Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Peristiwa Tangerang Saat di Konfirmasi, Pemilik Ruko/Kost Mama Kutajaya Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
Headline Hukrim Peristiwa Tangerang

Saat di Konfirmasi, Pemilik Ruko/Kost Mama Kutajaya Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
26 Mei, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi pelecehan wartawan

Tangerang, BhinnekaNews71.Com -- Secara sepintas memang terlihat tidak terdapat hubungan langsung antara usaha KOST dengan bidang pariwisata, tetapi apabila bila kita merujuk pada Pasal 1 Peraturan Kabupaten Tangerang No.12 Tahun 1997 akan terdapat beberapa hal yang mulai mengarah pada perizinan usaha KOST. 


Dalam peraturan tersebut ; hotel melati, motel, hunian wisata (service appartement), pondok wisata (cottage) dan penginapan remaja memerlukan Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP). ISUP bukanlah izin operasional, tetapi digunakan sebagai dasar pengurusan izin Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L), Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), surat izin pengadaan sarana, dan prasarana lainnya serta sebagai dasar untuk memperoleh Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP) melalui Dinas Pariwisata dan lembaga lain yang terkait.


Usaha KOST memang belum secara jelas disebutkan dalam peraturan di atas. Salah satu penghubungnya adalah kata “penginapan”, karena pengertian penginapan dilihat dari fasilitasnya. Peraturan Pemerintah No.65/2001 harus ditelaah lebih lanjut karena mengelompokan usaha KOST sebagai objek pajak seperti hotel, karena usaha kost termasuk dalam kategori rumah penginapan (memiliki fasilitas penginapan).


Pendirian usaha KOST perlu memperhatikan hal ini – terutama bila fasilitas dan nilai investasinya sudah mendekati nilai investasi Hotel Melati ( 30 kamar), karena bukan tidak mungkin akan terdapat PERDA yang akan mengatur tentang perizinan operasional usaha KOST  pada masa mendatang. Rabu (25/05/2022)


Hal ini terlihat pada bangunan Rumah Toko/Ruko Kost Mama Kutajaya yang dirubah fungsinya menjadi Penginapan komersial yang berada di Komplek Ruko Kuta Jaya blok A 18. jalan.Raya Pasar Kemis. Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis. Kabupaten Tangerang, dimana diduga pendirian usaha tersebut belum memilki kelengkapan perizinan yang harus dimiliki.


Al, salah satu staf kepercayaan Kost Mama Kutajaya, menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menerangkan secara rinci tentang status usaha Kost Mamah yang sudah beroperasi beberapa waktu ini. Ia meminta agar bisa menghubungi langsung kepada sang pemilik, saat diminta keterangan oleh awak media. Beberapa waktu lalu.


Ketika awak media mengkonfimasi kepada Lin, sang Pemilik usaha Kost Mamah Kutajaya, dengan lantangnya ia katakan, anda siapa, kapasitas anda sebagai apa dan ada keperluan apa..?dengan bahasa yang kurang bersahabat, dengan spontan minta dialihkan pembicaraan nya dengan menyebut " silahkan hubungi Binamas dan Babinsa Kelurahan Kutajaya"


Tak lama kemudian, selang 10 menit, datanglah Binamas Kelurahan Kutajaya, yakni Briptu Pol Sy, yang dianggap bisa menjembatani masalah kecil ini, namun apa dikata rupanya iapun agak sulit untuk bisa menyelesaikan masalah ini, karena ia menilai terlalu Kaku sang pemilik terhadap awak media, Iapun meminta agar masalah ini jangan di perbesar.


" jujur ya bang, saya ini hanya perintah saja yang harus dijalankan, dimana saya hanya melanjutkan tugas dari rekan yang terdahulu," ucap Binamas Kelurahan Kutajaya kepada Awak Media. 


Seperti diketahui bahwa Kost Mamah menyediakan 30 unit kamar dengan berbagai Fasilitas, untuk kamar kelas biasa Sewa kamar per hari : Rp. 180.000/kamar. Bisa di sewakan dalam, per hari/ minggu/bulan


Sementara H. Simanjuntak. SH. Ketua Forum Jurnalis Pasar Kemis (FORJUMIS) yang ikut serta saat mengkonfirmasi Pemilik Kost Mamah, menilai bahwa ucapan yang dikeluarkan oleh pemilik Kost Mamah Kutajaya saat dikonfimasi mencerminkan bahwa pihaknya tidak perduli atau tidak mau tau ketika dipertanyakan tentang usaha Kost Mamah Kutajaya.


" Kami sebagai kontrol sosial hanya ingin minta konfirmasi saja kepada sang pemilik Kost Mamah, tapi rupanya jawaban mereka merendahkan status kami, dan kentara sekali Arogansinya, " ucap Juntak, sapaan nya.


Atas peristiwa ini, iapun mencoba untuk menindak lanjuti kepada instansi terkait, tentang adanya usaha Kost Mama Kutajaya, yang diduga belum melengkapi persyaratan usahanya tersebut. (H.Upi) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Relima Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Ajak Peserta Didik Baru UPT SMPN 1 Sungai Rumbai Menjadi Generasi Kritis dan Kreatif melalui Literasi

BhinnekaNews71.Com- Juli 16, 2026 0
Relima Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Ajak Peserta Didik Baru UPT SMPN 1 Sungai Rumbai Menjadi Generasi Kritis dan Kreatif melalui Literasi
Dharmasraya, -- Semangat literasi mewarnai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPT SMP Negeri 1 Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Kami…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Borong 7 Penghargaan, Polres Metro Tangerang Kota Ukir Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Borong 7 Penghargaan, Polres Metro Tangerang Kota Ukir Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Juli 11, 2026
Lurah Balaraja: Ambulans yang Terlihat di Lokasi Aksi Bukan Operasional Kelurahan, Melainkan Fasilitas Warga

Lurah Balaraja: Ambulans yang Terlihat di Lokasi Aksi Bukan Operasional Kelurahan, Melainkan Fasilitas Warga

Juli 11, 2026
Aktivis Desak Pemerintah Bersuara Ambulans Kelurahan Balaraja Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Demonstrasi

Aktivis Desak Pemerintah Bersuara Ambulans Kelurahan Balaraja Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Demonstrasi

Juli 11, 2026
Polda Sumbar Bidik Dugaan Korupsi Batubara PLTU Ombilin, Tiga Perusahaan Masuk Radar Penyidik

Polda Sumbar Bidik Dugaan Korupsi Batubara PLTU Ombilin, Tiga Perusahaan Masuk Radar Penyidik

Juli 11, 2026
Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya

Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya

Juli 13, 2026
RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Goes To School, Tanamkan Budaya Baca melalui "Reading with Love" di RA Adz Zikkra Isyhaarul Jannah

RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Goes To School, Tanamkan Budaya Baca melalui "Reading with Love" di RA Adz Zikkra Isyhaarul Jannah

Juli 13, 2026
Gudang PT. Kingland Di Kibin Terbakar, Gerak Cepat Polsek Cikande Evakuasi Dan Padamkan Api

Gudang PT. Kingland Di Kibin Terbakar, Gerak Cepat Polsek Cikande Evakuasi Dan Padamkan Api

Juli 13, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
​Habib Syakur: Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Bukti Negara Hadir Lawan Narkoba

​Habib Syakur: Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Bukti Negara Hadir Lawan Narkoba

Juli 13, 2026

Berita Terpopuler

 Borong 7 Penghargaan, Polres Metro Tangerang Kota Ukir Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Borong 7 Penghargaan, Polres Metro Tangerang Kota Ukir Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Juli 11, 2026
Lurah Balaraja: Ambulans yang Terlihat di Lokasi Aksi Bukan Operasional Kelurahan, Melainkan Fasilitas Warga

Lurah Balaraja: Ambulans yang Terlihat di Lokasi Aksi Bukan Operasional Kelurahan, Melainkan Fasilitas Warga

Juli 11, 2026
Aktivis Desak Pemerintah Bersuara Ambulans Kelurahan Balaraja Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Demonstrasi

Aktivis Desak Pemerintah Bersuara Ambulans Kelurahan Balaraja Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Demonstrasi

Juli 11, 2026
Polda Sumbar Bidik Dugaan Korupsi Batubara PLTU Ombilin, Tiga Perusahaan Masuk Radar Penyidik

Polda Sumbar Bidik Dugaan Korupsi Batubara PLTU Ombilin, Tiga Perusahaan Masuk Radar Penyidik

Juli 11, 2026
Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya

Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya

Juli 13, 2026
RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Goes To School, Tanamkan Budaya Baca melalui "Reading with Love" di RA Adz Zikkra Isyhaarul Jannah

RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Goes To School, Tanamkan Budaya Baca melalui "Reading with Love" di RA Adz Zikkra Isyhaarul Jannah

Juli 13, 2026
Gudang PT. Kingland Di Kibin Terbakar, Gerak Cepat Polsek Cikande Evakuasi Dan Padamkan Api

Gudang PT. Kingland Di Kibin Terbakar, Gerak Cepat Polsek Cikande Evakuasi Dan Padamkan Api

Juli 13, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
​Habib Syakur: Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Bukti Negara Hadir Lawan Narkoba

​Habib Syakur: Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Bukti Negara Hadir Lawan Narkoba

Juli 13, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber