Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal Tangerang Resmob Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku dan Tiga Motor Diamankan
Headline Hukum Kriminal Tangerang

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku dan Tiga Motor Diamankan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
24 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG — Tim Opsnal Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar dugaan jaringan pencurian dan penadahan sepeda motor. Tiga orang yang diduga terlibat diamankan dalam rangkaian pengembangan kasus tersebut. Polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga berada dalam jaringan.


Ketiga orang yang diamankan yakni HH (29), KS (45), dan NA (27). Polisi turut menyita tiga unit sepeda motor Honda Beat, sejumlah kunci palsu serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Pengungkapan bermula saat Tim Opsnal Unit V Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Dimas Maulana S.M. bersama Kasubnit Opsnal Ipda Bambang Tri, S.H., M.H., melakukan patroli mobile untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (3C) pada Sabtu (19/9/2026).


Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas yang melintas di kawasan Jalan Gatot Subroto, Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, melihat seorang pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.


Polisi mencurigai kendaraan tersebut karena kunci kontaknya terlihat tidak seperti kunci standar. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke arah Jalan Benteng Betawi menuju Stasiun Poris.


Saat hendak dihentikan, pengendara tersebut justru berusaha melarikan diri dengan melawan arah hingga kehilangan kendali dan terjatuh.


Polisi langsung mengamankan pengendara yang kemudian diketahui berinisial HH. Saat sepeda motor diperiksa, petugas menemukan kondisi kunci kontak telah rusak dan kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah.


Dari pemeriksaan awal, HH mengaku dirinya bersama KS diperintahkan seseorang berinisial R untuk mengambil sepeda motor hasil curian yang sebelumnya dibeli dari NA.


Petugas kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan KS di sebuah rumah kontrakan di kawasan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.


Dari pemeriksaan terhadap KS, polisi memperoleh keterangan yang menguatkan informasi sebelumnya. KS mengakui dirinya bersama HH diperintahkan oleh R untuk mengambil sepeda motor hasil curian dari NA.


Pengembangan kembali dilakukan hingga polisi berhasil mengamankan NA sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan industri Tristate, Jalan Cirewed-Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.


Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan karena pemeriksaan terhadap para pelaku mengarah pada dugaan jaringan penadahan sepeda motor hasil curian.


“Pengungkapan ini masih kami kembangkan. Dari hasil pemeriksaan, kami mendapatkan informasi adanya pihak lain yang diduga terlibat, sehingga penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan jaringan,” ujar Parikhesit.


Dari hasil pemeriksaan sementara, NA mengaku telah 18 kali membeli sepeda motor hasil pencurian yang diduga dilakukan oleh dua orang berinisial U dan A. Sepeda motor tersebut kemudian disebut dijual kembali kepada R yang diduga berperan sebagai penadah.


Polisi juga menemukan bahwa KS dan NA merupakan residivis dalam perkara penadahan.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor Honda Beat yang terdiri dari satu unit warna hitam, satu unit warna putih-hitam dan satu unit Honda Beat Street warna hitam.


Selain kendaraan, petugas turut menyita satu unit handphone Oppo, satu unit handphone Infinix serta sejumlah kunci palsu dan kunci kontak yang diduga berkaitan dengan kendaraan hasil kejahatan.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar mengatakan pengungkapan kasus curanmor akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan secara menyeluruh, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai penadah.


“Polisi tidak akan berhenti pada pelaku yang sudah diamankan. Setiap informasi akan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain maupun pihak yang diduga menampung dan memperjualbelikan kendaraan hasil kejahatan,” ujar Herbin.


Herbin menegaskan, kejahatan jalanan menjadi salah satu prioritas utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat.


“Kejahatan jalanan menjadi salah satu prioritas utama kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan langkah pencegahan, patroli, serta penindakan terhadap pelaku kejahatan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tegasnya.


Menurutnya, pengungkapan jaringan curanmor juga membutuhkan dukungan masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan maupun transaksi kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah.


“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika membeli kendaraan dengan harga yang tidak wajar dan memastikan kelengkapan serta keabsahan dokumennya. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” katanya.


Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, registrasi kendaraan, gelar perkara serta pengembangan terhadap sejumlah nama lain yang disebut dalam pemeriksaan, termasuk U, A dan R.


Atas dugaan perbuatannya, para pelaku diproses berdasarkan ketentuan pidana terkait pencurian dan/atau penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP dan/atau Pasal 591 KUHP.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Belum Berizin, Urugan TCP di Depan SDN Ciruas 1 Dikeluhkan

BhinnekaNews71.Com- September 24, 2026 0
Diduga Belum Berizin, Urugan TCP di Depan SDN Ciruas 1 Dikeluhkan
SERANG — Aktivitas pengurugan lahan yang disebut berada di kawasan Developer Taman Ciruas Permai (TCP), Jalan Raya Serang–Jakarta KM 9, Desa Citerep, Kecamat…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

September 19, 2026
Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

September 19, 2026
Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

September 19, 2026
DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

September 19, 2026
SMP PGRI Cikande Meraih Gelar Juara Champions Kategori U-15 Sepak Bola Piala Soeratin 2026

SMP PGRI Cikande Meraih Gelar Juara Champions Kategori U-15 Sepak Bola Piala Soeratin 2026

September 21, 2026
Kampus jadi Simpul Gerakan: Relima Amar Salahuddin, Gagas Relima Goes To Campus, untuk Menggerakkan Mahasiswa dan Literasi Masyarakat

Kampus jadi Simpul Gerakan: Relima Amar Salahuddin, Gagas Relima Goes To Campus, untuk Menggerakkan Mahasiswa dan Literasi Masyarakat

September 19, 2026
Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

September 19, 2026
Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor

Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor

September 19, 2026
Pengedar Obat keras Daftar G Jenis Tramadol Diringkus Unit Reskrim Polsek Sepatan

Pengedar Obat keras Daftar G Jenis Tramadol Diringkus Unit Reskrim Polsek Sepatan

September 20, 2026
 Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Orang dan Ungkap Dugaan Peredaran Tramadol hingga Berbagai Jenis Psikotropika

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Orang dan Ungkap Dugaan Peredaran Tramadol hingga Berbagai Jenis Psikotropika

September 19, 2026

Berita Terpopuler

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

September 19, 2026
Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

September 19, 2026
Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

September 19, 2026
DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

September 19, 2026
SMP PGRI Cikande Meraih Gelar Juara Champions Kategori U-15 Sepak Bola Piala Soeratin 2026

SMP PGRI Cikande Meraih Gelar Juara Champions Kategori U-15 Sepak Bola Piala Soeratin 2026

September 21, 2026
Kampus jadi Simpul Gerakan: Relima Amar Salahuddin, Gagas Relima Goes To Campus, untuk Menggerakkan Mahasiswa dan Literasi Masyarakat

Kampus jadi Simpul Gerakan: Relima Amar Salahuddin, Gagas Relima Goes To Campus, untuk Menggerakkan Mahasiswa dan Literasi Masyarakat

September 19, 2026
Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

September 19, 2026
Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor

Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor

September 19, 2026
Pengedar Obat keras Daftar G Jenis Tramadol Diringkus Unit Reskrim Polsek Sepatan

Pengedar Obat keras Daftar G Jenis Tramadol Diringkus Unit Reskrim Polsek Sepatan

September 20, 2026
 Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Orang dan Ungkap Dugaan Peredaran Tramadol hingga Berbagai Jenis Psikotropika

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Orang dan Ungkap Dugaan Peredaran Tramadol hingga Berbagai Jenis Psikotropika

September 19, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber