Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal News Serang Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Pencabulan
Headline Hukum Kriminal News Serang

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Pencabulan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
01 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang - Ditreskrimum Polda Banten ungkap kasus tindak pidana membawa pergi seorang perempuan yang belum dewasa tanpa izin orang tua dan atau persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak diwilayah hukum Polda Banten.


Kejadian terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekira jam 21.00 WIB dan pelaku telah dilakukan penangkapan dan penahanan pada tanggal 28 Agustus 2025.


Subbid Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan 3 tersangka yaitu KS (22), FR (23) dan KR (24).


Kasubdit IV Renakta Kompol Irene Missy menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Bahwa pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar jam 21.00 Wib di Perum BIP terkait dugaan tindak pidana membawa pergi seorang perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tua atau walinya dan atau persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak berinisial Bunga (15) sebagaimana dimaksud dalam pasal 332 KUHP dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan Anak,” katanya.


Irene menuturkan atas kejadian tersebut orang tua korban membuat laporan kehilangan kepada pihak kepolisian. “Bahwa awalnya pada 21 Agustus 2025 sekitar jam 21.00 WIB korban pergi meninggalkan rumah tanpa sepengerahuan orang tua korban, kemudian orang tua korban berupaya untuk mencari pada malam itu akan tetapi tidak membuahkan hasil, selanjutnya pada Senin 25 Agustus 2025 orang tua korban memutuskan untuk membuat laporan kehilangan ke Pihak Polresta Serang Kota,” tutur Irene.


Irene menerangkan bahwa orang tua korban menemukan korban di salah satu kosan bersama 3 pria. “Setelah orang tua korban berupaya mencari kemudian menemukan korban di salah satu kosan yang beralamat di daerah Serdang, dengan 3 orang laki-laki yang berinisial KS, FR dan KR dan mengakui bahwa ketiga orang tersebut sudah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak pelapor serta yang menjemput anak adalah KS kemudian dengan adanya kejadian tersebut orang tuanya melaporkan ke Pihak Polda Banten,” terangnya.


Irene menjelaksan modus dan motif yang dilakukan para pelaku. “Modus pelaku adalah membawa pergi anak dibawah umur tanpa seizin orang tua anak, motifnya karena ingin menyetubuhi korban,” jelasnya.


Barang bukti yang telah diamankan yaitu : 

- 1 helai baju kaos berwarna hitam lengan pendek;

- 1 helai bra berwarna krem;

- 1 helai celana dalam berwarna putih bermotif garis hitam dan merah; 

- 1 helai celana pendek bermotif garis-garis berwarna biru dan krem; 

- 1 helai celana panjang kulot bermotif garis-garis berwarna hitam dan abu-abu;

- 1 lembar kartu keluarga atas nama kepala keluarga; 

- 1 lembar akte kelahiran korban.


Surat :

Hasil visum atas nama korban yang

dikeluarkan oleh Rs. Bhayangkara Polda Banten.


Para pelaku dijerat dengan Pasal 332 KUHP dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun, dana tau minimal 5 tahun dan paling lama 15 Tahun (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gudang Diduga Menimbun Solar Subsidi Digerebek di Lumajang, Polisi Diminta Transparan Usut Tuntas

BhinnekaNews71.Com- Desember 13, 2025 0
Gudang Diduga Menimbun Solar Subsidi Digerebek di Lumajang, Polisi Diminta Transparan Usut Tuntas
Lumajang – Dugaan praktik ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Lumajang. Sebuah gudang di Desa Pand…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Desember 10, 2025
Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Desember 08, 2025
Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Desember 10, 2025
Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Desember 08, 2025
 Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Desember 07, 2025
Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Desember 08, 2025
Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Desember 08, 2025
 21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

Desember 07, 2025
 Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Desember 08, 2025
Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Desember 10, 2025
Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Desember 08, 2025
Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Desember 10, 2025
Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Desember 08, 2025
 Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Desember 07, 2025
Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Desember 08, 2025
Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Desember 08, 2025
 21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

Desember 07, 2025
 Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Desember 08, 2025
Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Desember 08, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber