Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Tangerang Selatan Tersangka Utama Kabur, Kuasa Hukum Francois Mendesak Polsek Kelapa Dua Segera Tangkap Alexander Vanylmer Lumoindong.
Headline Hukrim Tangerang Selatan

Tersangka Utama Kabur, Kuasa Hukum Francois Mendesak Polsek Kelapa Dua Segera Tangkap Alexander Vanylmer Lumoindong.

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
06 Nov, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



TANGERANG SELATAN, 4 November 2026 – Tim kuasa hukum Francois dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Ali Supratono, S.H., M.H. & Rekan memenuhi undangan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Unit Paminal Seksi Propam Polres Metro Tangerang Selatan, Rabu (4/11/2026).


Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan tim kuasa hukum terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua dalam menangani perkara dugaan tindak pidana narkotika.


Pengaduan itu disampaikan melalui surat Nomor 112/SP/AR/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 kepada Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan. Aduan tersebut berkaitan dengan penanganan Laporan Polisi Nomor LP/A/14/X/2026/Sek. Klp. Dua/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 18 Oktober 2026.


"Hari ini kami menghadiri undangan BAP di Paminal Polres Metro Tangerang Selatan atas laporan kami terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polsek Kelapa Dua. Kami sudah menjelaskan secara detail dugaan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Kami berharap Paminal segera melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polsek Kelapa Dua," ujar Jerry Nababan, S.H., selaku kuasa hukum Francois.


Berawal dari Penangkapan Alexander Vanylmer Lumoindong


Perkara ini bermula pada 17 Oktober 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, ketika Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua menangkap seorang pria bernama Alexander Vanylmer Lumoindong di basement Apartemen Pacific Garden Square, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.


Dari Alexander, polisi disebut menyita 120 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Francois di kediamannya di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.


Menurut tim kuasa hukum, saat penangkapan Francois tidak ditemukan barang bukti narkotika pada dirinya.


Belakangan, berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Alexander Vanylmer Lumoindong disebut melarikan diri saat menjalani pemeriksaan BAP di lantai dua Mapolsek Kelapa Dua.


Enam Poin Dugaan Pelanggaran Prosedur


Dalam pengaduannya, tim kuasa hukum menguraikan sejumlah dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut, di antaranya:


1. Dugaan penangkapan di luar wilayah hukum. Lokasi penangkapan Alexander Vanylmer Lumoindong diduga berada di wilayah hukum Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, bukan wilayah hukum Polsek Kelapa Dua.


2. Peristiwa pelarian saat pemeriksaan. Alexander disebut melarikan diri dengan melompat dari jendela lantai dua saat menjalani BAP. Tim kuasa hukum mempertanyakan tidak adanya rekaman video atas proses pemeriksaan tersebut.


3. Ketidaksesuaian waktu penerbitan surat penangkapan dan penahanan. Surat Perintah Penangkapan Francois baru diterbitkan pada 18 Oktober 2026, sedangkan Surat Perintah Penahanan diterbitkan pada 19 Oktober 2026. Padahal, menurut kuasa hukum, Francois telah ditangkap dan ditahan sejak 17 Oktober 2026. Tembusan kedua surat tersebut baru diterima keluarga pada 20 Oktober 2026.


4. Dugaan penerbitan SPDP dengan tujuan berbeda. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor yang sama disebut diterbitkan dua kali dan ditujukan kepada dua kejaksaan negeri berbeda, yakni Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejari Kota Tangerang.


5. Tembusan surat penggeledahan dan penyitaan. Keluarga mengaku tidak pernah menerima tembusan surat penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri, termasuk terkait penyitaan telepon genggam milik Francois.


6. Transaksi keuangan yang dipertanyakan. Pada 18 Oktober 2026, ketika Francois disebut telah ditahan dan telepon genggamnya disita, terjadi transaksi transfer dana sebesar Rp4 juta dari rekening Francois ke rekening Yoyok Wijanarko. Tim kuasa hukum menyatakan transaksi tersebut tidak dilakukan oleh Francois maupun keluarganya.


Kuasa Hukum Minta Propam Lakukan Audit Investigasi


Kuasa hukum lainnya, Ali Supratono, S.H., M.H., turut menanggapi pernyataan Kapolsek Kelapa Dua yang sebelumnya menyebut bahwa penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur dan pihaknya bersikap tegak lurus.


"Kami juga tegak lurus, berdasarkan KUHAP, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam proses penegakan hukum. Kami juga berharap pelaku utama yang katanya kabur saat BAP di lantai dua Mapolsek Kelapa Dua segera ditangkap," tegas Ali.


Melalui pengaduan tersebut, tim kuasa hukum meminta Propam Polres Metro Tangerang Selatan melakukan audit investigasi terhadap Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua serta memeriksa seluruh berkas perkara.


Mereka juga meminta agar sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan apabila dugaan pelanggaran terbukti.


Sebagai bentuk penyampaian laporan secara berjenjang, tembusan pengaduan turut disampaikan kepada Kadiv Propam Mabes Polri, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Tangerang Selatan, dan Kapolsek Kelapa Dua.


Tim kuasa hukum berharap proses pemeriksaan oleh Propam dapat memberikan kejelasan atas berbagai dugaan pelanggaran yang disampaikan, sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Yudistira)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG  MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Hadir di Tengah Pemulihan Korban, Kapolres Cilegon Berikan Dukungan Moril Kepada Korban Penusukan

BhinnekaNews71.Com- November 06, 2026 0
Hadir di Tengah Pemulihan Korban, Kapolres Cilegon Berikan Dukungan Moril Kepada Korban Penusukan
Cilegon – Kepedulian terhadap masyarakat yang menjadi korban tindak pidana terus ditunjukkan Polres Cilegon Polda Banten. Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Prad…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Rapat Pembentukan Panitia Natal 2026 PUK Kalibata City Perkuat Persatuan dan Kerukunan

Rapat Pembentukan Panitia Natal 2026 PUK Kalibata City Perkuat Persatuan dan Kerukunan

November 02, 2026
Hari ke-8 Operasi Patuh Maung 2026, Polres Serang Kedepankan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Pengendara

Hari ke-8 Operasi Patuh Maung 2026, Polres Serang Kedepankan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Pengendara

November 02, 2026
Diduga Minim Penerapan K3, Proyek Revitalisasi SMKS Yuppentek 1 Tangerang Jadi Sorotan

Diduga Minim Penerapan K3, Proyek Revitalisasi SMKS Yuppentek 1 Tangerang Jadi Sorotan

November 02, 2026
Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Silaturahmi dengan Abuya Muhtadi dan Abuya Murtadho

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Silaturahmi dengan Abuya Muhtadi dan Abuya Murtadho

Oktober 30, 2026
Polda Banten Kerahkan 200 Personel Amankan Laga Dewa United vs Persija di Banten International Stadium

Polda Banten Kerahkan 200 Personel Amankan Laga Dewa United vs Persija di Banten International Stadium

Oktober 31, 2026
Usai Video Dugaan Pemukulan Viral, Akun TikTok Polres Kapuas Hulu Batasi Komentar, Netizen Bertanya-tanya!

Usai Video Dugaan Pemukulan Viral, Akun TikTok Polres Kapuas Hulu Batasi Komentar, Netizen Bertanya-tanya!

November 01, 2026
 Polda Banten Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan, 24 Korban Alami Kerugian Rp1,34 Miliar

Polda Banten Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan, 24 Korban Alami Kerugian Rp1,34 Miliar

Oktober 31, 2026
Dua Curanmor Ditangkap di Teluknaga, Polisi Sita 2 Motor dan Kunci T

Dua Curanmor Ditangkap di Teluknaga, Polisi Sita 2 Motor dan Kunci T

Oktober 29, 2026
Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Oktober 26, 2026

Berita Terpopuler

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Rapat Pembentukan Panitia Natal 2026 PUK Kalibata City Perkuat Persatuan dan Kerukunan

Rapat Pembentukan Panitia Natal 2026 PUK Kalibata City Perkuat Persatuan dan Kerukunan

November 02, 2026
Hari ke-8 Operasi Patuh Maung 2026, Polres Serang Kedepankan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Pengendara

Hari ke-8 Operasi Patuh Maung 2026, Polres Serang Kedepankan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Pengendara

November 02, 2026
Diduga Minim Penerapan K3, Proyek Revitalisasi SMKS Yuppentek 1 Tangerang Jadi Sorotan

Diduga Minim Penerapan K3, Proyek Revitalisasi SMKS Yuppentek 1 Tangerang Jadi Sorotan

November 02, 2026
Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Silaturahmi dengan Abuya Muhtadi dan Abuya Murtadho

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Silaturahmi dengan Abuya Muhtadi dan Abuya Murtadho

Oktober 30, 2026
Polda Banten Kerahkan 200 Personel Amankan Laga Dewa United vs Persija di Banten International Stadium

Polda Banten Kerahkan 200 Personel Amankan Laga Dewa United vs Persija di Banten International Stadium

Oktober 31, 2026
Usai Video Dugaan Pemukulan Viral, Akun TikTok Polres Kapuas Hulu Batasi Komentar, Netizen Bertanya-tanya!

Usai Video Dugaan Pemukulan Viral, Akun TikTok Polres Kapuas Hulu Batasi Komentar, Netizen Bertanya-tanya!

November 01, 2026
 Polda Banten Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan, 24 Korban Alami Kerugian Rp1,34 Miliar

Polda Banten Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan, 24 Korban Alami Kerugian Rp1,34 Miliar

Oktober 31, 2026
Dua Curanmor Ditangkap di Teluknaga, Polisi Sita 2 Motor dan Kunci T

Dua Curanmor Ditangkap di Teluknaga, Polisi Sita 2 Motor dan Kunci T

Oktober 29, 2026
Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Oktober 26, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber