• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
24 C
id
Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Daerah Headline Hukum dan Kriminal Muba Gelapkan Dana BLT, Seorang Kepala Desa Malah Mengaku Dirampok
Daerah Headline Hukum dan Kriminal Muba

Gelapkan Dana BLT, Seorang Kepala Desa Malah Mengaku Dirampok

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
30 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Foto: Penjabat (Pj) Kepala Desa Talang Bulu, Kecamatan Batanghari Leko, berinisial E saat berada di Polres Musi Banyuasin (Muba). Ia ditangkap polisi lantaran telah membuat laporan palsu dengan mengaku bahwa uang BLT sebesar Rp 38,7 juta telah dibawa kabur oleh perampok.



MUBA, BHINNEKANEWS71.Com - Penjabat (Pj) Kepala Desa Talang Bulu, Kecamatan Batanghari Leko, berinisial E ditangkap oleh Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

E ditangkap lantaran diduga telah membuat laporan palsu.

Sebelumnya, E melaporkan bahwa dia telah menjadi korban perampokan.

Pada saat perampokan, menurut E, uang bantuan langsung tunai (BLT) milik warga sebesar Rp 38,7 juta telah dibawa kabur oleh perampok.

Bahkan, E mengatakan bahwa para perampok menodong dengan senjata tajam.

Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, terungkap bahwa laporan E tersebut palsu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Muba AKP Ali Rojikin.

“Ternyata setelah diperiksa, uang itu dipakai oleh tersangka sendiri untuk kebutuhan pribadinya,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Dari total Rp 38,7 juta yang digelapkan, E telah menggunakan uang itu sebesar Rp 645.000 untuk berbelanja dan berfoya-foya.

“Dari tersangka, sisa uang Rp 38.055.000 kita dapatkan dan kini sudah diamankan sebagai barang bukti. Dipastikan laporan yang tersangka buat kemarin adalah palsu,” ujar Ali.

Kepada polisi, E akhirnya mengakui bahwa dia nekat menggunakan uang BLT tersebut karena sebelumnya sempat melarikan dana pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa.

E yang tidak memiliki uang untuk mengganti, akhirnya menggelapkan uang Rp 38,7 juta yang merupakan dana BLT.

“Saya bingung harus ganti uang yang terpakai kemarin itu bagaimana, jadi hanya terlintas saja ketika bawa uang BLT mengaku dirampok. Belum seluruhnya uang BLT itu saya pakai, saya mohon maaf kepada masyarakat Muba,” kata Emilda.

Atas perbuatannya, Emilda dikenakan Pasal 242 ayat 1 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara.(*) 



























Source: Artikel ini telah tayang sebelum nya di Kompas.com

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Tangkap Pelaku Peredaran Sabu di Tangerang, 4,84 Sabu Disita

BhinnekaNews71.Com- Juli 03, 2025 0
Polisi Tangkap Pelaku Peredaran Sabu di Tangerang, 4,84 Sabu Disita
TANGERANG -- Polisi Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial HW alias Jay (27) di pinggir Jalan Raya Pasar Kemis, Kampung Kebon Kela…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Dugaan Bisnis Ijazah Madrasah Sebagai Syarat SPMB SMPN 1 Pamarayan, Kanit Reskrim Polsek Pamarayan: Kami Akan Lidik

Dugaan Bisnis Ijazah Madrasah Sebagai Syarat SPMB SMPN 1 Pamarayan, Kanit Reskrim Polsek Pamarayan: Kami Akan Lidik

Juni 27, 2025
 Dewan Pers Gandeng LPSK dan Komnas Perempuan: Perkuat Perlindungan Wartawan Investigasi

Dewan Pers Gandeng LPSK dan Komnas Perempuan: Perkuat Perlindungan Wartawan Investigasi

Juni 27, 2025
 Usai Viral Pemberitaan, Pemkab Serang Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Cikeusal

Usai Viral Pemberitaan, Pemkab Serang Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Cikeusal

Juni 28, 2025
Diduga Rampas Alat Kerja Wartawan, PERWAST akan Laporkan Oknum Kades Gembor ke Polres Serang

Diduga Rampas Alat Kerja Wartawan, PERWAST akan Laporkan Oknum Kades Gembor ke Polres Serang

Juni 28, 2025
 Ucapkan Rasa Syukur Berdirinya Media Online beritaharian86.com Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Ucapkan Rasa Syukur Berdirinya Media Online beritaharian86.com Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Juni 29, 2025
Hiburan Dangdut Dj Exsotic di Pasir Limus Pamarayan jadi Ajang Adu Jotos dan Lempar Botol, Masyarakat Minta Polisi Bertindak

Hiburan Dangdut Dj Exsotic di Pasir Limus Pamarayan jadi Ajang Adu Jotos dan Lempar Botol, Masyarakat Minta Polisi Bertindak

Juni 29, 2025
 Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Juni 26, 2025
Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Juni 26, 2025
Cabut 1 Singkong Demi Anak Kelaparan, Pria Ini Babak Belur Dihakimi dan Disuruh Ganti 10 Kwintal Singkong

Cabut 1 Singkong Demi Anak Kelaparan, Pria Ini Babak Belur Dihakimi dan Disuruh Ganti 10 Kwintal Singkong

Juli 02, 2025
Dugaan Pungli Rekruitmen Pencari Kerja di CV ARU di Desa Cemplang Mengemuka, Mau Kerja Harus Bayar, Rp1,5juta

Dugaan Pungli Rekruitmen Pencari Kerja di CV ARU di Desa Cemplang Mengemuka, Mau Kerja Harus Bayar, Rp1,5juta

Juli 03, 2025

Berita Terpopuler

 Dugaan Bisnis Ijazah Madrasah Sebagai Syarat SPMB SMPN 1 Pamarayan, Kanit Reskrim Polsek Pamarayan: Kami Akan Lidik

Dugaan Bisnis Ijazah Madrasah Sebagai Syarat SPMB SMPN 1 Pamarayan, Kanit Reskrim Polsek Pamarayan: Kami Akan Lidik

Juni 27, 2025
 Dewan Pers Gandeng LPSK dan Komnas Perempuan: Perkuat Perlindungan Wartawan Investigasi

Dewan Pers Gandeng LPSK dan Komnas Perempuan: Perkuat Perlindungan Wartawan Investigasi

Juni 27, 2025
 Usai Viral Pemberitaan, Pemkab Serang Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Cikeusal

Usai Viral Pemberitaan, Pemkab Serang Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Cikeusal

Juni 28, 2025
Diduga Rampas Alat Kerja Wartawan, PERWAST akan Laporkan Oknum Kades Gembor ke Polres Serang

Diduga Rampas Alat Kerja Wartawan, PERWAST akan Laporkan Oknum Kades Gembor ke Polres Serang

Juni 28, 2025
 Ucapkan Rasa Syukur Berdirinya Media Online beritaharian86.com Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Ucapkan Rasa Syukur Berdirinya Media Online beritaharian86.com Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Juni 29, 2025
Hiburan Dangdut Dj Exsotic di Pasir Limus Pamarayan jadi Ajang Adu Jotos dan Lempar Botol, Masyarakat Minta Polisi Bertindak

Hiburan Dangdut Dj Exsotic di Pasir Limus Pamarayan jadi Ajang Adu Jotos dan Lempar Botol, Masyarakat Minta Polisi Bertindak

Juni 29, 2025
 Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Juni 26, 2025
Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Juni 26, 2025
Cabut 1 Singkong Demi Anak Kelaparan, Pria Ini Babak Belur Dihakimi dan Disuruh Ganti 10 Kwintal Singkong

Cabut 1 Singkong Demi Anak Kelaparan, Pria Ini Babak Belur Dihakimi dan Disuruh Ganti 10 Kwintal Singkong

Juli 02, 2025
Dugaan Pungli Rekruitmen Pencari Kerja di CV ARU di Desa Cemplang Mengemuka, Mau Kerja Harus Bayar, Rp1,5juta

Dugaan Pungli Rekruitmen Pencari Kerja di CV ARU di Desa Cemplang Mengemuka, Mau Kerja Harus Bayar, Rp1,5juta

Juli 03, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber