Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Bogor Headline Nasional News opini Politik RUU Perampasan Aset: Solusi Tegas untuk Memberantas Korupsi
Bogor Headline Nasional News opini Politik

RUU Perampasan Aset: Solusi Tegas untuk Memberantas Korupsi

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
22 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Bogor - Dalam perjalanan panjang sejarah manusia, keadilan dan kejujuran selalu menjadi nilai-nilai yang sangat penting. Seperti yang dikatakan oleh filsuf Yunani kuno, Aristoteles, "Keadilan adalah kebajikan yang paling penting dalam masyarakat." Keadilan dan kejujuran adalah fondasi bagi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.


Dalam konteks Indonesia, korupsi telah menjadi musuh bersama yang harus dilawan. Korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana adalah sebuah solusi tegas yang sangat dibutuhkan untuk memberantas korupsi di Indonesia.


Bayangkan jika ada seorang pencuri yang mencuri barang berharga dari rumah tetangganya, kemudian dia menggunakan barang curian itu untuk membangun rumahnya sendiri. Apakah kita akan membiarkannya menikmati hasil kejahatannya? Tentu tidak! Kita harus memastikan bahwa pencuri itu tidak dapat menikmati hasil kejahatannya dan bahwa keadilan dapat ditegakkan.


Seperti yang tertulis dalam Amsal 11:1, "Neraca yang curang adalah kekejian bagi TUHAN, tetapi Ia berkenan kepada anak timbangan yang tepat." Ayat ini mengingatkan kita bahwa keadilan dan kejujuran adalah nilai-nilai yang sangat penting dalam masyarakat.


Dalam budaya Jawa, ada pepatah yang mengatakan "Sabda Pandhita Ratu" yang berarti "Sabda Raja adalah Hukum". Namun, dalam konteks RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, kita perlu memastikan bahwa sabda atau keputusan yang diambil oleh pemerintah dan DPR adalah berdasarkan keadilan dan transparansi.


RUU Perampasan Aset Tindak Pidana juga dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga hukum. Dengan adanya RUU ini, masyarakat dapat melihat bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi dan menciptakan keadilan bagi semua.


Namun, ada juga yang mengatakan bahwa RUU ini hanya "obat bius" untuk menenangkan masyarakat, sementara korupsi masih terus berlangsung. Apakah kita akan membiarkan keadaan ini terus berlanjut? Tentu tidak! Kita harus memastikan bahwa RUU ini dapat diimplementasikan dengan efektif dan efisien untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.


Dalam perspektif hukum, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dapat dianalisis melalui teori-teori hukum yang relevan. Salah satu teori yang dapat digunakan adalah teori keadilan restoratif, yang menekankan pada pemulihan kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh tindak pidana.


Dengan adanya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, kita dapat menerapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif dalam proses hukum. Prinsip-prinsip ini meliputi pemulihan kerugian, kompensasi, dan rehabilitasi bagi korban tindak pidana.


Selain itu, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana juga dapat dianalisis melalui teori hukum pidana yang menekankan pada pencegahan dan penindakan tindak pidana. Dengan adanya RUU ini, kita dapat meningkatkan efektivitas penindakan tindak pidana korupsi dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa depan.


Dalam implementasinya, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana memerlukan koordinasi yang baik antara lembaga hukum, pemerintah, dan masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa RUU ini dapat diimplementasikan dengan efektif dan efisien untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.


Kita juga perlu memastikan bahwa RUU ini tidak hanya menjadi "hiasan" di lemari DPR, tetapi dapat diimplementasikan dengan nyata dan efektif. Dengan demikian, kita dapat menciptakan Indonesia yang lebih baik dan lebih adil bagi semua.


Oleh: Kefas Hervin Devananda, SH, STh, M.Pd.K,Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pewarna Indonesia.(*/Red) 

Via Bogor
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

BhinnekaNews71.Com- Desember 10, 2025 0
Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR
Jakarta - Ratusan buruh KSBSI menggelar aksi damai dan konferensi pers di depan Kedubes RRT pada Rabu (10/12/2025), membawa dokumen bukti dugaan pelanggaran …

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Desember 08, 2025
Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Desember 10, 2025
Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Desember 08, 2025
 Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Desember 07, 2025
Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Desember 08, 2025
Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Desember 08, 2025
Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Desember 10, 2025
 21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

Desember 07, 2025
 Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Desember 08, 2025
H UM Rochmat Hidayat Resmi Jabat Camat Cipocok Jaya 2025: Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik Serta Inovatif

H UM Rochmat Hidayat Resmi Jabat Camat Cipocok Jaya 2025: Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik Serta Inovatif

Desember 06, 2025

Berita Terpopuler

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Desember 08, 2025
Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Desember 10, 2025
Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Desember 08, 2025
 Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Desember 07, 2025
Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Desember 08, 2025
Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Desember 08, 2025
Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Desember 10, 2025
 21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

Desember 07, 2025
 Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Desember 08, 2025
H UM Rochmat Hidayat Resmi Jabat Camat Cipocok Jaya 2025: Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik Serta Inovatif

H UM Rochmat Hidayat Resmi Jabat Camat Cipocok Jaya 2025: Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik Serta Inovatif

Desember 06, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber