Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal Tangerang Terbongkar! Modus Pinjam Motor hingga Jual ke Penadah, Pelaku Sudah Beraksi di 30 TKP
Headline Hukum Kriminal Tangerang

Terbongkar! Modus Pinjam Motor hingga Jual ke Penadah, Pelaku Sudah Beraksi di 30 TKP

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
12 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



TANGERANG – Aksi licin pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah akhirnya terhenti. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengungkap kasus pencurian dengan berbagai modus yang telah terjadi di puluhan lokasi. Sabtu (11/04/2026). 


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku, yakni pelaku utama berinisial MS alias Boby dan seorang penadah berinisial TA alias Bokir. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah beraksi di sedikitnya 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor.


“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam kendaraan korban, hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan,” ujar Jauhari dalam keterangannya.


Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan membangun kepercayaan, baik melalui pertemanan langsung maupun lewat media sosial. Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku kemudian menjualnya kepada penadah dengan harga yang jauh di bawah pasaran.


“Modusnya beragam, ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual,” jelasnya.


Polisi mengungkap, kendaraan hasil kejahatan tersebut dijual kepada penadah yang telah bekerja sama dengan pelaku. Bahkan, penadah diduga turut mendorong aksi kejahatan dengan memberikan uang operasional serta mengatur skenario penjualan.


Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.


Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku tambahan.


“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara dekat.


“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan mudah percaya, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.


Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dengan pasal berlapis dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh jaringan serta mengembalikan barang bukti kepada para korban.(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warung Nasi di Kawasan Industri Purati Bonen Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta

BhinnekaNews71.Com- April 12, 2026 0
Warung Nasi di Kawasan Industri Purati Bonen Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta
Tangerang, Cikupa– Sebuah warung nasi milik warga di Kawasan Industri Purati Bonen, Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, hangus terbakar p…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

April 07, 2026
Pererat Silaturahmi, UKM Pramuka dan Paskibra Undhari Gelar Halalbihalal di Rumah Baca Marenda

Pererat Silaturahmi, UKM Pramuka dan Paskibra Undhari Gelar Halalbihalal di Rumah Baca Marenda

April 07, 2026
Parkir Tanpa Karcis di Stadion Maulana Yusuf Disorot, Dugaan Premanisme dan Kekerasan Ikut Mencuat

Parkir Tanpa Karcis di Stadion Maulana Yusuf Disorot, Dugaan Premanisme dan Kekerasan Ikut Mencuat

April 07, 2026
Peredaran Obat Daftar G Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku di Wilayah Kosambi

Peredaran Obat Daftar G Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku di Wilayah Kosambi

April 07, 2026
Geger di Waringinkurung, Kelakuan Bejat Tersangka KN Mencabuli Anak Tiri

Geger di Waringinkurung, Kelakuan Bejat Tersangka KN Mencabuli Anak Tiri

April 09, 2026
Prodi PG-PAUD FKIP UNDHARI Perkuat Laboratorium PAUD Melalui Sinergi dengan Mitra

Prodi PG-PAUD FKIP UNDHARI Perkuat Laboratorium PAUD Melalui Sinergi dengan Mitra

April 12, 2026
Polda Banten Prihatin Aksi Tawuran, Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

Polda Banten Prihatin Aksi Tawuran, Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

April 10, 2026
Nekat Beraksi Sore Hari, Pelaku Curanmor di Cikande Babak Belur Dihajar Warga, Satu Pelaku Diamankan

Nekat Beraksi Sore Hari, Pelaku Curanmor di Cikande Babak Belur Dihajar Warga, Satu Pelaku Diamankan

April 12, 2026
Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

April 06, 2026

Berita Terpopuler

 Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

April 07, 2026
Pererat Silaturahmi, UKM Pramuka dan Paskibra Undhari Gelar Halalbihalal di Rumah Baca Marenda

Pererat Silaturahmi, UKM Pramuka dan Paskibra Undhari Gelar Halalbihalal di Rumah Baca Marenda

April 07, 2026
Parkir Tanpa Karcis di Stadion Maulana Yusuf Disorot, Dugaan Premanisme dan Kekerasan Ikut Mencuat

Parkir Tanpa Karcis di Stadion Maulana Yusuf Disorot, Dugaan Premanisme dan Kekerasan Ikut Mencuat

April 07, 2026
Peredaran Obat Daftar G Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku di Wilayah Kosambi

Peredaran Obat Daftar G Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku di Wilayah Kosambi

April 07, 2026
Geger di Waringinkurung, Kelakuan Bejat Tersangka KN Mencabuli Anak Tiri

Geger di Waringinkurung, Kelakuan Bejat Tersangka KN Mencabuli Anak Tiri

April 09, 2026
Prodi PG-PAUD FKIP UNDHARI Perkuat Laboratorium PAUD Melalui Sinergi dengan Mitra

Prodi PG-PAUD FKIP UNDHARI Perkuat Laboratorium PAUD Melalui Sinergi dengan Mitra

April 12, 2026
Polda Banten Prihatin Aksi Tawuran, Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

Polda Banten Prihatin Aksi Tawuran, Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

April 10, 2026
Nekat Beraksi Sore Hari, Pelaku Curanmor di Cikande Babak Belur Dihajar Warga, Satu Pelaku Diamankan

Nekat Beraksi Sore Hari, Pelaku Curanmor di Cikande Babak Belur Dihajar Warga, Satu Pelaku Diamankan

April 12, 2026
Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

April 06, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber