• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
30.08 C
Banjarmasin
Rabu, Mei 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Lampung News Dugaan Pengambilan Mobil Konsumen, Kinerja Penyidik Reskrim Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung Dipertanyakan, Penasehat Hukum: Patut Diberi Rewards atau Patut Diberhentikan
Headline Hukum Lampung News

Dugaan Pengambilan Mobil Konsumen, Kinerja Penyidik Reskrim Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung Dipertanyakan, Penasehat Hukum: Patut Diberi Rewards atau Patut Diberhentikan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
08 Jun, 2024 0 3
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Bandar Lampung- Penasehat Hukum Konsumen Azis Afandi, S.H., Mengadukan Kinerja Penyidik Unit Ranmor Polres Bandar Lampung Candra, A, S.H, M.H., Dkk kepada Para Petinggi Polri Atas kinerjanya diduga bak Debt Collector.


Berawal pada hari Selasa, Tanggal 07 Mei 2024 sekitar Pk. 12.00 WIB, bengkel Tanjung Agung Motor yang terletak di Jl. Putri Balau No. 14 Kel. Tanjung Agung, Kec. Kedamaian Kota Bandar Lampung Prov. Lampung Didatangi beberapa Debt Collector yang mengaku dari PT. TOYOTA ASTRA FINANCE dengan maksud  mengambil 1 (satu) unit Mobil Merk Daihatsu Terios Warna Putih Tahun 2022 milik Muhyin Nizom yang sedang diperbaiki, namun Pemilik Bengkel berhasil mempertahankan mobil yang sedang diperbaiki dengan alasan Pemilik mobil sedang tidak ada," ujar Azis Afandi S.H., selaku kuasa hukum konsumen Muhyin Nizom. 


Tiba-Tiba pada hari itu juga (07-05-2024) pada sekitar Pk. 16.00 WIB, 5 (lima) Anggota Polisi yang mengaku dari Polres Bandar Lampung mengambil paksa mobil yang sedang diperbaiki tersebut tanpa seizin pemiliknya (Muhyin Nizom) dengan menggunakan mobil derek/Towing, berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/668/V/2024/SPKT Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tanggal 07-05-2024, dengan Pelapor atas nama ARMANTO HADI, lanjut Azis Afandi, S.H.

Setelah Pemilik bengkel membaca Laporan Polisi yang sempat difoto, ternyata Laporan Polisi tersebut diduga isinya tidak benar atau Palsu, bahwa dalam laporan tersebut tertulis STNK Atas Nama NAWAWI, laporan polisi tersebut dibuat pada tanggal 07-05-2024, Perintah Penyelidikan tertanggal 07-05-2024 dan Penyitaan juga dilakukan pada tanggal 07-05-2024, apakah tindakan Anggota Polresta Bandar Lampung tersebut dibenarkan menurut hukum? ujar Azis Afandi kepada wartawan. Sabtu (8/6/24). 

"Kalau dibenarkan menurut Hukum, Maka Penyidik Polresta Bandar Lampung tersebut PATUT DIBERI REWARDS karena bisa bekerja dengan cepat dalam menindak lanjuti Laporan Polisi dari Masyarakat," kata Azis. 


Ia mempertanyakan "Apakah Tindakan Penyidik tersebut Patut Mendapat Rewards … ? Saya rasa TIDAK, bahkan PATUT Diberhentikan timpal Azis, oleh karena Cara kerja Penyidik Bak Debt Colector yang tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga berpotensi Menurunkan Wibawa Institusi Polri sebagai Pelindung dan Pengayom Masyarakat di Negeri Tercinta ini," tegas Dia. 


Ditempat terpisah Moch. Ansory S.H. yang juga salah satu Penasehat Hukum Konsumen atas nama Muhyin Nizom saat ditanya pendapatnya oleh awak media, 

"Moch Ansory, S.H., berpendapat, Tindakan Para Penyidik Polresta Bandar Lampung Tersebut Tidak dibenarkan secara Hukum karena Laporan Polisinya pada tanggal 07-05-2024, Surat perintah Penyelidikannya juga tanggal 07-05-2024 dan pada tanggal 07-05-2024 (Hari itu juga) Pengambilan paksa/Penyitaan dengan cara Menderek mobil yang sedang diperbaiki di bengkel Tanpa Fiat Ketua Pengadilan, hal tersebut Tidak dibenarkan secara hukum” kata ketua Umum LPK Yaperma Moch Ansory,.S.H.


Bahwa Idealnya SPKT Polresta Bandar Lampung setelah menerima Laporan Polisi tertanggal 07-05-2024 melimpahkan Kepada RESKRIM, Selanjutnya Kasat Reskrim Membuat Surat Perintah kepada siapa Anggota yang menangani Laporan Polisi tersebut untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidik yang diperintah memanggil TERLAPOR secara patut 2 (dua) kali berturut-turut, sehingga Tindakan Penyidik yang menyita Mobil tanpa fiat Ketua Pengadilan tersebut tidak harus terjadi, Lanjut Moch Ansory S.H.

Mengenai hal ini awak media akan segera mengklarifikasi hal tersebut kepada pihak pihak terkait.(A) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

2 Pengedar Narkotika Modus Sistem Tempel di Tangerang di Tangkap, Ganja 4,8Kg Disita

Modus Toko Sembako, Polisi Tangkap 3 Pelaku Peredaran Obat Keras di Tangerang

Desa Koper Kecamatan Cikande, Gelar Musdessus Pembentukan Pengurus Koprasi Merah Putih Tahun 2025

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang

BhinnekaNews71.Com- Mei 28, 2025 0
Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang
SERANG, – AN , 28 tahun, mantan warga binaan Rutan Serang kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Sera…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Mei 23, 2025
Oknum Ormas Terlibat Sindikat Pencurian Ban Serap di Serang Banten, 1 Dari 3 Pelaku Ditangkap

Oknum Ormas Terlibat Sindikat Pencurian Ban Serap di Serang Banten, 1 Dari 3 Pelaku Ditangkap

Mei 23, 2025
 Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Mei 23, 2025
Tegas! Kapolres Serang Larang Mokom-Posko Ormas Bercat Loreng dan Penggunaan Seragam Selain Acara Resmi

Tegas! Kapolres Serang Larang Mokom-Posko Ormas Bercat Loreng dan Penggunaan Seragam Selain Acara Resmi

Mei 23, 2025
Kegiatan Peningkatan Jalan Di Kampung Panggeleseran Desa Banyuwangi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Kegiatan Peningkatan Jalan Di Kampung Panggeleseran Desa Banyuwangi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Mei 22, 2025
 Ada Gudang Kimia Tanpa Nama di Kp Gardu Desa Mander Diduga Ilegal, APH Diminta Selidiki

Ada Gudang Kimia Tanpa Nama di Kp Gardu Desa Mander Diduga Ilegal, APH Diminta Selidiki

Mei 22, 2025
 Wacana Pembubaran Bawaslu Daerah: Antara Efisiensi dan Keadilan Pemilu

Wacana Pembubaran Bawaslu Daerah: Antara Efisiensi dan Keadilan Pemilu

Mei 22, 2025
 Proyek Bangunan TPT Desa Gembor Ilir Diduga Asal-asalan dan Curi Volume

Proyek Bangunan TPT Desa Gembor Ilir Diduga Asal-asalan dan Curi Volume

Mei 24, 2025
Polda Banten Gelar FGD Bahas Pemberantasan Aksi Premanisme Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Polda Banten Gelar FGD Bahas Pemberantasan Aksi Premanisme Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Mei 23, 2025
Warga Desa Lembangsari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa atas terealisasinya jalan beton

Warga Desa Lembangsari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa atas terealisasinya jalan beton

Mei 24, 2025

Berita Terpopuler

Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Mei 23, 2025
Oknum Ormas Terlibat Sindikat Pencurian Ban Serap di Serang Banten, 1 Dari 3 Pelaku Ditangkap

Oknum Ormas Terlibat Sindikat Pencurian Ban Serap di Serang Banten, 1 Dari 3 Pelaku Ditangkap

Mei 23, 2025
 Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Mei 23, 2025
Tegas! Kapolres Serang Larang Mokom-Posko Ormas Bercat Loreng dan Penggunaan Seragam Selain Acara Resmi

Tegas! Kapolres Serang Larang Mokom-Posko Ormas Bercat Loreng dan Penggunaan Seragam Selain Acara Resmi

Mei 23, 2025
Kegiatan Peningkatan Jalan Di Kampung Panggeleseran Desa Banyuwangi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Kegiatan Peningkatan Jalan Di Kampung Panggeleseran Desa Banyuwangi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Mei 22, 2025
 Ada Gudang Kimia Tanpa Nama di Kp Gardu Desa Mander Diduga Ilegal, APH Diminta Selidiki

Ada Gudang Kimia Tanpa Nama di Kp Gardu Desa Mander Diduga Ilegal, APH Diminta Selidiki

Mei 22, 2025
 Wacana Pembubaran Bawaslu Daerah: Antara Efisiensi dan Keadilan Pemilu

Wacana Pembubaran Bawaslu Daerah: Antara Efisiensi dan Keadilan Pemilu

Mei 22, 2025
 Proyek Bangunan TPT Desa Gembor Ilir Diduga Asal-asalan dan Curi Volume

Proyek Bangunan TPT Desa Gembor Ilir Diduga Asal-asalan dan Curi Volume

Mei 24, 2025
Polda Banten Gelar FGD Bahas Pemberantasan Aksi Premanisme Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Polda Banten Gelar FGD Bahas Pemberantasan Aksi Premanisme Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Mei 23, 2025
Warga Desa Lembangsari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa atas terealisasinya jalan beton

Warga Desa Lembangsari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa atas terealisasinya jalan beton

Mei 24, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber