Tim 9 Mengejar Febrie, Yang Dikejar Malah Sakit
![]() |
| Foto AI (ilustrasi) |
BHINNEKANEWS71.COM, -- Negeri ini lagi musim sakit. Nanik S. Deyang mendadak sakit lalu mundur dari kursi Kepala BGN. Hotman Paris menyusul mundur sebagai pengacara Febrie Adriansyah karena saraf kejepit. Kini giliran Febrie dikabarkan sakit. Ntah sakit apa, belum ada keterangan. Pokoknya sakit. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Bab terbaru datang dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kasusnya bukan kelas receh. Ada tiga "ikan raksasa" yang sedang dimasak sekaligus, dugaan korupsi PLTU batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Ini bukan lagi gulai kepala kakap yang cepat matang. Ini sudah gulai kepala tenggiri, kakap, kuwe, sampai mayung sekaligus. Santannya kental, bumbunya melimpah, aromanya semerbak, tinggal menunggu apakah benar-benar matang atau malah gosong sebelum dihidangkan ke publik.
Awalnya perkara ditangani Kortastipidkor Polri. Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, langsung dibentuk Tim 9, sembilan jaksa diberi tugas membedah tiga perkara tersebut berdasarkan Sprindik yang telah diterbitkan. Netizen pun mulai berimajinasi. Tim 9 terdengar seperti pasukan khusus. Tinggal kurang musik latar dan adegan berjalan pelan sambil memakai kacamata hitam.
Pemeriksaan dijadwalkan Rabu, 22 Juli 2026. Empat saksi dipanggil, yakni FA, DR, NH, dan TS, ditambah seorang ahli TPPU. Semua perhatian mengarah kepada FA alias Febrie. Kursi pemeriksaan sudah siap. Berkas sudah ditumpuk. Pulpen sudah siaga. Tinggal menunggu pemeran utamanya masuk ke panggung.
Sayangnya, yang datang hanya kabar. Febrie tidak hadir karena alasan kesehatan. Tentu alasan kesehatan wajib dihormati. Namun rakyat juga sulit menahan senyum. Penyakit di negeri ini kadang terasa seperti punya aplikasi pelacak sendiri. Begitu surat panggilan penyidik keluar, demam ikut muncul. Sinkronisasinya lebih akurat dari ramalan cuaca.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, hanya dua saksi yang hadir. FA berhalangan karena sakit. Sedangkan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan. Akibatnya, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026. Tim 9 pun harus memanaskan lagi gulai yang belum sempat disantap. Padahal kuahnya sudah mendidih, cabainya sudah meresap, tinggal menunggu kepala ikannya masuk ke panci.
Yang membuat publik makin penasaran adalah barang bukti ikut dilimpahkan. Penyidik menerima emas batangan seberat 74 kilogram dan valuta asing dengan nilai diperkirakan Rp476 miliar hingga Rp540 miliar. Itu bukan lagi isi brankas keluarga. Itu sudah seperti gudang logam mulia yang kalau dijadikan pemberat gulai, satu kampung bisa ikut kenyang melihatnya.
Penyidikan dilakukan berdasarkan Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Sebelumnya juga terbit Sprindik Nomor 43 untuk Krakatau Steel, Nomor 44 terkait PLTU PLN, dan Nomor 45 untuk PT Asabri. Tim 9 berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri, disupervisi KPK, serta diawasi Komisi III DPR. Lengkap sekali. Kompor sudah menyala, bumbu sudah ditumis, wajan sudah panas.
Secara hukum, Febrie masih berstatus tersangka bersama Don Ritto dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU. Ia membantah emas dan valuta asing itu miliknya, meski mengakui rumah di Sentul adalah miliknya.
Ironinya memang makyus seperti gulai kepala ikan yang kuahnya pekat. Dulu Febrie dikenal mengejar para tersangka korupsi. Kini ia yang dikejar. Bedanya, gulai satu ini belum juga bisa disantap karena kepala ikannya masih belum masuk ke panci. Publik hanya bisa menghirup aromanya sambil berharap, pada 24 Juli nanti, masakan ini akhirnya benar-benar matang, bukan malah ditambah santan lagi sampai kuahnya makin keruh.
_Rosadi Jamani
#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Posting Komentar