• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
24 C
id
Kamis, Augustus 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Serang Selundupkan Sabu Lewat Lubang Anus, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polda Banten
Headline Hukrim Serang

Selundupkan Sabu Lewat Lubang Anus, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polda Banten

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
05 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang -- Menindaklanjuti perintah Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto untuk perang terhadap narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten dengan modus yang tidak lazim yakni memasukan sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan.


Peredaran gelap narkotika ini dapat diungkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa dari Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno Hatta.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat press conference pada Senin (05/12) mengatakan Ditresnarkoba Polda Banten menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Bea Cukai Kanwil Prov. Banten kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama. 


"Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Prov. Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanwil Prov. Banten melakukan penangkapan terhadap tersangka Sdr. ZK (52) warga Kec. Sawang, Kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh dan sdr. MD (32) warga Kec. Mila, Kab. Pidie, Provinsi Aceh pada Kamis (01/12) sekira jam 19.00 Wib setelah kedua tersangka keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta," kata Shinto.


Shinto melanjutkan jika petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka namun tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan intensif berdasarkan informasi bahwa kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas. 


"Tim membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh dan dari hasil rontgen ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul. Kemudian tim meminta keduanya untuk mengeluarkan kapsul tersebut yang dilapisi lakban, balon dan kondom didalamnya berisi narkotika jenis sabu," tambah Shinto.


Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan orang suruhan dari BM (DPO) dengan menjadi perantara atau kurir narkotika jenis sabu. "Setelah keluar dari Bandara Soekarno Hatta tersangka ini akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan kemana narkotika jenis sabu ini akan diantarkan. Setelah sabu ini diantarkan, keduanya akan langsung kembali ke Aceh yang mana tiketnya sudah disiapkan oleh BM. Kedua tersangka ini sudah melakukan aksinya sebanyak 2 kali dengan modus yang sama dimana masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp3.000.000,- dalam satu kali pengiriman dan akomodasi transportasi sudah disiapkan oleh BM," jelas Shinto.


Adapun barang Bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini yakni empat paket sabu berbentuk kapsul yang masing-masing dibungkus dalam plastik bening kemudian dibalut lakban warna hitam yang dibungkus balon yang dibungkus kembali dengan kondom berwarna bening dengan jumlah berat bruto keseluruhan sekitar 455 gram.


Modus operandi kedua tersangka yaitu dengan memasukkan narkotika jenis sabu kedalam tubuh melalui lubang anus untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan dan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut melalui jalur udara. "Motif kedua tersangka untuk mendapatkan keuntungan berupa uang sebagai pengedar narkotika jenis shabu," ujar Shinto.


Saat ini kedua pelaku diamankan di Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap DPO yakni BM sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika jenis sabu ini. "Kepada kedua tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," tutup Shinto.


Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banten M. Amir dikesempatan yang sama mengatakan sesuai perintah Presiden RI jika peredaran gelap narkotika harus diberantas bersama-sama. "Dalam pemberantasan narkotika tidak bisa sendiri kita harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain termasuk dengan Polda Banten sehingga kali ini kita bisa menangkap dua tersangka dengan modus memasukan sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus dan barang bukti yang disita sebesar 455 gram," tutup Amir. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Balita Usia 2 Tahun di Jaksel Tewas Dibanting Pacar Ibunya Karna BAB Sembarangan
Postingan Lebih Baru Polsek Cikande Tetapkan Dua Pelajar Jadi Tersangka Diduga Bawa Sajam dan Hendak Tawuran

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bank Banten Pastikan Layanan Samsat Transparan, Imbau Masyarakat Waspadai Informasi Negatif dan Hoaks

BhinnekaNews71.Com- Agustus 21, 2025 0
 Bank Banten Pastikan Layanan Samsat Transparan, Imbau Masyarakat Waspadai Informasi Negatif dan Hoaks
Serang – Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar oleh oknum kasir Bank Banten pada layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, manaje…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

SMKN 1 Kragilan Shock Dengan Isu Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Guru Terhadap Siswi, Itu Tidak Benar

SMKN 1 Kragilan Shock Dengan Isu Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Guru Terhadap Siswi, Itu Tidak Benar

Agustus 15, 2025
SMKN 1 Kragilan Kenakan Rp2 Juta untuk Biaya Seragam, Bisnis atau Kebutuhan? Janji Gubernur Banten Hanya Isapan Jempol

SMKN 1 Kragilan Kenakan Rp2 Juta untuk Biaya Seragam, Bisnis atau Kebutuhan? Janji Gubernur Banten Hanya Isapan Jempol

Agustus 15, 2025
Mancing Lele Warga Kampung Keramat Desa Sumur Bandung Meriahkan HUT RI ke-80

Mancing Lele Warga Kampung Keramat Desa Sumur Bandung Meriahkan HUT RI ke-80

Agustus 18, 2025
Penginapan Ilegal Kangkangi Perda Kota Tangerang Tuai Sorotan, Lurah Kreo Utara Ambil Tindakan Tegas

Penginapan Ilegal Kangkangi Perda Kota Tangerang Tuai Sorotan, Lurah Kreo Utara Ambil Tindakan Tegas

Agustus 14, 2025
 Sultan Banten ke-XVIII Kunjungi Pondok Pesantren Selapi Manba’ul ‘Ulum

Sultan Banten ke-XVIII Kunjungi Pondok Pesantren Selapi Manba’ul ‘Ulum

Agustus 17, 2025
Pria di Teluknaga Diduga Cabuli Sejumlah Anak, Polisi Bergerak Cepat

Pria di Teluknaga Diduga Cabuli Sejumlah Anak, Polisi Bergerak Cepat

Agustus 15, 2025
Meliput Sidak KLHK di PT GRS, Wartawan Dipukul dan Diintimidasi

Meliput Sidak KLHK di PT GRS, Wartawan Dipukul dan Diintimidasi

Agustus 21, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Kapolda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Kapolda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Agustus 15, 2025

Berita Terpopuler

SMKN 1 Kragilan Shock Dengan Isu Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Guru Terhadap Siswi, Itu Tidak Benar

SMKN 1 Kragilan Shock Dengan Isu Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Guru Terhadap Siswi, Itu Tidak Benar

Agustus 15, 2025
SMKN 1 Kragilan Kenakan Rp2 Juta untuk Biaya Seragam, Bisnis atau Kebutuhan? Janji Gubernur Banten Hanya Isapan Jempol

SMKN 1 Kragilan Kenakan Rp2 Juta untuk Biaya Seragam, Bisnis atau Kebutuhan? Janji Gubernur Banten Hanya Isapan Jempol

Agustus 15, 2025
Mancing Lele Warga Kampung Keramat Desa Sumur Bandung Meriahkan HUT RI ke-80

Mancing Lele Warga Kampung Keramat Desa Sumur Bandung Meriahkan HUT RI ke-80

Agustus 18, 2025
Penginapan Ilegal Kangkangi Perda Kota Tangerang Tuai Sorotan, Lurah Kreo Utara Ambil Tindakan Tegas

Penginapan Ilegal Kangkangi Perda Kota Tangerang Tuai Sorotan, Lurah Kreo Utara Ambil Tindakan Tegas

Agustus 14, 2025
 Sultan Banten ke-XVIII Kunjungi Pondok Pesantren Selapi Manba’ul ‘Ulum

Sultan Banten ke-XVIII Kunjungi Pondok Pesantren Selapi Manba’ul ‘Ulum

Agustus 17, 2025
Pria di Teluknaga Diduga Cabuli Sejumlah Anak, Polisi Bergerak Cepat

Pria di Teluknaga Diduga Cabuli Sejumlah Anak, Polisi Bergerak Cepat

Agustus 15, 2025
Meliput Sidak KLHK di PT GRS, Wartawan Dipukul dan Diintimidasi

Meliput Sidak KLHK di PT GRS, Wartawan Dipukul dan Diintimidasi

Agustus 21, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Kapolda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Kapolda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Agustus 15, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber