Viral Video Mesum di Duga Pemerannya Masih Pelajar SMA Negeri Yang ada di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang || Viral video mesum yang beredar luas yang mempertontonkan adegan mesum layaknya pasangan suami istri (Senin 13 /04/ 2026).
Dalam video tersebut, nampak wajah keduanya sedang melakukan hubungan intim dan di rekam oleh temannya. Seolah perbuatan tersebut sengaja dibuat untuk kepentingan tertentu.
Dari wajah pemeran perempuan nampak masih dibawah umur, dan statusnya masih siswi pelajar SMA Negeri yang masuk dalam Kabupaten Tangerang.
Saat di Konfirmasi pada pihak Sekolah bagian Humas di SMA Negeri ** , AR (Inisial-red) angkat bicara saat dimintai keterangan.
"Benar atas nama Ag adalah Siswi disini, dia kelas 12 (Kelas 3 SMA Negeri** ) , siswi tersebut telah dikembalikan pada orang tuanya. Atas dasar permintaan orang tuanya yang menghadap ke pihak sekolah, maka kami mengikuti kemauan orang tua siswi tersebut, dan siswi tersebut telah di daftarkan ke sekolah paket C yang ada di Tigaraksa untuk mengikuti ujian tahun depan. Karena tahun ini tidak bisa mengikuti pelajaran, pihak sekolah SMA Negeri ** punya aturan hingga poin 100, jika murid tersebut sudah masuk dalam point 100, berarti dia telah melakukan kesalahan yang benar-benar tidak ada toleransi untuk lanjut belajar. Karena sebelum diterima disini, pihak siswa-siswi diberikan beberapa persyaratan yang dibuat oleh pihak sekolah " Jelasnya.
Menyikapi hal tersebut , Ely Jaro selaku Ketua LSM MAPPAK angkat bicara dengan nada tegas.
" Ini bukan persoalan biasa, perlu langkah tegas pihak Kepolisian bagian PPA untuk segera turun tangan memproses pelaku yang menjadi pemeran mesum tersebut, karena apapun bentuknya , perbuatan tersebut telah mencederai dunia pendidikan, dan telah merendahkan harkat derajat seorang wanita yang masih mengenyam pendidikan. Saya mengecam keras atas kejadian ini dan akan terus mengawal persoalan hingga tuntas" ungkapnya
Publik berharap sikap tegas pihak Kepolisian Polres Tangerang untuk memproses secara hukum dan melindungi anak yang masih dibawah umur tersebut dari kejahatan seksual.
(Taswan)

Posting Komentar