• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
30.08 C
Banjarmasin
Senin, Augustus 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline hukum dan kriminal l Jakarta Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Berencana Motif Sakit Hati di Jakarta Barat
Headline hukum dan kriminal l Jakarta

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Berencana Motif Sakit Hati di Jakarta Barat

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
20 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 pelaku pembunuhan berencana berinisial FM (31) dan SDS (49) seorang wanita. Pengakuan pelaku mereka sakit hati dengan perkataan korban NSB (63). 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menyampaikan pada hari Kamis 13 April 2023, didapat informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat perempuan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Assirot No. 26A RT 04 RW 01 Kel. Sukabumi Selatan Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat. 


"Kedua pelaku merasa sakit hati karena sering mendapatkan perlakuan dan kata-kata kasar dari korban, sehingga kedua tersangka sepakat untuk membunuh korban. Awalnya para tersangka berencana menghabisi korban dengan cara memberikan racun tikus. Tersangka FM sempat membeli racun tikus di online," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Kamis (20/4/2023). 


Lanjut Trunoyudo, pada hari Senin 10 April 2023, kedua tersangka masih mendapatkan perilaku buruk dan dimarahi oleh korban, hal tersebut membuat para tersangka tidak tahan dan merencakan kembali untuk menghabisi korban. 


"Tersangka FM berencana menghilangkan nyawa korban dengan mengikat dan melakban mulut korban. Rencana tersebut disetujui oleh tersangka SDS," tuturnya. 


Pada hari Selasa tanggal 11 April 2023, tersangka FM menyuruh tersangka SDS untuk membeli lakban di Indomaret. Setelah membeli lakban tersebut kemudian ditaruh di meja resepsionis. 


"Selanjutnya pada 12 April 2023, korban kembali memarahi tersangka FM hingga membuat tersangka sakit hati atas perlakuan korban. Tersangka FM mendorong korban dari belakang sampai korban jatuh tersengkur di lantai," katanya. 


Kemudian tersangka FM menindih badan 

korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan. Tersangka SDS datang untuk membantu tersangka dengan melilit mulut korban dengan lakban. Karena korban terus memberontak tersangka FM mengambil tali jemuran dari kantong celana yang sebelumnya sudah dipersiapkan, dan tali jemuran tersebut dililitkan ke leher korban. Tali jemuran yang melilit leher korban, tersangka FM dan SDS tarik bersama-sama selama 15 menit sampai korban tidak begerak lagi. 


"Setelah korban tidak bergerak lagi, tali yang mengikat leher korban dilepas, kemudian para tersangka mengikat tangan korban ke belakang dengan menggunakan lakban. Para tersangka mengangkat bahu korban dan menyeret korban masuk ke dalam kamarnya, kemudian korban diletakkan di lantai lalu ditutup dengan selimut," terangnya. 


Kemudian kedua tersangka meninggalkan korban yang telah meninggal dunia, dan mencuri ATM Mandiri dan ATAM BRI milik Korban. Tersangka juga mencuri 1 handphone milik korban serta mencuri dua unit mobil milik korban yaitu Mobil BMW dan Toyota Fortuner. 


Selanjutnya Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga menerangkan proses penangkapan Tim Opsnal Unit 2 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengecekan TKP dan melakukan penyelidikan. 


"Tim berhasil menemukan dan mengamankan Mobil BMW milik 

Korban di Parkiran Musholla Miftahul Jannah, Kec. Kronjo, Kab. Tangerang, Banten," jelasnya. 


Selanjutnya pada Jumat 14 April 2023 sekitar Pukul 04.48 WIB Tim kembali berhasil mengamankan Mobil Fortuner milik Korban di Tempat Penitipan Mobil Aqilla Jaya, Kec. Kronjo, Kab. Tangerang, Banten. 


Berbekal informasi yang didapatkan bahwa kedua tersangka akan melarikan diri ke arah Bali, sehingga tim melakukan pengejaran. 


"Pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 Pukul 16.00 kedua tersangka berhasil ditangkap di Jl. Letjen S Parman Kel. Sobo Kec. Banyuwangi Kab. Banyuwangi, Jawa Timur," imbuhnya. 


Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


Para Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tinjau Posko Pengamanan, Kapolda Metro Ingatkan Pemudik Istirahat Saat Lelah
Postingan Lebih Baru Jelang Lebaran, Polsek Cikande Tingkatkan Patroli Rumsong dan SPBU

Anda mungkin menyukai postingan ini

Full Texas Narogong BEKASI Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Jenis Solar Diduga Tak Tersentuh Hukum ?

Semarak HUT RI Ke-80 Pemerintah Kecamatan Jayanti Menggelar Pawai Karnaval

Kades Cemplang Kecamatan Jawilan Bungkam Saat Dikirim Link Berita Kegiatan Urugan Limbah Batu Bara

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sukses, Turnamen Sepak Bola Piala Camat Jayanti Cup Resmi Ditutup Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-80

BhinnekaNews71.Com- Agustus 10, 2025 0
Sukses, Turnamen Sepak Bola Piala Camat Jayanti Cup Resmi Ditutup Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-80
KABUPATEN TANGERANG – Turnamen sepak bola Piala Camat Cup di Stadion Mini Tanjung Kembar Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang resmi di tutup, dengan…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Agustus 08, 2025
Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Agustus 07, 2025
Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Agustus 08, 2025
 Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Agustus 07, 2025
Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Agustus 05, 2025
Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Agustus 07, 2025
Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Agustus 07, 2025
Sejumlah Proyek Pemkab Tangerang  di Lingkungan  Kecamatan Rajeg Diduga Proyek Siluman dan Pekerjanya Abaikan K3

Sejumlah Proyek Pemkab Tangerang di Lingkungan Kecamatan Rajeg Diduga Proyek Siluman dan Pekerjanya Abaikan K3

Agustus 05, 2025
Armada Siluman Helikopter Bebas Sedot Solar di SPBU 34117** Cengkareng Diduga oknum SPBU Main Mata Dengan Mafia BBM Subsidi

Armada Siluman Helikopter Bebas Sedot Solar di SPBU 34117** Cengkareng Diduga oknum SPBU Main Mata Dengan Mafia BBM Subsidi

Agustus 05, 2025
Aksi Demo KOMPI Jakarta Bukan Omon-Omon Soal Peredaran Obat Keras di Tangerang Selatan

Aksi Demo KOMPI Jakarta Bukan Omon-Omon Soal Peredaran Obat Keras di Tangerang Selatan

Agustus 05, 2025

Berita Terpopuler

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Agustus 08, 2025
Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Agustus 07, 2025
Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Agustus 08, 2025
 Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Agustus 07, 2025
Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Agustus 05, 2025
Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Agustus 07, 2025
Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Agustus 07, 2025
Sejumlah Proyek Pemkab Tangerang  di Lingkungan  Kecamatan Rajeg Diduga Proyek Siluman dan Pekerjanya Abaikan K3

Sejumlah Proyek Pemkab Tangerang di Lingkungan Kecamatan Rajeg Diduga Proyek Siluman dan Pekerjanya Abaikan K3

Agustus 05, 2025
Armada Siluman Helikopter Bebas Sedot Solar di SPBU 34117** Cengkareng Diduga oknum SPBU Main Mata Dengan Mafia BBM Subsidi

Armada Siluman Helikopter Bebas Sedot Solar di SPBU 34117** Cengkareng Diduga oknum SPBU Main Mata Dengan Mafia BBM Subsidi

Agustus 05, 2025
Aksi Demo KOMPI Jakarta Bukan Omon-Omon Soal Peredaran Obat Keras di Tangerang Selatan

Aksi Demo KOMPI Jakarta Bukan Omon-Omon Soal Peredaran Obat Keras di Tangerang Selatan

Agustus 05, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber