• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
34.08 C
Banjarmasin
Rabu, Juli 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Jakarta TNI/Polri.News Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penelantaran dan Penipuan Terhadap Jamaah Umrah
Headline Jakarta TNI/Polri.News

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penelantaran dan Penipuan Terhadap Jamaah Umrah

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
30 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, - Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya berhasil melakukan penanganan kasus penelantaran atau tidak memulangkan Jemaah umrah di Arab Saudi dan Penipuan dan atau penggelapan dana calon Jemaah.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dalam kasus ini tim satgas anti mafia umrah berhasil mengamankan 4 pelaku berinisial MA alias A alias AHA (58)

HA, Perempuan (48) dan H alias HS (58) selaku Direktur PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) serta RAP, Perempuan (27).


"Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya melakukan penelantaran jamaah umrah dan penipuan atau penggelapan calon jemaah," kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/3/2023). 


Tersangka MA adalah Residivis yang sudah pernah menjalani hukuman pidana kurungan terkait Kasus Jemaah Haji dan Umrah PT. Garuda Angkasa Mandiri.


Kasus tersebut berawal dari laporan para jamaah yang menjadi korban dengan nomor laporan, LP/B/80/XI/2022/SPKT/Polresta Bandara Soetta/Polda Metro Jaya, tanggal 1 November 2022 LP/8/5966/X1/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 22 November 2022 dan LP/B/5747/X1/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 9 November 2022, dan 24 (dua puluh empat) laporan Polisi (LP) lainnya yang tersebar di Polres jajaran Polda Metro Jaya.


"Total kerugian yang diakibatkan dari terjadinya tindak pidana diatas adalah sejumlah lebih kurang Rp.91,677,144,000,- (sembilan puluh satu miliar enam ratus tujuh puluh tujuh seratus empat puluh empat ribu rupiah)," beber Trunoyudo.


"Adapun rincian kerugian yang disebabkan oleh PT. NSWM dengan total kerugian sejumlah Rp. 75,204,745,000. dan yang disebabkan oleh kasus umrah lainnya dengan total kerugian sejumlah Rp. 16.472,399,000," paparnya.


Kabid Humas menyebut, modus yang dilakukan MA dan HA selaku pemilik/Owner PT. NSWM dan pelaku H selaku Direktur Utama PT. NSWM, mereka menawarkan berbagai macam program Paket Perjalanan Umrah.


"Setelah dana terkumpul calon Jemaah (masyarakat) tidak diberangkatkan, sekalipun ada yang berangkat tidak dipulangkan hingga terlantar di Jeddah-Mekkah, Arab Saudi," ungkap Trunoyudo.


"Para tersangka Menjual dan menawarkan harga murah paket Umrah di bawah biaya referensi Kementerian Agama (KMA 777 tahun 2020) sebesar Rp. 26.000.000," sambungnya.


"Bahkan mereka menawarkan paket umroh Plus Dubai seharga Rp. 38.000.000.00.- (tiga puluh delapan juta rupiah) Per orang dengan mendapatkan berbagai macam fasilitas diantaranya: a. fasilitas berupa hotel bintang 5 (lima) selama menjalani ibadah umroh; b. fasilitas kereta cepat dari mekah ke madinah," kata Trunoyudo.


Para pelaku juga menjanjikan pemberangkatan umrah menggunakan maskapai penerbangan Emirates Airlines.


Dan menjanjikan korban jika mengajak 9 (sembilan) orang untuk berangkat umrah plus Dubai mendapatkan bonus free 1 (satu) orang serta mendapatkan cashback sebesar Rp 2.000.000,00.- (dua juta rupiah).


"Tersangka memasang iklan yang dimuat dalam akun Instagram milik PT. NSWM ignalasyafaat official, yang didalam akun terdapat program dan paket yang ditawarkan serta banyak testimoni jemaah yang sudah berangkat umroh," kata Trunoyudo.


"Tersangka menggunakan rekening Bank atas nama PT. NSWM untuk menerima pembayaran paket umrah dari calon jamaah yang sebagian tidak dapat dipertanggungjawabkan (kepentingan pribadi)," ujarnya.


Ironisnya, kata Trunoyudo para pelaku bahkan memalsukan Barcode ID Card Jemaah sehingga dalam Sistem Siskopatuh Kemenag R.I. terdaftar atas nama Jemaah yang telah diberangkatkan pada periode awal. 


"Tersangka MA bersama HA menjanjikan keuntungan kepada setiap kepala cabang PT. NSWM yang mendapatkan 900 orang Jemaah berupa mobil operasional, Innova dan Deposit Rp. 250.000.000 dari uang yang telah disetorkan oleh Jemaah," jelasnya.


Kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi sebanyak 38 orang , tiga saksi ahli hukum pidana, ahli identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan Ahli Digital Forensik) dan 3 orang tersangka.


"Tim Satgas anti mafia umrah telah melakukan Mapping jangkauan operasional dari PT.NSWM yang berkantor Pusat di Jl. MH. Thamrin Cikokol, RT. 001, RW. 004, Kepala Indah, Kec. Tangerang, Kota Tangerang yang mana memiliki lebih kurang 316 Kantor Cabang di seluruh Indonesia namun yang terdaftar di Kementerian Agama RI hanya 48 Kantor Cabang," kata Trunoyudo.


"Tim juga telah melakukan pemblokiran rekening PT.NSWM di tiga Bank swasta dan melakukan penyitaan barang bukti berbagai macam Dokumen yang berhubungan dengan PT. Naila dan tersangka lainnya ," ujarnya.


Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 128 Jo Pasal 119 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP, dan Kasus penipuan / penggelapan dana calon Jemaah Umrah menggunakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Presiden Jokowi: Pasar Induk Beras Baik untuk Kontrol Stok Beras
Postingan Lebih Baru Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023

Anda mungkin menyukai postingan ini

Kasi Sapras SD Kabupaten Tangerang Tidak Jalankan Fungsional, Diduga Konflik Kepentingan

9 Pelaku Perusakan Rumah Doa dan Pembubaran Ibadah di Padang Ditangkap, Polisi: Kemungkinan akan Bertambah

LSM Bias Tuding Pembangunan Paving Blok di Permata Balaraja Sarat Penyimpangan, Nama Oknum Sekdes Terbawa

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PERWAST Hadiri Hari Jadi LSM GERAM BANTEN INDONESIA Ke 15

BhinnekaNews71.Com- Juli 29, 2025 0
PERWAST Hadiri Hari Jadi LSM GERAM BANTEN INDONESIA Ke 15
TANGERANG, -- Perkumpulan wartawan Serang Timur (PERWAST) menghadiri acara hari jadi atau ulang tahun LSM Geram Banten Indonesia yang ke 15, yang berlangsung d…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Juli 24, 2025
Siswa Sekolah Dasar Negeri Cangkudu 3 Mengalami Perundungan dan Dikucilkan, LSM BIAS Tuding Pihak Sekolah Terlibat

Siswa Sekolah Dasar Negeri Cangkudu 3 Mengalami Perundungan dan Dikucilkan, LSM BIAS Tuding Pihak Sekolah Terlibat

Juli 26, 2025
Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Juli 24, 2025
Rehabilitasi SDN Pabuaran 2 Menelan Anggaran Hampir Setengah Miliar, Diduga Abaikan K3 dan Manipulasi Material

Rehabilitasi SDN Pabuaran 2 Menelan Anggaran Hampir Setengah Miliar, Diduga Abaikan K3 dan Manipulasi Material

Juli 26, 2025
Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Juli 23, 2025
Momen Bersejarah JPMI: Musyawarah Besar untuk Membangun Masa Depan Pelayanan yang Lebih Baik

Momen Bersejarah JPMI: Musyawarah Besar untuk Membangun Masa Depan Pelayanan yang Lebih Baik

Juli 26, 2025
Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Juli 24, 2025
 Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

Juli 26, 2025
Membangun Politik yang Berintegritas: Jalan Menuju Kemakmuran dan Keadilan

Membangun Politik yang Berintegritas: Jalan Menuju Kemakmuran dan Keadilan

Juli 24, 2025
LSM Bias Tuding Pembangunan Paving Blok di Permata Balaraja Sarat Penyimpangan, Nama Oknum Sekdes Terbawa

LSM Bias Tuding Pembangunan Paving Blok di Permata Balaraja Sarat Penyimpangan, Nama Oknum Sekdes Terbawa

Juli 28, 2025

Berita Terpopuler

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Juli 24, 2025
Siswa Sekolah Dasar Negeri Cangkudu 3 Mengalami Perundungan dan Dikucilkan, LSM BIAS Tuding Pihak Sekolah Terlibat

Siswa Sekolah Dasar Negeri Cangkudu 3 Mengalami Perundungan dan Dikucilkan, LSM BIAS Tuding Pihak Sekolah Terlibat

Juli 26, 2025
Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Juli 24, 2025
Rehabilitasi SDN Pabuaran 2 Menelan Anggaran Hampir Setengah Miliar, Diduga Abaikan K3 dan Manipulasi Material

Rehabilitasi SDN Pabuaran 2 Menelan Anggaran Hampir Setengah Miliar, Diduga Abaikan K3 dan Manipulasi Material

Juli 26, 2025
Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Juli 23, 2025
Momen Bersejarah JPMI: Musyawarah Besar untuk Membangun Masa Depan Pelayanan yang Lebih Baik

Momen Bersejarah JPMI: Musyawarah Besar untuk Membangun Masa Depan Pelayanan yang Lebih Baik

Juli 26, 2025
Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Juli 24, 2025
 Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

Juli 26, 2025
Membangun Politik yang Berintegritas: Jalan Menuju Kemakmuran dan Keadilan

Membangun Politik yang Berintegritas: Jalan Menuju Kemakmuran dan Keadilan

Juli 24, 2025
LSM Bias Tuding Pembangunan Paving Blok di Permata Balaraja Sarat Penyimpangan, Nama Oknum Sekdes Terbawa

LSM Bias Tuding Pembangunan Paving Blok di Permata Balaraja Sarat Penyimpangan, Nama Oknum Sekdes Terbawa

Juli 28, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber