• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
27.08 C
Banjarmasin
Rabu, Juni 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal Serang Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Amankan Sabu 1.900,9 g dan 4.286 butir Ekstasi
Headline Hukum Kriminal Serang

Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Amankan Sabu 1.900,9 g dan 4.286 butir Ekstasi

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
17 Des, 2024 0 1
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Serang - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten berhasil ungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika Shabu sebanyak +1.900,9 gram dan Ekstasi +4.286 butir dan berhasil mengamankan 3 tersangka yaitu SB (37), KB (DPO) dan RD (DPO).


Dalam mengantisipasi peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Banten terus gencar melaksanakan kegiatan Razia maupun penegakkan hukum dalam mewujudkan program Asta Cita Program 7 yaitu salah satunya Pemberantaan Narkoba.


Kegiatan dipimpin Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya disampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi dan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Andi Setiyo Wibowo.


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Pada Hari Minggu (17/11) sekira jam 03.30 Wib, di pinggir jalan raya yg beralamat di JI. City resort rukan miami Rt 007/Rw 014 Kel. Cengkareng timur Kec. Cengkareng Kota Jakarta Barat, tersangka di lakukan penangkapan dan penggeledahan,” tuturnya.


Erlin mengatakan bahwa setelah dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti. “Setelah dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 buah tas gendong warna biru yang didalamnya terdapat 1 buah kemasan plastik teh cina warna hijau bertuliskan GUANYINWANG yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat bruto 11.061,8 gram dan 1 buah kemasan plastik teh cina warna hijau bertuliskan GUANYINWANG yang didalamnya berisi kristal warna putih yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat bruto +839,1 gram, dengan berat keseluruhan 1.900,9 gram, 1 buah handphone redmi S2 abu putih dengan, dan 1 buah timbangan pocket scale warna hitam. Narkotika jenis shabu dan timbangan yang ditemukan didalam tas warna biru yang tersangka gunakan untuk handphone ditemukan didalam kantong depan sebelah kiri celana yang tersangka gunakan dan pada waktu penyitaan,” jelas Dirresnarkoba Polda Banten saat Press Conference pada Selasa (17/12).


Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis extacy didalam apartemennya. Kata Erlin. “Kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka dan mengaku masih menyimpan narkotika jenis extacy didalam apartemen yang beralamat di JI.Boulevard Raya Blok A-8 Rt.004/Rw.014, Kelurahan Cengkareng timur, Kecamatan Cengkareng Timur, Kota Jakarta Barat, di temukan barang bukti sebanyak 44 paket plastik klip bening besar yang masing-masing didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Extacy keseluruhan pil extacy sebanyak 4.286, 8 paket plastik klip bening kecil yang masing-masing didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Extacy yang sudah patah, 1 paket plastik klip bening besar yang masing-masing didalamnya berisi 7 paket plastik klip kecil yang didalamnya terdapat serbuk warna biru diduga narkotika golongan I jenis Extacy, 1 paket plastik klip bening yang didalamnya berisi serbuk warna biru yang diduga narkotika golongan I jenis Extacy, 1 bungkus plastik kecil didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Extacy yang sudah patah, dan 1 paket pelastik klip bening didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Extacy berisi 21 butir yang Sdr. SB simpan didalam lemari yang berada didalam apartement teman SB. Tersangka mengaku narkotika jenis shabu tersebut dari Sdr. BD alias KB (DPO). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Banten guna melaku kan pemeriksaan lanjut,” terangnya.


Erlin menjelaskan motif dari tersangka. “Motif tersangka SB mengambil Narkotika Jenis Shabu dan extacy dari Sdr. KB (DPO) untuk diperjualbelikan guna mendapatkan keuntungan berupa uang,” jelasnya.


“Modus KB (DPO) memerintahkan RD (DPO) dan tersangka SB melakukan pertemuan di taman palm kelurahan cengkareng Jakarta barat, kemudian RD menginformasikan SB untuk mengambil narkotika jenis extacy tersebut didalam kamar apartemen Central Land Cengkareng,” tambahnya.


BARANG BUKTI 

• 1 buah tas gendong warna biru yang didalamnya terdapat: 

• 1 buah kemasan plastik teh cina warna hijau bertuliskan GUANYINWANG yang didalamnya berisi kristal warna putih yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat bruto + 1.061,8 gram dan 1 buah kemasan plastik teh cina warna hijau bertuliskan GUANYINWANG yang didalamnya berisi kristal warna putih yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat bruto + 839,1 gram dengan berat keseluruhan + 1.900,9 gram yang ditemukan didalm tas warna biru yang tersangka gunakan

• 1 buah handphone merek redmi S2 warna abu-abu putih dengan Sim Card XL dengan nomor 087722797730 dan nomor IMEI 1 869802036378221 IMEI 2 869802036378239.

• 1 buah tas gendong warna hitam yang didalamnya terdapat 44 paket plastik klip bening yang masing-masing didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Ekstasi dengan jumlah keseluruhan pil Ekstasi sebanyak 4.286 butir.

• 8 paket plastic klip bening kecil yang masing-masing didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Ekstasi yang sudah patah

• 1 paket plastic klip bening besar yang masing-masing didalamnya berisi 7 paket plastic klip kecil yang didalamnya terdapat serbuk warna biru diduga narkotika golongan I jenis Ekstasi.

• 1 paket plastic klip bening yang didalamnya terdapat serbuk warna biru diduga narkotika golongan I jenis Ekstasi.

• 1 paket plastic klip bening didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Ekstasi yang sudah patah.

• 1 paket plastic klip bening didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Ekstasi berisi 21 butir.

• 1 (satu) unit timbangan digital merek pocket scale warna hitam.


Pasal yang di Persangkakan :

Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000 (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Usut Anggaran Afirmasi Madrasah dan Dugaan Adanya Pemakai Narkoba Di Kemenag Banten
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Pertigaan Ambon Cikande

Tidak Diizinkan Bertemu Anak, Suami di Kota Serang Banten Tusuk Istri saat Ambil Izasah

‎CEO dan Jajaran PT. Sumur Bandung Mandiri (SBM) Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sambil Nangis, Pedagang Keluhkan Kades Mander yang Diduga Tak Lunasi Pembelian 16 Ekor Sapi

BhinnekaNews71.Com- Juni 04, 2025 0
Sambil Nangis, Pedagang Keluhkan Kades Mander yang Diduga Tak Lunasi Pembelian 16 Ekor Sapi
Tangkapan layar Video viral di platform Tiktok/FB SERANG, -- Pedagang hewan ternak curhat sambil menangis di medsos. Dalam akun Instagram@dhemit_is_back01, san…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Juni 01, 2025
Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Juni 01, 2025
Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Juni 01, 2025
 Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Juni 01, 2025
Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Juni 04, 2025
SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

Mei 29, 2025
Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Juni 04, 2025
Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G  Jenis Tramadol dan Hexymer

Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer

Juni 01, 2025
Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Juni 01, 2025
Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Mei 29, 2025

Berita Terpopuler

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Juni 01, 2025
Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Juni 01, 2025
Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Juni 01, 2025
 Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Juni 01, 2025
Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Juni 04, 2025
SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

Mei 29, 2025
Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Juni 04, 2025
Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G  Jenis Tramadol dan Hexymer

Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer

Juni 01, 2025
Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Juni 01, 2025
Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Mei 29, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber