Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda CILACAP Headline Hukum Kriminal Nasional News Dianggap Berisiko Tinggi, 313 Warga Binaan Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
CILACAP Headline Hukum Kriminal Nasional News

Dianggap Berisiko Tinggi, 313 Warga Binaan Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
07 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Cilacap, --Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali pindahkan 313 Warga Binaan dari lima wilayah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10) dini hari. Sebanyak 313 Warga Binaan tersebut berasal dari Sumatra Selatan 39 orang, Lampung 47 orang, Jakarta 57 orang, Jawa Barat 125 orang, dan Jawa Timur 45 orang.


Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan pemindahan tersebut merupakan upaya memperkuat pengamanan dan pembinaan terhadap Warga Binaan yang masuk kategori berisiko tinggi. “Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,” terangnya,


Pemindahan dilakukan secara serentak melalui jalur darat dengan pengawalan ketat. Rangkaian pemberangkatan berasal dari beberapa titik, yakni Lapas Kelas I Tangerang untuk wilayah Sumatra Selatan dan Lampung, Lapas Kelas I Cipinang untuk wilayah Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok untuk wilayah Jawa Barat, dan Lapas Kelas I Surabaya untuk wilayah Jawa Timur.


Salah satu rangkaian pemindahan tersebut juga mencakup sejumlah Warga Binaan dari Rutan Kelas I Depok yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredarnya video dugaan pesta narkoba di kamar hunian. Berdasarkan pemeriksaan internal, Warga Binaan yang terkait dengan kejadian tersebut dinyatakan positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine. 


"Sebanyak 38 Warga Binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus Tahanan dan belum berkekuatan hukum tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini," tambah Tatan.Dari Lapas Kelas I Surabaya, 45 Warga Binaan berasal dari tiga Lapas di Jawa Timur, yakni 30 orang dari Lapas Kelas I Malang, 12 orang dari Lapas Kelas I Surabaya, dan tiga orang dari Lapas Kelas I Madiun. Dengan jenis perkara, 37 orang Warga Binaan adalah narkotika dan delapan sisanya adalah perkara kriminal.


Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan dan pengamanan terpadu. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh petugas Lapas Kelas I Surabaya turut melakukan pengawalan. Selain itu, pengamanan diperkuat oleh satu personel Ditjenpas, dua personel Patroli dan Pengawalan Lantas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, dan enam personel Satuan Brigade Mobil Polda Jawa Timur.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, menyampaikan pemindahan Warga Binaan tersebut tidak hanya menjadi strategi pengamanan, tetapi juga berkaitan dengan penataan pola pembinaan di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur. Menurutnya, penataan tersebut diharapkan mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan khususnya wilayah Jawa Timur menjadi lebih kondusif sekaligus memastikan Warga Binaan mendapatkan penanganan sesuai karakteristik, tingkat risiko, dan kebutuhan pembinaannya.


“Lapas Kelas I Surabaya akan kami jadikan sebagai sentra pembinaan bagi Warga Binaan bermasalah yang ada di Lapas dan Rutan seluruh Jawa Timur. Kami juga berkomitmen bahwa untuk Warga Binaan kategori high risk akan kita kirimkan  ke Nusakambangan,” ujar Kusnali.


Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut.  “Kami akan terus berupaya memberikan pembinaan secara optimal sekaligus mendukung penanganan Warga Binaan sesuai tingkat risiko dan kebutuhan masing-masing,” tegasnya.


Langkah pemindahan ini menjadi komitmen Ditjenpas dalam memperkuat pengawasan dan memastikan pembinaan berjalan sesuai ketentuan. Terhadap Warga Binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, Ditjenpas akan menerapkan langkah penanganan secara tegas dan terukur, termasuk penempatan di Lapas dengan tingkat pengamanan sesuai profil risikonya guna menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah terulangnya pelanggaran serupa di lingkungan Pemasyarakatan.Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 313 narapidana dari lima wilayah ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.


Pemindahan dilakukan terhadap warga binaan yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi maupun sebelumnya melakukan pelanggaran. Salah satu kelompok yang ikut dipindahkan berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat.Narapidana dari Rutan Depok tersebut termasuk mereka yang sebelumnya menjadi sorotan setelah terungkap melakukan pesta narkoba di dalam kamar hunian.313 Napi Dipindahkan dari Lima Wilayah

Berdasarkan informasi Ditjenpas, 313 warga binaan yang dipindahkan berasal dari lima wilayah dengan jumlah berbeda.


Rinciannya yakni:


Sumatera Selatan: 39 orang

Lampung: 47 orang

Jakarta: 57 orang

Jawa Barat: 125 orang

Jawa Timur: 45 orang

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperketat pengamanan sekaligus pembinaan terhadap narapidana yang memiliki tingkat risiko tinggi.


“Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,” ujar Tatan.


Pemindahan 313 warga binaan itu dilakukan secara serentak melalui jalur darat pada Rabu, 7 Oktober 2026, dini hari. Prosesnya mendapat pengawalan ketat dari petugas.


Pemberangkatan dari Sejumlah Lapas dan Rutan

Rangkaian pemindahan dilakukan dari beberapa titik pemberangkatan sesuai wilayah asal para narapidana.


Untuk warga binaan dari Sumatera Selatan dan Lampung, pemberangkatan dilakukan dari Lapas Kelas I Tangerang. Sementara narapidana dari wilayah Jakarta diberangkatkan dari Lapas Kelas I Cipinang.


Adapun narapidana dari Jawa Barat diberangkatkan melalui Rutan Kelas I Depok. Sedangkan warga binaan dari Jawa Timur diberangkatkan dari Lapas Kelas I Surabaya.


Seluruh narapidana tersebut kemudian dipindahkan menuju lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap.


Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengamanan dan pembinaan yang lebih ketat terhadap warga binaan yang dianggap memiliki risiko tinggi atau sebelumnya melakukan pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.


Napi Pesta Narkoba di Rutan Depok Ikut Dipindahkan

Salah satu perhatian dalam pemindahan kali ini adalah sejumlah narapidana dari Rutan Kelas I Depok yang sebelumnya terlibat dalam kejadian pesta narkoba di kamar hunian.


Kasus tersebut mencuat setelah video atau informasi mengenai pesta narkoba di dalam rutan menjadi perhatian publik. Ditjenpas kemudian melakukan pemeriksaan internal terhadap kejadian tersebut.Dari pemeriksaan tersebut, narapidana yang terkait dengan kejadian dinyatakan positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.


Meski demikian, Tatan tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah narapidana yang berkaitan dengan pesta narkoba tersebut dan ikut dipindahkan ke Nusakambangan.


Namun, pemindahan dari Rutan Depok menjadi bagian dari total 313 warga binaan yang diberangkatkan secara serentak pada Rabu dini hari.


Tatan juga menjelaskan terdapat warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang tidak ikut dalam pemindahan kali ini. Mereka merupakan tahanan yang perkara hukumnya belum berkekuatan hukum tetap.


“Sebanyak 38 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus tahanan dan belum berkekuatan hukum tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini,” ujar Tatan.


Dua Napi Positif Narkoba

Sebelumnya, polisi mengungkap dua narapidana mengakui melakukan pesta narkoba di dalam Rutan Depok. Keduanya berinisial AA dan SW.


Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan mengecek urine para narapidana yang berada di dalam rutan.


Hasil pemeriksaan menunjukkan urine kedua napi tersebut positif mengandung narkoba.


“Kita melakukan cek urine terhadap napi yang ada di dalam tersebut dengan hasil cek urine positif,” ujar Sutirto, Selasa, 6 Oktober 2026.


Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari proses penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan Depok.


Dugaan Pegawai Rutan Jadi Pemasok

Tidak hanya memeriksa para narapidana, pihak Imipas juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan petugas dalam masuknya narkoba ke dalam Rutan Depok.


Imipas menduga terdapat pegawai rutan yang menjadi pemasok narkoba kepada warga binaan. Dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.


Penyelidikan internal dilakukan untuk mengetahui bagaimana narkoba dapat masuk ke dalam rutan hingga kemudian digunakan oleh sejumlah narapidana.Sementara itu, pemindahan ratusan narapidana ke Nusakambangan menjadi langkah Ditjenpas untuk memperketat pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan yang masuk kategori berisiko tinggi maupun mereka yang sebelumnya melakukan pelanggaran.(*/Red) 

Via CILACAP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen

BhinnekaNews71.Com- Oktober 07, 2026 0
Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen
Serang – Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana pertambangan mine…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Usai Disidak Polda Banten, Diduga Cut and Fill di Cikande Kembali Beraktivitas, Pengawasan Dipertanyakan

Usai Disidak Polda Banten, Diduga Cut and Fill di Cikande Kembali Beraktivitas, Pengawasan Dipertanyakan

Oktober 02, 2026
Polres Serang Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Informasi yang Beredar di Media Sosial

Polres Serang Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Informasi yang Beredar di Media Sosial

Oktober 02, 2026
Ketum PB Mathla’ul Anwar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jenderal Dudung Sebagai Menko Polkam

Ketum PB Mathla’ul Anwar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jenderal Dudung Sebagai Menko Polkam

Oktober 03, 2026
Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Oktober 04, 2026
Rombongan Paguyuban Kebon Nanas Laksanakan Wisata Religi ke Makam Syekh Japar Sidiq

Rombongan Paguyuban Kebon Nanas Laksanakan Wisata Religi ke Makam Syekh Japar Sidiq

Oktober 04, 2026
PT Mayora Group Jayanti adakan acara Sunatan Massal dalam kegiatan CSR

PT Mayora Group Jayanti adakan acara Sunatan Massal dalam kegiatan CSR

Oktober 01, 2026
 Sama Pangkat dan Nama, Beda Orang: Kapolda Banten Brigjen Hendra Kurniawan Bukan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo

Sama Pangkat dan Nama, Beda Orang: Kapolda Banten Brigjen Hendra Kurniawan Bukan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo

Oktober 03, 2026
 Viral di Medsos, Polisi Tangkap Joki Aksi Kejahatan Jalanan yang Rampas Motor Pelajar di Karawaci

Viral di Medsos, Polisi Tangkap Joki Aksi Kejahatan Jalanan yang Rampas Motor Pelajar di Karawaci

Oktober 04, 2026
Tutup Rangkaian Acara Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

Tutup Rangkaian Acara Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

Oktober 01, 2026
Media Indosatunews dan Pusatsi Jalin Sinergi Bersama GWSBB Perkuat Kondusivitas Wilayah Lebak

Media Indosatunews dan Pusatsi Jalin Sinergi Bersama GWSBB Perkuat Kondusivitas Wilayah Lebak

Oktober 04, 2026

Berita Terpopuler

Usai Disidak Polda Banten, Diduga Cut and Fill di Cikande Kembali Beraktivitas, Pengawasan Dipertanyakan

Usai Disidak Polda Banten, Diduga Cut and Fill di Cikande Kembali Beraktivitas, Pengawasan Dipertanyakan

Oktober 02, 2026
Polres Serang Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Informasi yang Beredar di Media Sosial

Polres Serang Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Informasi yang Beredar di Media Sosial

Oktober 02, 2026
Ketum PB Mathla’ul Anwar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jenderal Dudung Sebagai Menko Polkam

Ketum PB Mathla’ul Anwar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jenderal Dudung Sebagai Menko Polkam

Oktober 03, 2026
Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Oktober 04, 2026
Rombongan Paguyuban Kebon Nanas Laksanakan Wisata Religi ke Makam Syekh Japar Sidiq

Rombongan Paguyuban Kebon Nanas Laksanakan Wisata Religi ke Makam Syekh Japar Sidiq

Oktober 04, 2026
PT Mayora Group Jayanti adakan acara Sunatan Massal dalam kegiatan CSR

PT Mayora Group Jayanti adakan acara Sunatan Massal dalam kegiatan CSR

Oktober 01, 2026
 Sama Pangkat dan Nama, Beda Orang: Kapolda Banten Brigjen Hendra Kurniawan Bukan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo

Sama Pangkat dan Nama, Beda Orang: Kapolda Banten Brigjen Hendra Kurniawan Bukan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo

Oktober 03, 2026
 Viral di Medsos, Polisi Tangkap Joki Aksi Kejahatan Jalanan yang Rampas Motor Pelajar di Karawaci

Viral di Medsos, Polisi Tangkap Joki Aksi Kejahatan Jalanan yang Rampas Motor Pelajar di Karawaci

Oktober 04, 2026
Tutup Rangkaian Acara Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

Tutup Rangkaian Acara Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

Oktober 01, 2026
Media Indosatunews dan Pusatsi Jalin Sinergi Bersama GWSBB Perkuat Kondusivitas Wilayah Lebak

Media Indosatunews dan Pusatsi Jalin Sinergi Bersama GWSBB Perkuat Kondusivitas Wilayah Lebak

Oktober 04, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber