Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Cilegon Headline Hukum Kriminal Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi, 72 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Cilegon Headline Hukum Kriminal

Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi, 72 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
10 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cilegon - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon berhasil mengamankan MA seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon pada Rabu (8/4/26) malam, oknum ASN saat diamankan didapati memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 75 paket.


Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kasatnarkoba Polres Cilegon AKP Suryanto membenarkan telah berhasil mengamankan seseorang yang berinisial MA.


"Penangkapan terhadap MA (oknum ASN Satpol PP Kota Cilegon) berdasarkan dari informasi yang didapat tentang seorang yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu," ungkapnya pada Jumat (10/4).


"Adanya informasi tersebut kami dari Polres Cilegon langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan pada hari Rabu 8 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB tepatnya di pinggir jalan K.H Agus Salim Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, selanjutnya MA akhirnya berhasil diamankan," jelas Kasat Narkoba Polres Cilegon.


“Kami dari Polres Cilegon berkomitmen akan terus mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cilegon,” tegasnya.


Lanjut Kasat Narkoba, saat dilakukan penangkapan, personil melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 75 paket plastik klip bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 50,99 Gram dan netto ± 35,64 Gram, beserta satu buah timbangan digital.


"Untuk barang bukti lainnya yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Cilegon antara lain 2 pack pcs plastik klip bening, 1 buah lakban 3M, 1 pack pcs sedotan, 1 pcs bekas bungkus permen, 1 buah kotak bekas bungkus rokok yang disimpan didalam 1 buah paperbag warna merah yang dipegang MA dan 1 unit handphone merk," tuturnya.


"Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka MA mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut pada hari Jumat (3/4) sekira pukul 16.00 WIB di pinggir jalan Link. Kubang Sepat Kelurahan Taman Baru Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon dari BE (DPO) sebanyak ± 75 gram dan sebagian sudah laku terjual," tutur AKP Suryanto.


"Untuk saat ini tersangka MA dan barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut dan uji sementara barang bukti sabu ke Labfor Mabes Polri," tambahnya.

Tersangka MA dijerat dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 tahun 2024 tentang KUHP yang sebagaimana di rubah dalam BAB III Pasal VII angka 50 dan Lampiran II UU RI No.1 tahun 2026 Tentang penyesuaian Pidana terhadap perubahan UU RI Bo.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun dan atau denda kategori VI


"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Cilegon guna dilakukan pengembangan, mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dan menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.


"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun. Selain berdampak buruk bagi kesehatan, narkotika juga dapat merusak masa depan. Agar masyarakat juga bila mengetahui adanya peredaran narkotika maupun jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian," tandasnya.(Red) 

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Di Balik Berita yang Anda Baca, Ada Perjuangan yang Jarang Dilihat

BhinnekaNews71.Com- Mei 25, 2026 0
 Di Balik Berita yang Anda Baca, Ada Perjuangan yang Jarang Dilihat
Mereka Datang Saat Orang Lain Memilih Pergi Ketika hujan turun deras di tengah malam… ketika jalanan mulai sepi… ketika sebagian orang memilih berteduh atau pu…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Mei 20, 2026
Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Mei 22, 2026
Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Mei 20, 2026
Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Mei 22, 2026
Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Mei 22, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang

Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang

Mei 24, 2026
 Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Mei 17, 2026

Berita Terpopuler

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Mei 20, 2026
Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Mei 22, 2026
Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Mei 20, 2026
Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Mei 22, 2026
Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Mei 22, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang

Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang

Mei 24, 2026
 Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Mei 17, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber