Belajar Hukum: Bukan untuk Menjadi Pengacara, tetapi Warga yang Sadar
Dewangki Putra Pratama: Program Studi S-1 Hukum Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis Universitas Dharmas Indonesia
Dharmasraya, -- Bagi saya tidak semua orang yang mempelajari hukum bercita-cita menjadi pengacara, hakim, atau jaksa. karena sebagian orang berpendapat, hukum justru hadir menjadi tiang keadilan dan menjadi pengantur urusan hidup. Dari urusan bekerja, bermedia sosial, hingga menyampaikan pendapat di ruang publik, hukum diam-diam mengatur, membatasi, sekaligus melindungi. Karena itulah, belajar hukum sejatinya bukan soal profesi, melainkan soal kesadaran sebagai warga negara.
Dalam pandangan saya kehidupan sehari-hari, banyak persoalan hukum muncul bukan karena niat melanggar aturan, melainkan karena ketidaktahuan. Tidak sedikit masyarakat yang dirugikan dalam hubungan kerja, transaksi jual beli, atau konflik sosial karena tidak memahami hak dan kewajibannya. Ketidaktahuan ini sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang lebih paham aturan. Akibatnya, hukum yang seharusnya melindungi justru terasa menakutkan dan tidak berpihak.
Di sinilah pentingnya kita belajar hukum, setidaknya tahu tentang hukum walau pada tingkat dasarnya. Pemahaman hukum dapat memberikan bekal bagi masyarakat untuk mengenali batasan, memahami prosedur, serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi ketidak adilan. Warga yang sadar (tahu) dengan hukum tidak mudah diintimidasi, tidak gampang terjebak penipuan, dan lebih berani memperjuangkan haknya melalui cara yang sah dan juga begitu sebaliknya jika ada warga yang tidak sadar (tidak tahu) dengan hukum. Kesadaran hukum menjadikan masyarakat tidak sekadar patuh, tetapi juga kritis dalam memperjuangkan hak nya.
Kalian tahu tidak?
Belajar hukum juga berhubungan erat dengan kualitas demokrasi. Demokrasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan pemilu, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memahami aturan yang mengikat negara dan warga negara. Ketika hukum dipahami, masyarakat mampu menilai kebijakan publik secara rasional, bukan hanya berdasarkan emosi atau kepentingan sesaat. Kritik yang lahir pun menjadi lebih argumentatif dan bertanggung jawab.
Tapi sayangnya, hukum masih sering dipersepsikan sebagai sesuatu yang rumit dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Bahasa hukum yang kaku, istilah-istilah teknis, serta proses yang panjang membuat hukum terasa eksklusif. Akibatnya, masyarakat malas mempelajarinya dan menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada pihak lain. Padahal, justru hukum menyentuh hampir seluruh aspek dalam kehidupan, pemahaman dasar tentang hukum perlu dimiliki oleh setiap individu.
Kesadaran hukum dapat dimulai dari hal-hal sederhana loh. Memahami aturan lalu lintas, hak dan kewajiban pekerja, perlindungan konsumen, hingga etika bermedia sosial adalah contoh nyata bagaimana hukum bekerja dalam keseharian. Di era digital, ketidaktahuan hukum bahkan bisa berujung pada persoalan serius. Unggahan, komentar, atau penyebaran informasi yang dilakukan tanpa pertimbangan hukum berpotensi menimbulkan konsekuensi yang tidak ringan. Kalian harus tahu bahwa ruang digital bukan ruang tanpa aturan.
Nah lebih dari itu, pemahaman hukum juga berperan penting dalam mencegah konflik sosial. Banyak konflik di masyarakat bermula dari kesalah pahaman aturan, tindakan sepihak, atau ketidak percayaan terhadap alur tentang hukum. Ketika masyarakat memahami prosedur dan alur hukum yang tersedia, penyelesaian masalah cenderung dilakukan melalui dialog dan mekanisme yang sah, bukan kekerasan atau emosi sesaat.
Belajar hukum juga menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial. Warga yang sadar hukum tidak hanya menuntut haknya, tetapi juga memahami kewajibannya terhadap orang lain dan negara. Kesadaran ini penting agar hukum tidak dipandang sebagai alat pemaksaan, melainkan sebagai kesepakatan bersama untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Tanpa kesadaran ini, hukum mudah diabaikan atau disalah gunakan.
Nah pada akhirnya, belajar hukum bukan tentang menghafal pasal demi pasal. Yang lebih penting adalah membangun cara berpikir yang adil, rasional, dan bertanggung jawab. Hukum mengajarkan batasan, prosedur, serta pentingnya keadilan dalam menyelesaikan persoalan. Masyarakat yang sadar hukum adalah fondasi bagi negara yang kuat dan kehidupan sosial yang beradab.
Belajar hukum memang tidak menjamin seseorang terbebas dari masalah. Namun, dengan pemahaman yang cukup, masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada pihak lain untuk membela dirinya. Kesadaran hukum menjadikan warga lebih mandiri, kritis, dan berani memperjuangkan keadilan. Karena itulah, belajar hukum bukan untuk menjadikan semua orang pengacara, melainkan untuk membentuk warga negara yang sadar akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya.
Belajar hukum membuat seseorang tidak mudah tertipu atau dieksploitasi, terutama dalam transaksi sehari-hari seperti kontrak kerja, sewa-menyewa, pembelian properti, atau perjanjian bisnis. Dengan memahami hak-hak yang dijamin oleh hukum dan memahami klausul-klausul perjanjian, seseorang dapat mengambil tindakan pencegahan yang tepat sebelum merugi. Ini bukan tentang bersikap litigius (suka menuntut), melainkan kemampuan untuk "menjaga diri sendiri". Membangun Berpikir Kritis dan Logika Analitis
Pendidikan hukum melatih kemampuan berpikir kritis, analitis, dan logis. Agar seseorang belajar untuk menganalisis argumen, mengidentifikasi masalah, dan merumuskan solusi berdasarkan norma yang berlaku. Kemampuan ini sangat berharga dalam berbagai bidang pekerjaan, karena memungkinkan seseorang untuk melihat permasalahan dari berbagai sudut pandang, tidak hanya dari sisi emosional semata. Ia menciptakan Kepatuhan yang Sadar, bukan untuk takut. warga negara yang sadar hukum mematuhi aturan bukan karena takut pada sanksi atau polisi, melainkan karena memahami bahwa hukum tersebut bermanfaat untuk ketertiban bersama.
Dengan memahami mengapa suatu aturan ada (misalnya: aturan lalu lintas, hukum pidana), seseorang cenderung menghormati hak dan kewajiban orang lain, sehingga tercipta lingkungan yang lebih adil dan tertib. Partisipasi Aktif dalam Demokrasi dan Masyarakat. Seorang warga yang paham akan hukum dapat berpartisipasi lebih aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka mengerti hak atas kebebasan berbicara, berekspresi, berkumpul, serta tahu cara menyampaikan aspirasi dengan tepat. Mereka tidak mudah terprovokasi oleh hoaks yang bernuansa hukum dan mampu membedakan hak dan kewajiban dalam masyarakat. Mengubah Peran dari "Korban" menjadi "Subjek"
Tanpa pengetahuan hukum, seseorang seringkali menjadi korban ketidak tahuan. Saat terjadi sengketa, mereka cenderung pasif atau bingung. Sebaliknya, warga yang sadar hukum mampu melakukanlangkah-langkah prosedural, seperti negosiasi, mediasi, atau setidaknya tahu ke mana harus mencari bantuan hukum. Mereka menguasai situasi daripada dikuasai oleh prosedur.
Kesimpulan nya: Belajar hukum untuk menjadi warga yang sadar hukum adalah tentang literasi kehidupan. Ini adalah upaya untuk membawa hukum "turun ke bumi", tidak hanya berada di ruang sidang saja tetapi di kehidupan sehari-hari. Dengan tahu nya akan hukum, kita dapat menjadikan hukum sebagai pedoman yang memanusiakan, bukan sebagai alat yang menakutkan pada kehidupan, serta membangun masyarakat yang lebih teratur, adil, dan beradab. (AS)

Posting Komentar