Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Dharmasraya Headline opini Belajar Hukum: Bukan untuk Menjadi Pengacara, tetapi Warga yang Sadar
Dharmasraya Headline opini

Belajar Hukum: Bukan untuk Menjadi Pengacara, tetapi Warga yang Sadar

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
12 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Dewangki Putra Pratama: Program Studi S-1 Hukum Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis Universitas Dharmas Indonesia

Dharmasraya, -- Bagi saya tidak semua orang yang mempelajari hukum bercita-cita menjadi pengacara, hakim, atau jaksa. karena sebagian orang berpendapat, hukum justru hadir menjadi tiang keadilan dan menjadi pengantur urusan hidup. Dari urusan bekerja, bermedia sosial, hingga menyampaikan pendapat di ruang publik, hukum diam-diam mengatur, membatasi, sekaligus melindungi. Karena itulah, belajar hukum sejatinya bukan soal profesi, melainkan soal kesadaran sebagai warga negara.


Dalam pandangan saya kehidupan sehari-hari, banyak persoalan hukum muncul bukan karena niat melanggar aturan, melainkan karena ketidaktahuan. Tidak sedikit masyarakat yang dirugikan dalam hubungan kerja, transaksi jual beli, atau konflik sosial karena tidak memahami hak dan kewajibannya. Ketidaktahuan ini sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang lebih paham aturan. Akibatnya, hukum yang seharusnya melindungi justru terasa menakutkan dan tidak berpihak.


Di sinilah pentingnya kita belajar hukum, setidaknya tahu tentang hukum walau pada tingkat dasarnya. Pemahaman hukum dapat memberikan bekal bagi masyarakat untuk mengenali batasan, memahami prosedur, serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi ketidak adilan. Warga yang sadar (tahu) dengan hukum tidak mudah diintimidasi, tidak gampang terjebak penipuan, dan lebih berani memperjuangkan haknya melalui cara yang sah dan juga begitu sebaliknya jika ada warga yang tidak sadar (tidak tahu) dengan hukum. Kesadaran hukum menjadikan masyarakat tidak sekadar patuh, tetapi juga kritis dalam memperjuangkan hak nya.

Kalian tahu tidak?


Belajar hukum juga berhubungan erat dengan kualitas demokrasi. Demokrasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan pemilu, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memahami aturan yang mengikat negara dan warga negara. Ketika hukum dipahami, masyarakat mampu menilai kebijakan publik secara rasional, bukan hanya berdasarkan emosi atau kepentingan sesaat. Kritik yang lahir pun menjadi lebih argumentatif dan bertanggung jawab.


Tapi sayangnya, hukum masih sering dipersepsikan sebagai sesuatu yang rumit dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Bahasa hukum yang kaku, istilah-istilah teknis, serta proses yang panjang membuat hukum terasa eksklusif. Akibatnya, masyarakat malas mempelajarinya dan menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada pihak lain. Padahal, justru hukum menyentuh hampir seluruh aspek dalam kehidupan, pemahaman dasar tentang hukum perlu dimiliki oleh setiap individu.


Kesadaran hukum dapat dimulai dari hal-hal sederhana loh. Memahami aturan lalu lintas, hak dan kewajiban pekerja, perlindungan konsumen, hingga etika bermedia sosial adalah contoh nyata bagaimana hukum bekerja dalam keseharian. Di era digital, ketidaktahuan hukum bahkan bisa berujung pada persoalan serius. Unggahan, komentar, atau penyebaran informasi yang dilakukan tanpa pertimbangan hukum berpotensi menimbulkan konsekuensi yang tidak ringan. Kalian harus tahu bahwa ruang digital bukan ruang tanpa aturan.


Nah lebih dari itu, pemahaman hukum juga berperan penting dalam mencegah konflik sosial. Banyak konflik di masyarakat bermula dari kesalah pahaman aturan, tindakan sepihak, atau ketidak percayaan terhadap alur tentang hukum. Ketika masyarakat memahami prosedur dan alur hukum yang tersedia, penyelesaian masalah cenderung dilakukan melalui dialog dan mekanisme yang sah, bukan kekerasan atau emosi sesaat.


Belajar hukum juga menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial. Warga yang sadar hukum tidak hanya menuntut haknya, tetapi juga memahami kewajibannya terhadap orang lain dan negara. Kesadaran ini penting agar hukum tidak dipandang sebagai alat pemaksaan, melainkan sebagai kesepakatan bersama untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Tanpa kesadaran ini, hukum mudah diabaikan atau disalah gunakan.


Nah pada akhirnya, belajar hukum bukan tentang menghafal pasal demi pasal. Yang lebih penting adalah membangun cara berpikir yang adil, rasional, dan bertanggung jawab. Hukum mengajarkan batasan, prosedur, serta pentingnya keadilan dalam menyelesaikan persoalan. Masyarakat yang sadar hukum adalah fondasi bagi negara yang kuat dan kehidupan sosial yang beradab.


Belajar hukum memang tidak menjamin seseorang terbebas dari masalah. Namun, dengan pemahaman yang cukup, masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada pihak lain untuk membela dirinya. Kesadaran hukum menjadikan warga lebih mandiri, kritis, dan berani memperjuangkan keadilan. Karena itulah, belajar hukum bukan untuk menjadikan semua orang pengacara, melainkan untuk membentuk warga negara yang sadar akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya.


Belajar hukum membuat seseorang tidak mudah tertipu atau dieksploitasi, terutama dalam transaksi sehari-hari seperti kontrak kerja, sewa-menyewa, pembelian properti, atau perjanjian bisnis. Dengan memahami hak-hak yang dijamin oleh hukum dan memahami klausul-klausul perjanjian, seseorang dapat mengambil tindakan pencegahan yang tepat sebelum merugi. Ini bukan tentang bersikap litigius (suka menuntut), melainkan kemampuan untuk "menjaga diri sendiri". Membangun Berpikir Kritis dan Logika Analitis


Pendidikan hukum melatih kemampuan berpikir kritis, analitis, dan logis. Agar seseorang belajar untuk menganalisis argumen, mengidentifikasi masalah, dan merumuskan solusi berdasarkan norma yang berlaku. Kemampuan ini sangat berharga dalam berbagai bidang pekerjaan, karena memungkinkan seseorang untuk melihat permasalahan dari berbagai sudut pandang, tidak hanya dari sisi emosional semata. Ia menciptakan Kepatuhan yang Sadar, bukan untuk takut. warga negara yang sadar hukum mematuhi aturan bukan karena takut pada sanksi atau polisi, melainkan karena memahami bahwa hukum tersebut bermanfaat untuk ketertiban bersama. 


Dengan memahami mengapa suatu aturan ada (misalnya: aturan lalu lintas, hukum pidana), seseorang cenderung menghormati hak dan kewajiban orang lain, sehingga tercipta lingkungan yang lebih adil dan tertib. Partisipasi Aktif dalam Demokrasi dan Masyarakat. Seorang warga yang paham akan hukum dapat berpartisipasi lebih aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka mengerti hak atas kebebasan berbicara, berekspresi, berkumpul, serta tahu cara menyampaikan aspirasi dengan tepat. Mereka tidak mudah terprovokasi oleh hoaks yang bernuansa hukum dan mampu membedakan hak dan kewajiban dalam masyarakat. Mengubah Peran dari "Korban" menjadi "Subjek"


Tanpa pengetahuan hukum, seseorang seringkali menjadi korban ketidak tahuan. Saat terjadi sengketa, mereka cenderung pasif atau bingung. Sebaliknya, warga yang sadar hukum mampu melakukanlangkah-langkah prosedural, seperti negosiasi, mediasi, atau setidaknya tahu ke mana harus mencari bantuan hukum. Mereka menguasai situasi daripada dikuasai oleh prosedur.  


Kesimpulan nya: Belajar hukum untuk menjadi warga yang sadar hukum adalah tentang literasi kehidupan. Ini adalah upaya untuk membawa hukum "turun ke bumi", tidak hanya berada di ruang sidang saja tetapi di kehidupan sehari-hari. Dengan  tahu nya akan hukum, kita dapat menjadikan hukum sebagai pedoman yang memanusiakan, bukan sebagai alat yang menakutkan pada kehidupan, serta membangun masyarakat yang lebih teratur, adil, dan beradab. (AS)

Via Dharmasraya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

LSM BIAS INDONESIA Kembali Soroti Proyek Hutan Bambu Cisoka Baru Dikerjakan, Sudah Tergenang Banjir

BhinnekaNews71.Com- April 05, 2026 0
LSM BIAS INDONESIA Kembali Soroti Proyek Hutan Bambu Cisoka Baru Dikerjakan, Sudah Tergenang Banjir
Tangerang — Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia) kembali menyoroti proyek Pembangunan Hutan Bambu di Kecamatan Cisok…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

April 02, 2026
AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

April 02, 2026
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

April 02, 2026
Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

April 02, 2026
Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

April 01, 2026
Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

April 03, 2026
Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

April 04, 2026
Tetapkan 22 Mei Sebagai Libur Fakultatif Masuknya Injil Katolik di Tanah Papua

Tetapkan 22 Mei Sebagai Libur Fakultatif Masuknya Injil Katolik di Tanah Papua

April 02, 2026

Berita Terpopuler

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

April 02, 2026
AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

April 02, 2026
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

April 02, 2026
Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

April 02, 2026
Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

April 01, 2026
Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

April 03, 2026
Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

April 04, 2026
Tetapkan 22 Mei Sebagai Libur Fakultatif Masuknya Injil Katolik di Tanah Papua

Tetapkan 22 Mei Sebagai Libur Fakultatif Masuknya Injil Katolik di Tanah Papua

April 02, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber