• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
31.08 C
Banjarmasin
Minggu, Juli 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang HRD CV ARU Sebut Rekruitmen Kerja Diminta Rp1,5juta Tidak Benar, Jika Ada Kami Akan Proses
Headline News Serang

HRD CV ARU Sebut Rekruitmen Kerja Diminta Rp1,5juta Tidak Benar, Jika Ada Kami Akan Proses

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
03 Jul, 2025 0 30
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





SERANG, -- Mengenai adanya dugaan pungutan uang untuk masuk dalam rekruitmen tenaga kerja di CV ARU, berlokasi di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Arsul HRD menyatakan bahwa itu tidak benar. 


Asrul bahkan menegaskan jika memang adanya bukti perekrutan tenaga kerja melibatkan pihak perusahan, pihak nya akan memproses dengan memberikan sanksi namun harus didasari bukti. 


Hal itu diungkapkan Asrul saat dikonfirmasi

"Kalau itu terjadi diluar, kami tidak bisa monitor, kita hanya bisa mengawasi didalam, nah Didalam jika ada pekerja kita terlibat dalam persoalan itu pasti kita akan ambil tindakan, jadi banyak juga yang tanya sama seperti hal ini ya kita jelaskan ya gak ada, perusahaan tidak pernah menarik dalam bentuk apapun ," kata Asrul. Kamis (3/7/25). 

Spanduk himbauan Larangan Pungli yang di Pasang Polsek Jawilan di Halaman halaman Perusahaan. 



Sementara sebelumnya, Adanya informasi narasumber media ini bahwa sistem perekrutan di CV ARU harus bayar Rp1,5 juta. 

"Yahoo meren, Kamari cenah te Inah  ngasup Ken eta di Aru tapina di penta sajuta setengah, jika di translate dalam bahasa Indonesia, "Tahu kali kemarin itu Teh Inah masukkan eta di Aru tapi diminta sejuta setengah," ujarnya. 

Berdasarkan informasi dihimpun, beberapa orang yang telah berhasil masuk kerja setelah adanya pembayaran uang sebesar Rp 1,5 juta kepada oknum mandor pekerja orang dalam. 

"Sebagian sudah pada kerja Kang, tapi yang sudah bayar 1,5 juta itu ke oknum didalam seperti Mandor mandor gitu," terang Sumber beberapa waktu lalu. 


Harapan masyarakat kepada pihak APH dan Disnaker untuk segera melakukan investigasi mendalam untuk menyelidiki apakah ada dugaan penyimpangan atau dugaan percaloan dalam perekrutan tenaga kerja di CV ARU, dan jika hal semacam itu terjadi, masyarakat juga sejalan dengan pernyataan HRD ARU untuk dilakukan tindakan manakala adanya dugaan permintaan uang dalam rekruitmen tenaga kerja. 

Diketahui, CV ARU merupakan Produksi Kayu dalam sistem pekerjaan menerapkan pekerjaan borongan. 


Sebelumnya, Kepolisian Sektor Jawilan Polres Serang pasang spanduk himbauan di seluruh Perusahaan yang berada di Wilayah Hukum Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Spanduk tersebut berisi pesan tegas untuk menolak praktik pungutan liar (Pungli) serta mengajak Masyarakat melaporkan setiap tindakan pungli ke Polsek atau Polres terdekat.

Polsek Jawilan mengungkapkan bahwa spanduk ini dipasang sebagai langkah preventif untuk mengurangi angka dugaan praktik percaloan tenaga kerja, yang saat ini marak terjadi di Wilayah Kabupaten Serang dan Kecamatan Jawilan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik pungli dalam proses penerimaan tenaga kerja. Tidak diperbolehkan ada pungutan uang sebagai syarat masuk kerja di Perusahaan mana pun, terutama di Wilayah Jawilan. Jika ada praktik seperti ini, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Kapolsek Jawilan, IPTU Erwan Nurwanda, mengutip sumselnews. 


Perlu diketahui Larangan Pemungutan Biaya Penempatan kerja telah diatur sesuai perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 47 ayat (1), melarang pihak-pihak yang melakukan penempatan tenaga kerja memungut biaya penempatan dari pencari kerja.(Red)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama CEK FAKTA: Video Ular Mangsa Anak Perempuan di Citraland Jakbar Adalah Hoax
Postingan Lebih Baru Dugaan Pungli Rekruitmen Pencari Kerja di CV ARU di Desa Cemplang Mengemuka, Mau Kerja Harus Bayar, Rp1,5juta

Anda mungkin menyukai postingan ini

Rakerda ke-1 Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Provinsi Banten Matangkan Persiapan

Ketua Pokja Jayanti Ucapkan Selamat Bertugas untuk Camat Kurnia S,STP.M.Si di Tempat Baru

Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Hari ke 6 Ops Patuh Maung 2025, Puluhan Pengedara Terjaring Razia Teguran dan Tilang di Tempat

BhinnekaNews71.Com- Juli 19, 2025 0
Hari ke 6 Ops Patuh Maung 2025, Puluhan Pengedara Terjaring Razia Teguran dan Tilang di Tempat
Serang - Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas,…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Hari Pertama Masuk Sekolah, Murid SD Negeri Gambar Kibin Terbangkan Balon Gas Udara Berisi Harapan dan Cita Cita

Hari Pertama Masuk Sekolah, Murid SD Negeri Gambar Kibin Terbangkan Balon Gas Udara Berisi Harapan dan Cita Cita

Juli 14, 2025
 BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes

BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes

Juli 16, 2025
Detik-detik 2 Orang Cekcok dengan Penjaga Toko Diduga Penjual Obat Keras Menggunakan Sajam dan Tendang Etalase

Detik-detik 2 Orang Cekcok dengan Penjaga Toko Diduga Penjual Obat Keras Menggunakan Sajam dan Tendang Etalase

Juli 17, 2025
Pegiat Media Sosial Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten Diduga Langgar UU ITE

Pegiat Media Sosial Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten Diduga Langgar UU ITE

Juli 14, 2025
Pengabdian Masyarakat Prodi Keperawatan FIKES Undhari: Edukasi ISPA di Posyandu Blok A Piruko Selatan

Pengabdian Masyarakat Prodi Keperawatan FIKES Undhari: Edukasi ISPA di Posyandu Blok A Piruko Selatan

Juli 17, 2025
Pria Warga Mauk Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung Kragilan, Keluarga Sebut Korban Punya Kelainan Jiwa

Pria Warga Mauk Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung Kragilan, Keluarga Sebut Korban Punya Kelainan Jiwa

Juli 16, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Ada Apa Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan Humas Memilih Diam Diberi Informasi Keberadaan Kios Penjual Tramadol Heximer Ilegal

Ada Apa Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan Humas Memilih Diam Diberi Informasi Keberadaan Kios Penjual Tramadol Heximer Ilegal

Juli 16, 2025
Ketua Pokja Jayanti Ucapkan Selamat Bertugas untuk Camat Kurnia S,STP.M.Si di Tempat Baru

Ketua Pokja Jayanti Ucapkan Selamat Bertugas untuk Camat Kurnia S,STP.M.Si di Tempat Baru

Juli 19, 2025
Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik Rasakan Kerja Nyata Jajaran Satreskrim Polres Serang

Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik Rasakan Kerja Nyata Jajaran Satreskrim Polres Serang

Juli 15, 2025

Berita Terpopuler

Hari Pertama Masuk Sekolah, Murid SD Negeri Gambar Kibin Terbangkan Balon Gas Udara Berisi Harapan dan Cita Cita

Hari Pertama Masuk Sekolah, Murid SD Negeri Gambar Kibin Terbangkan Balon Gas Udara Berisi Harapan dan Cita Cita

Juli 14, 2025
 BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes

BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes

Juli 16, 2025
Detik-detik 2 Orang Cekcok dengan Penjaga Toko Diduga Penjual Obat Keras Menggunakan Sajam dan Tendang Etalase

Detik-detik 2 Orang Cekcok dengan Penjaga Toko Diduga Penjual Obat Keras Menggunakan Sajam dan Tendang Etalase

Juli 17, 2025
Pegiat Media Sosial Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten Diduga Langgar UU ITE

Pegiat Media Sosial Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten Diduga Langgar UU ITE

Juli 14, 2025
Pengabdian Masyarakat Prodi Keperawatan FIKES Undhari: Edukasi ISPA di Posyandu Blok A Piruko Selatan

Pengabdian Masyarakat Prodi Keperawatan FIKES Undhari: Edukasi ISPA di Posyandu Blok A Piruko Selatan

Juli 17, 2025
Pria Warga Mauk Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung Kragilan, Keluarga Sebut Korban Punya Kelainan Jiwa

Pria Warga Mauk Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung Kragilan, Keluarga Sebut Korban Punya Kelainan Jiwa

Juli 16, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Ada Apa Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan Humas Memilih Diam Diberi Informasi Keberadaan Kios Penjual Tramadol Heximer Ilegal

Ada Apa Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan Humas Memilih Diam Diberi Informasi Keberadaan Kios Penjual Tramadol Heximer Ilegal

Juli 16, 2025
Ketua Pokja Jayanti Ucapkan Selamat Bertugas untuk Camat Kurnia S,STP.M.Si di Tempat Baru

Ketua Pokja Jayanti Ucapkan Selamat Bertugas untuk Camat Kurnia S,STP.M.Si di Tempat Baru

Juli 19, 2025
Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik Rasakan Kerja Nyata Jajaran Satreskrim Polres Serang

Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik Rasakan Kerja Nyata Jajaran Satreskrim Polres Serang

Juli 15, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber