Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Bogor Headline News Peristiwa Kata-Kata yang Membunuh: Dinonaktifkan nya Anggota DPR dan Tantangan Integritas
Bogor Headline News Peristiwa

Kata-Kata yang Membunuh: Dinonaktifkan nya Anggota DPR dan Tantangan Integritas

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
02 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Bogor, - Di era digital ini, kata-kata dapat menjadi senjata yang mematikan. Sebuah pernyataan yang tidak tepat dapat memicu kemarahan publik, merusak reputasi, dan bahkan mengancam kepercayaan terhadap lembaga legislatif. Kasus dinonaktifkannya beberapa anggota DPR karena pernyataan dan aksi kontroversial telah memicu perdebatan tentang integritas dan kualitas anggota legislatif. Apakah langkah ini merupakan upaya serius untuk memperbaiki integritas lembaga legislatif, atau hanya sekadar manuver untuk menjaga citra partai di mata publik?


Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif adalah kunci utama keberlangsungan pemerintahan yang efektif. Namun, kepercayaan ini kini dipertaruhkan oleh tindakan beberapa anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Apakah langkah ini merupakan upaya serius untuk memperbaiki integritas lembaga legislatif, atau hanya sekadar manuver untuk menjaga citra partai di mata publik?


Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dari Nasdem, dan Eko Patrio dari PAN adalah beberapa contoh anggota DPR yang dinonaktifkan karena pernyataan dan aksi kontroversial. Menurut survei terbaru, kepercayaan publik terhadap DPR menurun drastis setelah kasus-kasus tersebut. Apakah ini benar-benar upaya untuk memperbaiki citra partai dan DPR, atau hanya akal-akalan untuk menghindari tekanan publik?


Presiden dan DPR memiliki posisi yang sejajar sebagai lembaga negara. Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat atau memberhentikan anggota DPR, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sementara itu, Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib mengatur tentang kode etik dan tata tertib anggota DPR, termasuk mekanisme pemberhentian anggota DPR.


Beberapa alasan yang bisa membuat seorang anggota DPR diberhentikan dari jabatannya adalah tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan. Namun, apakah dinonaktifkan saja sudah cukup untuk memperbaiki situasi? Menurut pakar hukum, langkah ini perlu diikuti dengan upaya konkret untuk memperbaiki kualitas dan integritas anggota DPR.


Dinonaktifkannya anggota DPR oleh partainya masing-masing menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas langkah ini dalam memperbaiki integritas lembaga legislatif. Penting untuk mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang mengatur tentang kedudukan, fungsi, dan wewenang DPR.


Dinonaktifkannya anggota DPR dapat menjadi langkah efektif untuk memperbaiki integritas lembaga legislatif. Dengan demikian, anggota DPR yang tidak memenuhi standar integritas dapat dikeluarkan dari lembaga legislatif, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR.


Namun, dinonaktifkannya anggota DPR juga dapat dianggap sebagai upaya untuk menjaga citra partai dan DPR di mata publik. Langkah ini dapat dianggap sebagai manuver politik untuk menghindari tekanan publik, bukan sebagai upaya serius untuk memperbaiki integritas lembaga legislatif.


Dinonaktifkannya anggota DPR dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki integritas lembaga legislatif, namun perlu diikuti dengan upaya konkret untuk memperbaiki kualitas dan integritas anggota DPR. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap DPR dapat dipulihkan dan pemerintahan yang efektif dapat tercapai.


Masa depan lembaga legislatif Indonesia bergantung pada kemampuan anggota DPR untuk menggunakan lisan mereka dengan baik dan beradab. Oleh karena itu, penting bagi anggota DPR untuk memahami bahwa kepercayaan publik terhadap mereka adalah kunci utama keberlangsungan pemerintahan yang efektif. Mari kita berharap bahwa di masa depan, anggota DPR akan lebih berpihak pada rakyat dan menggunakan lisan mereka untuk membangun, bukan menghancurkan. Dengan demikian, kita dapat membangun lembaga legislatif yang lebih baik dan lebih efektif dalam melayani rakyat.


Oleh Kefas Hervin Devananda Waksekjend Parkindo 


Keterangan Foto : Menggunakan Ilustrasi dengan Teknologi AI - Documen

Via Bogor
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rumah Tak Layak Huni di Kampung Kedung Wungu, Pemerintah Desa hingga Pusat dan Perusahaan Diminta Jangan Tutup Mata

BhinnekaNews71.Com- Desember 15, 2025 0
Rumah Tak Layak Huni di Kampung Kedung Wungu, Pemerintah Desa hingga Pusat dan Perusahaan Diminta Jangan Tutup Mata
SERANG – Kondisi rumah tak layak huni milik Ali, warga Kampung Kedung Wungu RT 001/RW 001, Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, s…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Desember 10, 2025
Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Desember 10, 2025
 Pucuk Rebung yang Menggenggam Cahaya": Narasi Keadilan Gerakan Kesetaraan di Lembah Sunda

Pucuk Rebung yang Menggenggam Cahaya": Narasi Keadilan Gerakan Kesetaraan di Lembah Sunda

Desember 09, 2025
Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Desember 08, 2025
Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Desember 08, 2025
SPBU Sumur Bandung Jadi Surga Pemain Pertalite, Operator Dapat Rp 5 Ribu Sekali Isi

SPBU Sumur Bandung Jadi Surga Pemain Pertalite, Operator Dapat Rp 5 Ribu Sekali Isi

Desember 09, 2025
Peristiwa Pilu, Seorang Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Sungai Irigasi Bendungan Cikeusal

Peristiwa Pilu, Seorang Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Sungai Irigasi Bendungan Cikeusal

Desember 08, 2025
Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Desember 08, 2025
Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Desember 08, 2025
Seorang Bocah Warga Kibin Tewas Tenggelam di Sungai Ciujung, Tubuhnya Terbawa Arus hingga 2 KM

Seorang Bocah Warga Kibin Tewas Tenggelam di Sungai Ciujung, Tubuhnya Terbawa Arus hingga 2 KM

Desember 12, 2025

Berita Terpopuler

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Desember 10, 2025
Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Desember 10, 2025
 Pucuk Rebung yang Menggenggam Cahaya": Narasi Keadilan Gerakan Kesetaraan di Lembah Sunda

Pucuk Rebung yang Menggenggam Cahaya": Narasi Keadilan Gerakan Kesetaraan di Lembah Sunda

Desember 09, 2025
Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Desember 08, 2025
Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Desember 08, 2025
SPBU Sumur Bandung Jadi Surga Pemain Pertalite, Operator Dapat Rp 5 Ribu Sekali Isi

SPBU Sumur Bandung Jadi Surga Pemain Pertalite, Operator Dapat Rp 5 Ribu Sekali Isi

Desember 09, 2025
Peristiwa Pilu, Seorang Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Sungai Irigasi Bendungan Cikeusal

Peristiwa Pilu, Seorang Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Sungai Irigasi Bendungan Cikeusal

Desember 08, 2025
Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Desember 08, 2025
Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Desember 08, 2025
Seorang Bocah Warga Kibin Tewas Tenggelam di Sungai Ciujung, Tubuhnya Terbawa Arus hingga 2 KM

Seorang Bocah Warga Kibin Tewas Tenggelam di Sungai Ciujung, Tubuhnya Terbawa Arus hingga 2 KM

Desember 12, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber