam memantau seluruh pergerakan arus lalu lintas dan mendukung pengambilan keputusan cepat lintas instansi. Selain itu, Polda Lampung juga mengoptimalkan pelayanan melalui pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di berbagai titik strategis untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan dengan cepat dan mudah.


“Keberhasilan ini tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh soliditas dan sinergi seluruh stakeholder dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan langkah yang terkoordinasi dan berbasis data, pemudik dapat merasakan perjalanan yang lebih aman, lancar, dan nyaman,” ujar Wakapolri.


Melalui berbagai upaya tersebut, Polri terus menghadirkan pelayanan yang responsif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan kesiapan yang matang serta sinergi yang kuat, pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 di wilayah Lampung diharapkan berjalan aman, lancar, serta mewujudkan mudik aman, keluarga bahagia.(*/Red) 

Via arusmudik2026
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Edarkan Tramadol dan Eximer, Buruh Harian di Jawilan Serang Diamankan Polisi

BhinnekaNews71.Com- Mei 15, 2026 0
Edarkan Tramadol dan Eximer, Buruh Harian di Jawilan Serang Diamankan Polisi
SERANG, ~2026 , Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan keras terbatas jenis Tramadol dan Eximer.  Seorang pria…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Sempat Berlumpur, Jalan Cikande–Junti Langsung Dibersihkan Pengelola Urugan

Sempat Berlumpur, Jalan Cikande–Junti Langsung Dibersihkan Pengelola Urugan

Mei 12, 2026
Jalan Menuju Kantor Pemerintah dan Sekolah di Cikande Rusak Parah, Warga: “Seperti Kubangan Kerbau”

Jalan Menuju Kantor Pemerintah dan Sekolah di Cikande Rusak Parah, Warga: “Seperti Kubangan Kerbau”

Mei 12, 2026
 Warga Kecamatan Jayanti Berharap Sub Sektor Jayanti Segera Menjadi Polsek Jayanti

Warga Kecamatan Jayanti Berharap Sub Sektor Jayanti Segera Menjadi Polsek Jayanti

Mei 12, 2026
Warga Desa Nambo Ilir Unjuk Rasa Depan PT Tunas Alvin Tbk Menuntut Kearifan Lokal

Warga Desa Nambo Ilir Unjuk Rasa Depan PT Tunas Alvin Tbk Menuntut Kearifan Lokal

Mei 11, 2026
Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Mei 10, 2026
Sinergi Kemanusiaan: Pewarna Banten,Yayasan Yaski, Bikers Lion dan GAB CWCC Sambangi ODGJ di Yayasan Ecclesia

Sinergi Kemanusiaan: Pewarna Banten,Yayasan Yaski, Bikers Lion dan GAB CWCC Sambangi ODGJ di Yayasan Ecclesia

Mei 09, 2026
Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan

Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan

Mei 12, 2026
Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Desa Sumur Bandung

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Desa Sumur Bandung

Mei 09, 2026
Viral CCTV Dua Pelaku Curanmor Gasak Motor di Parkiran Alfamart Cikande Patikus, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Viral CCTV Dua Pelaku Curanmor Gasak Motor di Parkiran Alfamart Cikande Patikus, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Mei 09, 2026

Berita Terpopuler

Sempat Berlumpur, Jalan Cikande–Junti Langsung Dibersihkan Pengelola Urugan

Sempat Berlumpur, Jalan Cikande–Junti Langsung Dibersihkan Pengelola Urugan

Mei 12, 2026
Jalan Menuju Kantor Pemerintah dan Sekolah di Cikande Rusak Parah, Warga: “Seperti Kubangan Kerbau”

Jalan Menuju Kantor Pemerintah dan Sekolah di Cikande Rusak Parah, Warga: “Seperti Kubangan Kerbau”

Mei 12, 2026
 Warga Kecamatan Jayanti Berharap Sub Sektor Jayanti Segera Menjadi Polsek Jayanti

Warga Kecamatan Jayanti Berharap Sub Sektor Jayanti Segera Menjadi Polsek Jayanti

Mei 12, 2026
Warga Desa Nambo Ilir Unjuk Rasa Depan PT Tunas Alvin Tbk Menuntut Kearifan Lokal

Warga Desa Nambo Ilir Unjuk Rasa Depan PT Tunas Alvin Tbk Menuntut Kearifan Lokal

Mei 11, 2026
Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Mei 10, 2026
Sinergi Kemanusiaan: Pewarna Banten,Yayasan Yaski, Bikers Lion dan GAB CWCC Sambangi ODGJ di Yayasan Ecclesia

Sinergi Kemanusiaan: Pewarna Banten,Yayasan Yaski, Bikers Lion dan GAB CWCC Sambangi ODGJ di Yayasan Ecclesia

Mei 09, 2026
Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan

Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan

Mei 12, 2026
Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Desa Sumur Bandung

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Desa Sumur Bandung

Mei 09, 2026
Viral CCTV Dua Pelaku Curanmor Gasak Motor di Parkiran Alfamart Cikande Patikus, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Viral CCTV Dua Pelaku Curanmor Gasak Motor di Parkiran Alfamart Cikande Patikus, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Mei 09, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber