Camat Pamarayan dan Pendamping Desa Pudar Kompak Sebut PIP Jalan Rabat Beton 433juta Salah Pasang, Kok Bisa!
SERANG, -- Menyikapi berita pembangunan jalan rabat beton Desa Pudar dengan anggaran yang fantastis senilai Rp 667 yang menjadi sorotan dimana kondisi fisik jalan masih berupa pengerasan.
Dari akumulasi anggaran terserap dalam proyek jalan rabat beton tersebut berjumlah Rp 667.451.500. (Enam ratus enam puluh tujuh juta empat ratus lima puluh satu ribu lima ratus rupiah). di dua lokasi jalan Kampung, seperti Kampung Pasir Kupa RT 014/RW 003, bernilai Rp 433.828.000, dan di lokasi Jalan Kampung Pasir Waru RT 004/RW 003, bernilai Rp 223.623.500.
Berbagai pertanyaan pun muncul dimasyarakat, papan informasi berjudul pembangunan jalan rabat beton, tapi fisik dilapangan ditemukan hanya pengerasan jalan
Camat Pamarayan saat dimintai tanggapan, menjelaskan, bahwa pihak nya telah melakukan monev dengan tim dan papan proyek bernilai 433 juta disebut salah pasang.
" Udah di monev sama tim, itu ada bisa di tanyakan ke pendamping desa ya pak Dedi untuk lebih jelasnya," ujar Camat pada Selasa 3 Juni lalu.
Ia menambahkan, "Seingat ibu itu saat kemarin monev yang ke serap baru satu titik yang 223juta untuk pengerasan saja, yang 433jt belum ke serap tapi udah cetak papan informasi jadi salah pemasangan nanti tahap dua makanya belum geh ada uangnya udh dipasang papan informasi nya dan dibuat berita acaranya," jelasnya.
Sementara Dedi Pendamping Desa Pudar mengatakan hal yang sama dengan keterangan Camat.
"Setau saya anggaran Rp 223 juta itu rabat beton, karena anggaran nya ga cukup jadi itu pengerasan saja, jadi sisanya mungkin tambahan tahap kedua baru dibetonnya Pak, nah ketika monev kecamatan kita juga kaget kok ada dua papan proyek kegiatan, ternyata katanya salah pasang, karena memang satu titik aja yang dikerjakan anggaran pun hanya cukup pengerasan," kata Dedi.
Sehari sebelumnya, Kepala Desa Pudar dikonfirmasi mengatakan pengecoran tetap akan dilaksanakan pada tahap kedua.
"Nunggu tahap 2 kang baru dilakukan pengecoran," ujar Kades.
Disinggung soal anggaran yang akan dipakai dalam tahap dua nantinya apakah telah include dari anggaran digunakan saat ini, Kades pun mengiyakan.
Kades beralasan hanya melakukan pengerasan disebut karena anggaran tidak mencukupi.
"Anggarannya tidak cukup, pencairan Dana Desa tahap satu semua di realisasikan untuk pengerasan," katanya.
Namun aneh dan janggal, hingga sampai hari ini Minggu (8/6/25) Ketua TPK Desa Pudar sebagai pelaksana masih membungkam. Siapa sebenarnya yang ditunjuk sebagai Ketua TPK, ada hal apa sehingga tertutup kepada informasi publik.
Hal ini menjadi dasar harapan masyarakat kepada dinas terkait dan inspektorat untuk melakukan monitoring kelapangan
Diketahui, Anggaran proyek pembangunan jalan rabat beton bersumber dari Dana Desa (DDS) Tahun anggaran 2025.(Red)
Posting Komentar