• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
24 C
id
Rabu, Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Bogor Headline News Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan
Bogor Headline News

Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
13 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kabupaten Bogor || Proses hukum terhadap Amiludin sebagai kuli di tambang emas milik Alek menjadi sorotan (Senin 12/05/2025).


Kejadian tersebut bermula saat Amiludin di rumahnya, dan ditangkap hari Jum'at tgl 24 bulan Januari Tahun 2025.


Semula pemanggilan pertama untuk dimintai keterangan.

Namun untuk berikutnya tiba-tiba di panggil Sbr (Inisial-red) untuk memberikan keterangan ke Polres Bogor,  Sbr bukanlah dari APH atau kejaksaan juga Hakim,melainkan sipil biasa.


Saat di panggil yang kedua kali ke Polres Bogor, Sbr menyuruh membawa beban (Karung  berisi bahan  batuan/urat batuan olahan emas).

Mereka terdiri dari 

1.Amiludin(Kuli) yang ditahan.

2.Alek (Pemilik lobang emas)

3.Irfan (Kuli)

4.Omen (Kuli)

5.Komet (Kuli)

6.Kosmos (Kuli)

7.Asep (Kuli)


Sbr tetap bersikukuh agar membawa karung beban (Karuang berisi urat/batuan bahan olahan emas) ke Polres Bogor untuk dijadikan barang bukti, walaupun mereka menolaknya karena bukan milik mereka. Namun tetap agar dibawa dan menjamin keselamatan mereka tidak akan lanjut perihal terkait pemanggilan ini dan hanya untuk dimintai keterangan saja.



Namun anehnya , lima orang tersebut yang sama-sama kuli dengan Amiludin keluar dan tidak ditahan, sedangkan pemilik lobang (Alek) dan Amiludin (Kuli) di tahan untuk diproses lebih lanjut.


Menjadi sorotan dan kejanggalan dalam penyelidikan, mengapa bisa terjadi demikian ?

Padahal jika mengacu pada keadilan dan kebenaran enam (6) orang tersebut statusnya hanya tukang kuli, namun kenapa hanya Amiludin yang ditahan hingga saat ini ?


Saat dimintai keterangan pada salah satu kuli yang tidak ditahan (Irfan) dia menjelaskan.

"Sebelum berangkat ke Polres, Sbr suruh membawa karung yang berisi beban atau batuan emas , kami tidak mau karena itu bukan barang kami. Di Polres Bogor pun kami di tanya ini punya siapa, kata saya ini gak tau punya siapa, karena kami hanya kuli dan itu disuruh Sbr untuk dibawa kesini" jelasnya.


Kemudian awak Media mencoba konfirmasi via WhatsApp via panggilan pada Sbr yang disebut menyuruh membawa barang.


"Itu tidak benar, Irfan ini mengada-ngada. Saya niat menolong mereka , namun untuk Alek (Pemillik Lobang) tidak mau dengan alasan sudah ada Charles. Untuk selanjutnya itu ranah penyidik Kepolisian" Terangnya.


Sungguh saling membingungkan hasil dari pada pengakuan kedua orang tersebut, entah siapa yang benar ?

Yang jelas hingga kini nasib Amiludin dan Alek sudah di tangani pihak Kejaksaan Negeri Cibinong-Bogor.


Keluarga dan tetangga Amiludin sangat berharap tentang keadilan, karena Amiludin salah satu tukang kuli dilokasi tambang milik Alek. Dan tambang emas nya pun hingga kini masih beroperasi dan leluasa tidak ada penutupan, padahal mengacu aturan jika memang tambang tersebut bermasalah dan tidak mengantongi izin biasanya dipasang garis police line.


Kini publik menanti sikap tegas APH untuk meninjau kembali kasus tersebut, karena jika hanya Amiludin yang ditahan sebagai tukang kuli, lantas mengapa rekan Amiludin tidak ditahan juga. Bukti kesetaraan dan keadilan yang merata, maka hukum perlu ditegakan dengan lurus dan tidak tebang pilih dan pandang bulu.


Kini potret muram dipertontonkan, Amiludin sebagai kuli dan tulang punggung rumah tangga kini harus meninggalkan keluarga yang serba kekurangan dan mempunyai anak kecil.

Maka siapa yang menanggung resiko kebutuhan ekonominya tiap waktu ?


Sampai terbitnya beirta ini, pihak APH  belum dikonfirmasi.


Media dalam penayangan berita  ini dilengkapi alat bukti berupa rekam suara percakapan.


(Taswan)

Via Bogor
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ada Apa Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan Humas Memilih Diam Diberi Informasi Keberadaan Kios Penjual Tramadol Heximer Ilegal

BhinnekaNews71.Com- Juli 16, 2025 0
Ada Apa Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan Humas Memilih Diam Diberi Informasi Keberadaan Kios Penjual Tramadol Heximer Ilegal
Logo Polri Presisi Tangerang || Kios penjualan obat Tramadol dan Hexymer di Wilayah Hukum Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Tangerang Selatan sepenuhnya belum…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Kaki Tangan Oknum Mafia Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangsel Halau Tugas Media dan Sogok Wartawan Rp500 Ribu

Kaki Tangan Oknum Mafia Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangsel Halau Tugas Media dan Sogok Wartawan Rp500 Ribu

Juli 11, 2025
Diduga Main Mata Oknum Polisi di Tangerang Selatan Dengan Jaringan Peredaran Obat Keras

Diduga Main Mata Oknum Polisi di Tangerang Selatan Dengan Jaringan Peredaran Obat Keras

Juli 11, 2025
Kios Penjual Obat Keras Tramadol di Kelapa Dua Tangerang Tidak Tersentuh Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel

Kios Penjual Obat Keras Tramadol di Kelapa Dua Tangerang Tidak Tersentuh Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel

Juli 11, 2025
Hari Pertama Masuk Sekolah, Murid SD Negeri Gambar Kibin Terbangkan Balon Gas Udara Berisi Harapan dan Cita Cita

Hari Pertama Masuk Sekolah, Murid SD Negeri Gambar Kibin Terbangkan Balon Gas Udara Berisi Harapan dan Cita Cita

Juli 14, 2025
Pegiat Media Sosial Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten Diduga Langgar UU ITE

Pegiat Media Sosial Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten Diduga Langgar UU ITE

Juli 14, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
 Empat Pria di Kragilan Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Polisi Satreskrim Polres Serang Jebloskan Pelaku ke Penjara

Empat Pria di Kragilan Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Polisi Satreskrim Polres Serang Jebloskan Pelaku ke Penjara

Juli 11, 2025
Camat Rajeg Hadiri Tanam Jagung Hibrida Oleh PT Asri Yulian Pratama

Camat Rajeg Hadiri Tanam Jagung Hibrida Oleh PT Asri Yulian Pratama

Juli 10, 2025
Timbulkan Debu dari Ceceran Tanah di Jalan Raya Serang Jakarta Kp Tanjakan Lewilimus Ganggu Pengguna Jalan

Timbulkan Debu dari Ceceran Tanah di Jalan Raya Serang Jakarta Kp Tanjakan Lewilimus Ganggu Pengguna Jalan

Juli 14, 2025
 Ceceran Tanah di Jalan Ketos Carenang Dikeluhkan Pengguna Jalan, Diduga Bekas Lintasan Pengangkut Tanah ke Proyek PLN

Ceceran Tanah di Jalan Ketos Carenang Dikeluhkan Pengguna Jalan, Diduga Bekas Lintasan Pengangkut Tanah ke Proyek PLN

Juli 14, 2025

Berita Terpopuler

Kaki Tangan Oknum Mafia Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangsel Halau Tugas Media dan Sogok Wartawan Rp500 Ribu

Kaki Tangan Oknum Mafia Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangsel Halau Tugas Media dan Sogok Wartawan Rp500 Ribu

Juli 11, 2025
Diduga Main Mata Oknum Polisi di Tangerang Selatan Dengan Jaringan Peredaran Obat Keras

Diduga Main Mata Oknum Polisi di Tangerang Selatan Dengan Jaringan Peredaran Obat Keras

Juli 11, 2025
Kios Penjual Obat Keras Tramadol di Kelapa Dua Tangerang Tidak Tersentuh Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel

Kios Penjual Obat Keras Tramadol di Kelapa Dua Tangerang Tidak Tersentuh Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel

Juli 11, 2025
Hari Pertama Masuk Sekolah, Murid SD Negeri Gambar Kibin Terbangkan Balon Gas Udara Berisi Harapan dan Cita Cita

Hari Pertama Masuk Sekolah, Murid SD Negeri Gambar Kibin Terbangkan Balon Gas Udara Berisi Harapan dan Cita Cita

Juli 14, 2025
Pegiat Media Sosial Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten Diduga Langgar UU ITE

Pegiat Media Sosial Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten Diduga Langgar UU ITE

Juli 14, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
 Empat Pria di Kragilan Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Polisi Satreskrim Polres Serang Jebloskan Pelaku ke Penjara

Empat Pria di Kragilan Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Polisi Satreskrim Polres Serang Jebloskan Pelaku ke Penjara

Juli 11, 2025
Camat Rajeg Hadiri Tanam Jagung Hibrida Oleh PT Asri Yulian Pratama

Camat Rajeg Hadiri Tanam Jagung Hibrida Oleh PT Asri Yulian Pratama

Juli 10, 2025
Timbulkan Debu dari Ceceran Tanah di Jalan Raya Serang Jakarta Kp Tanjakan Lewilimus Ganggu Pengguna Jalan

Timbulkan Debu dari Ceceran Tanah di Jalan Raya Serang Jakarta Kp Tanjakan Lewilimus Ganggu Pengguna Jalan

Juli 14, 2025
 Ceceran Tanah di Jalan Ketos Carenang Dikeluhkan Pengguna Jalan, Diduga Bekas Lintasan Pengangkut Tanah ke Proyek PLN

Ceceran Tanah di Jalan Ketos Carenang Dikeluhkan Pengguna Jalan, Diduga Bekas Lintasan Pengangkut Tanah ke Proyek PLN

Juli 14, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber