Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda BABEL Headline Hukum News Eksklusif: Mantan Kadus Diduga Jadi Perantara Suap dalam Skandal Lahan PT Timah
BABEL Headline Hukum News

Eksklusif: Mantan Kadus Diduga Jadi Perantara Suap dalam Skandal Lahan PT Timah

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
10 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



TANJUNGPANDAN - Kasus dugaan jual beli lahan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Dusun Aik Mungkui, Desa Bulu Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, memasuki babak baru yang semakin kontroversial. Dugaan keterlibatan mantan Kepala Dusun Aik Mungkui, Dulani, yang disebut menerima uang sebesar Rp400 juta dari Anam, memicu pertanyaan besar: apakah ini hanya puncak gunung es dari praktik ilegal yang lebih terstruktur dan melibatkan pihak-pihak yang lebih berkuasa?


Laporan balik yang diajukan oleh Budhiarto, yang sebelumnya dituduh terlibat dalam penjualan lahan, kini telah naik ke tahap penyelidikan. Hal ini mengindikasikan adanya kejanggalan dalam transaksi yang melibatkan lahan senilai Rp1,2 miliar yang dijual kepada pengusaha kelapa sawit, Rudi Ayam.


"Waktu itu Anam memberikan uang kepada saya sebesar Rp400 juta untuk diserahkan kepada Dulani (Kadus, red). Dulani datang kepada saya mengambil uang itu di penginapan Sriwijaya," ungkap Budhiarto kepada babelterkini.com, Senin (10/11/2025) sore. Pernyataan ini memunculkan spekulasi mengenai peran Dulani dalam memuluskan transaksi ilegal tersebut.


Budhiarto dengan tegas membantah tuduhan bahwa dirinya membuat atau mengajukan surat permohonan pembebasan lahan atas nama dirinya. "Saya tidak merasa menandatangani apapun. Tiba-tiba nama saya muncul dalam surat kepemilikan tanah dan pengajuan ke PT Timah. Saya hanya membantu Anam," ujarnya. Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan: siapa sebenarnya yang bermain di balik layar dan memanipulasi dokumen-dokumen penting?


Aliran dana yang masuk ke rekening Budhiarto juga menjadi sorotan. "Ada uang masuk Rp500 juta, saya tarik dan berikan ke Anam. Begitu juga Rp700 juta. Setelah itu Anam memerintahkan saya menyerahkan uang Rp400 juta kepada Dulani," jelasnya. Aliran dana ini mengindikasikan adanya transaksi yang kompleks dan terencana, bukan sekadar jual beli lahan biasa.


Dulani sendiri membenarkan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp400 juta dari Budhiarto. Namun, ia berdalih uang tersebut digunakan untuk biaya pengurusan dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT) yang akan ditingkatkan menjadi Akta Pelepasan Hak (APH). "Iya benar, saya ambil uang Rp400 juta itu. Uang itu diperintahkan Anam untuk pengurusan APH. Ada tambahan lagi Rp2 juta," kata Dulani saat dihubungi. Alasan ini terdengar janggal, mengingat lahan tersebut berada dalam wilayah IUP PT Timah yang seharusnya tidak dapat diperjualbelikan secara pribadi.


Hingga berita ini diturunkan, Rudi Ayam belum memberikan tanggapan terkait kasus ini. Ketidakresponsifan Rudi Ayam semakin menambah misteri dalam kasus ini.


Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Suwikarma, membenarkan bahwa laporan dari Budhiarto telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). "Iya, benar. Laporan tersebut sudah kami terbitkan SP2HP-nya," ujarnya.


Kasus ini kini berada di tangan penyidik Polres Belitung. Publik menuntut agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini, menelusuri aliran dana dan dokumen yang menjadi dasar transaksi, serta mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Mengingat lahan yang disengketakan berada dalam wilayah izin usaha pertambangan milik PT Timah Tbk, kasus ini bukan hanya sekadar masalah jual beli lahan, tetapi juga menyangkut potensi kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang.


Masyarakat Belitung menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan daerah dan negara. Apakah kasus ini akan menjadi momentum untuk membersihkan praktik kotor di sektor pertambangan, atau hanya akan berhenti pada penangkapan beberapa oknum kecil? Waktu yang akan menjawab.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait lainnya masih berupaya dikonfirmasi.


(Sumber: BBT)

Via BABEL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bermotif Asmara, Pria di Kibin Diduga Tewas Gantung Diri Polisi Cek TKP

BhinnekaNews71.Com- Desember 05, 2025 0
Bermotif Asmara, Pria di Kibin Diduga Tewas Gantung Diri Polisi Cek TKP
SERANG, -  Personil Unit Reskrim Polsek Cikande dan Pamapta Polres Serang gerak cepat mendatangi lokasi menyusul adanya pria berinisial SA, 38 tahun, ditemukan…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber