Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Daerah Headline Hukum dan Kriminal Serang kota Nekat Iuran Agar Bisa Berjualan Tembakau Gorilla, 3 Remaja Asal Anyer Berakhir di Jeruji Besi
Daerah Headline Hukum dan Kriminal Serang kota

Nekat Iuran Agar Bisa Berjualan Tembakau Gorilla, 3 Remaja Asal Anyer Berakhir di Jeruji Besi

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
06 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




SERANG KOTA - Niat untung malah buntung, mungkin itulah pribahasa yang tepat disematkan terhadap CM (21), LH (20) dan NA (19) warga asal Anyer, Kabupaten Serang.


Pasalnya, 3 remaja tersebut nekat mengedarkan narkotika jenis tembakau gorilla. Bahkan, mereka rela iuran untuk membeli barang terlarang tersebut sebesar Rp 8 juta dari saudar E.


Naas, sebelum ketiga remaja tersebut menikmati hasilnya, Satresnarkoba Polres Serkot Polda Banten terlebih dahulu mencium aktivitas mereka. Sehingga mereka pun langsung ditangkap di sebuah kost-kostan di daerah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. 


"Iya berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada peredaran narkona di wilayah Kramatwatu. Kita langsung melakukan penyelidikan dan kita amankan 3 pria di tempat kost di Kramatwatu pada minggu 4 Desember 2021 kemarin, sekitar jam 5 pagi," kata Kasatnarkoba Polres Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia melalui keterangan resminya, Minggu (6/12/2021).


Saat dilakukan penggeledahan di tempat kost tersebut, Polisi menemukan barang bukti puluhan plastik klip bening berisikan narkotika jenis gorilla siap edar.


Kepada Polisi, ketiga remaja itu pun mengakui bahwa narkotika jenis gorilla itu merupakan milik mereka bertiga hasil dari membeli dari seseorang yang dikenal oleh ketiganya.


"Saat digeledah, ditemukan 13 bungkus plastik klip kecil seberat 16,5 gram dan 18 bungkus plastik klip besar seberat 101 gram. Dan semuanya berisi narkotika jenis tembakau gorilla," ungkap Agus.


"Mereka mengaku kalau itu punya mereka yang dibeli dari saudara E seharga 8 juta. Duitnya hasil patungan ketiganya, dan itu rencananya mau dijual lagi. Dan kita pun masih melakukan pengejaran terhadap E ini," lanjutnya.


Ketiga tersangka saat ini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Serkot guna mempertanggungjawab kan perbuatannya. Ketiganya dikenakan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) jo pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.


"Ancamannya di atas 5 tahun penjara," tandasnya. (*/Red) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Geger di Waringinkurung, Kelakuan Bejat Tersangka KN Mencabuli Anak Tiri

BhinnekaNews71.Com- April 09, 2026 0
Geger di Waringinkurung, Kelakuan Bejat Tersangka KN Mencabuli Anak Tiri
KOTA SERANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota menerima serahan terduga pelaku tindak pidana cabul, Rabu (08 April 20…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

April 07, 2026
Pererat Silaturahmi, UKM Pramuka dan Paskibra Undhari Gelar Halalbihalal di Rumah Baca Marenda

Pererat Silaturahmi, UKM Pramuka dan Paskibra Undhari Gelar Halalbihalal di Rumah Baca Marenda

April 07, 2026
Parkir Tanpa Karcis di Stadion Maulana Yusuf Disorot, Dugaan Premanisme dan Kekerasan Ikut Mencuat

Parkir Tanpa Karcis di Stadion Maulana Yusuf Disorot, Dugaan Premanisme dan Kekerasan Ikut Mencuat

April 07, 2026
Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
Peredaran Obat Daftar G Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku di Wilayah Kosambi

Peredaran Obat Daftar G Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku di Wilayah Kosambi

April 07, 2026
Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

April 04, 2026
Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

April 03, 2026
Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

April 06, 2026

Berita Terpopuler

 Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

April 07, 2026
Pererat Silaturahmi, UKM Pramuka dan Paskibra Undhari Gelar Halalbihalal di Rumah Baca Marenda

Pererat Silaturahmi, UKM Pramuka dan Paskibra Undhari Gelar Halalbihalal di Rumah Baca Marenda

April 07, 2026
Parkir Tanpa Karcis di Stadion Maulana Yusuf Disorot, Dugaan Premanisme dan Kekerasan Ikut Mencuat

Parkir Tanpa Karcis di Stadion Maulana Yusuf Disorot, Dugaan Premanisme dan Kekerasan Ikut Mencuat

April 07, 2026
Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
Peredaran Obat Daftar G Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku di Wilayah Kosambi

Peredaran Obat Daftar G Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku di Wilayah Kosambi

April 07, 2026
Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

April 04, 2026
Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

April 03, 2026
Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

April 06, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber