Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Lebak News Peristiwa Tahanan Tewas di Rutan Polres Pandeglang, DPN PPWI Minta Kapolda Banten Usut Tuntas dan Tindak Tegas Sesuai Rekomendasi Kompolnas RI
Headline Hukum Lebak News Peristiwa

Tahanan Tewas di Rutan Polres Pandeglang, DPN PPWI Minta Kapolda Banten Usut Tuntas dan Tindak Tegas Sesuai Rekomendasi Kompolnas RI

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
21 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lebak - Viral dari pemberitaan media online nasional ataupun lokal tentang adanya tahanan yang tewas di dalam Rutan Polres Pandeglang Polda Banten, Advokat Ujang Kosasih, SH selaku salah satu Tim Penasehat Hukum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) angkat bicara kaitan hal tersebut.


Sesuai rekomendasi dari Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti meminta Bidang Propam Polda Banten memeriksa Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dan jajarannya terkait insiden tewasnya tahanan inisial BC. 


Poengky meminta Bidang Propam Polda Banten memeriksa petugas Satuan Tahti dan atasannya yaitu Kasat Tahti Polres Pandeglang yang bertanggung jawab menjaga tahanan. Selain itu, Kompolnas RI mendorong sejumlah pihak yang bertanggung jawab terhadap keselamatan tahanan diperiksa, termasuk penyidik Satreskrim dan atasannya yaitu Kasat Reskrim Polres Pandeglang.


Menurut, Ujang Kosasih, sesuai Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, pada Pasal 5, Ayat 1c yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawab

secara profesional, proporsional, dan prosedural. Dari pasal tersebut dapat kami artikan adanya dugaan pelanggaran dan kelalaian tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.


Dilihat dari sisi penerapan Hak Azasi Manusi (HAM), kematian tahanan dalam Rutan menandakan adanya masalah terhadap penegakan hukum di Indonesia. 


"Sebab, kasus kematian tahanan di Rutan tersebut menandakan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah berserta Kasat Reskrim dan Kasat Tahti Polres Pandeglang, masih kurang peka terhadap HAM para tersangka. Menunjukkan Polres Pandeglang Polda Banten masih kurang bertanggung jawab pada tersangka yang ditahan selama di Rutan. Padahal hal itu merupakan tanggung jawab penuh dari Polisi ketika masih berada di Rutan Polres Pandeglang," jelas Ujang Kosasih kepada awak media, Kamis (20 Juli 2023), 


Ujang Kosasih memberikan contoh sidang KEPP empat orang Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Tapanuli Selatan terbukti secara sah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sehingga mengakibatkan AD, tersangka perampokan pedagang emas di Padanglawas Utara, meninggal dunia. Dan ada lagi kasus, empat polisi yang disebut melanggar kode etik tersebut terdiri dari seorang perwira, yakni Kasat Tahti Polres Tanjung Perak Surabaya, serta tiga bintara. Mereka diduga melanggar kode etik, lantaran insiden penganiayaan berlokasi di ruang tahanan yang menjadi tanggung jawab keempat anggota tersebut.


Ujang Kosasih menjelaskan lagi, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri.


Perkap Nomor 4 Tahun 2015, Pasal 32, yaitu:

(1) Petugas jaga bertugas:

a. menerima, mendata, menempatkan dan mengeluarkan Tahanan;

b. memeriksa administrasi penahanan ;

c. memeriksa badan dan kesehatan Tahanan yang keluar maupun masuk Ruang Tahanan Polri;

d. memeriksa secara periodik dan insidentil paling sedikit 3 (tiga) kali seminggu antara lain jumlah, kesehatan dan kegiatan Tahanan serta kondisi ruang Tahanan;

e. memeriksa/ menggeledah Ruang Tahanan Polri;

f. mencatat dalam kegiatan jaga Tahanan;

g. menjaga keamanan dan ketertiban pada Ruang Tahanan Polri;

j. melaporkan atas setiap kejadian yang menonjol yaitu Tahanan sakit, meninggal dunia, dan melarikan diri kepada  pejabat pengemban fungsi tahti/ Kepala Ruang Tahanan;


l. menjaga terhadap kemungkinan yang terjadi.


(2) Dalam pelaksanaan tugas, Petugas Jaga Tahanan harus memperhatikan hal hal sebagai berikut:

b. melaksanakan serah terima tanggung jawab jaga Tahanan dengan mengontrol jumlah, kondisi fisik Tahanan serta kondisi ruang Tahanan;

c. mencatat kegiatan atau peristiwa pergantian tugas jaga dengan mencatat jumlah Tahanan, senjata api, serta situasi yang perlu diketahui oleh petugas jaga berikutnya;

d. mengecek dan memastikan blok / kamar hunian telah terkunci dan menyimpan kunci-kunci blok / kamar hunian, dalam pengecekan dilakukan paling sedikit 2 (dua) anggota jaga;

e. harus selalu waspada dalam melaksanakan tugas  penjagaan terutama pada waktu malam hari atau pada waktu hujan;


g. melakukan pengawasan terhadap ruang Tahanan secara berkala, sekurang kurangnya setiap 1 (satu) jam sekali;

i. tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap Tahanan.


Perkap Nomor 4 Tahun 2015, Pasal 33, yaitu:

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban Ruang Tahanan, petugas jaga melarang Tahanan untuk:

a. membuat keributan;

c. memakai/ membawa ikat pinggang, tali, alat atau senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri dan / atau Tahanan lain;

d. melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan;

i. melakukan pelanggaran atau tindakan pidana lainnya.


Sebagai tambahan dapat dibaca pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 pada Pasal 7, Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kemasyarakatan wajib: 

a.

menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan

prinsip dasar hak asasi manusia;

b.

menjunjung tinggi prinsip kesetaraan bagi setiap warga

negara di hadapan hukum;

e.

memberikan pelayanan informasi publik kepada 

masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan 

perundang-undangan; 

f.

menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, keadilan, dan

menjaga kehormatan dalam berhubungan dengan

masyarakat;(AG) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pantau Jalur Mudik, Polisi Pastikan BBM Aman dan Layanan Kesehatan Siap di Rest Area KM 13,5 Tangerang-Merak

BhinnekaNews71.Com- Maret 15, 2026 0
 Pantau Jalur Mudik, Polisi Pastikan BBM Aman dan Layanan Kesehatan Siap di Rest Area KM 13,5 Tangerang-Merak
TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari bersama jajaran TNI, Pemerintah Kota Tangerang serta instansi terkait melakukan…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Maret 10, 2026
Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447  H

Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 H

Maret 10, 2026
KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

Maret 11, 2026
 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Lapak BBM Ilegal di Wanayasa Kramatwatu Disebut Libatkan Oknum

Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Lapak BBM Ilegal di Wanayasa Kramatwatu Disebut Libatkan Oknum

Maret 08, 2026
Senyum Petani Jagung: Akses Modal Mudah, Jalan Menuju Swasembada Pangan Kian Terbuka

Senyum Petani Jagung: Akses Modal Mudah, Jalan Menuju Swasembada Pangan Kian Terbuka

Maret 08, 2026
Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Maret 12, 2026
Polda Banten Laporkan Perkembangan Banjir di Cilegon, Sejumlah Titik Mulai Berangsur Surut

Polda Banten Laporkan Perkembangan Banjir di Cilegon, Sejumlah Titik Mulai Berangsur Surut

Maret 08, 2026
 Gerakan Pangan Murah 2026 di GSG Kecamatan Jayanti Berlangsung Riuh, Warga Kecewa Kupon Tak Sesuai Realisasi

Gerakan Pangan Murah 2026 di GSG Kecamatan Jayanti Berlangsung Riuh, Warga Kecewa Kupon Tak Sesuai Realisasi

Maret 11, 2026
Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Maret 12, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026

Berita Terpopuler

Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Maret 10, 2026
Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447  H

Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 H

Maret 10, 2026
KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

Maret 11, 2026
 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Lapak BBM Ilegal di Wanayasa Kramatwatu Disebut Libatkan Oknum

Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Lapak BBM Ilegal di Wanayasa Kramatwatu Disebut Libatkan Oknum

Maret 08, 2026
Senyum Petani Jagung: Akses Modal Mudah, Jalan Menuju Swasembada Pangan Kian Terbuka

Senyum Petani Jagung: Akses Modal Mudah, Jalan Menuju Swasembada Pangan Kian Terbuka

Maret 08, 2026
Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Maret 12, 2026
Polda Banten Laporkan Perkembangan Banjir di Cilegon, Sejumlah Titik Mulai Berangsur Surut

Polda Banten Laporkan Perkembangan Banjir di Cilegon, Sejumlah Titik Mulai Berangsur Surut

Maret 08, 2026
 Gerakan Pangan Murah 2026 di GSG Kecamatan Jayanti Berlangsung Riuh, Warga Kecewa Kupon Tak Sesuai Realisasi

Gerakan Pangan Murah 2026 di GSG Kecamatan Jayanti Berlangsung Riuh, Warga Kecewa Kupon Tak Sesuai Realisasi

Maret 11, 2026
Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Maret 12, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber