• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
24 C
id
Jumat, Juni 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal News Serang Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT. Chandra Asri
Headline Hukum Kriminal News Serang

Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT. Chandra Asri

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
11 Jun, 2025 0 4
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Serang - Sesuai komitmen Kapolda Banten dalam memberantas premanisme, Ditreskrimum Polda Banten tetapkan 2 tersangka baru dalam kasus pemerasan Proyek PT. Chandra Asri Alkali.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan kegiatan tersebut. “Kegiatan ini terkait dengan ungkap kasus tindak pidana premanisme, Kapolda Banten berkomitmen sesuai dengan penekanan presiden atau Kapolri bahwasanya kegiatan ini dapat merugikan perusahaan atau perorangan dan menjadi konsentrasi sehingga dapat mengganggu iklim investasi di wilayah Polda Banten,” kata Didik saat press Conference di aula Ditreskrimum Polda Banten pada Rabu (11/10). 


Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan bahwa setelah dilakukan tindak lanjut hasil penyidikan pada kasus di PT. China Chengda, pihaknya kembali meringkus dua tersangka aksi premanisme. “Terkait tindak lanjut hasil penyidikan yang sudah ditetapkan 3 tersangka pada kasus viral pemerasan minta proyek di PT. China Chengda, jadi berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan penyelidikan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang mana SB dilakukan penangkapan pada saat menghadiri undangan sebagai saksi di Polda Banten kemudian kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka tentunya mulai belajar perkara dan ZB dilakukan penangkapan di daerah Pandeglang,” jelasnya.


Dian menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Yang mana pada saat pertemuan tersebut awalnya Sdr. FAURONI ingin mengenalkan kepada Pihak Kadin Kota Cilegon atas pergantian tugas PT. Total Bangun Persada dari Sdr. Fauroni kepada Sdr. Hariyanto dan dalam pertemuan tersebut pihak Kadin Kota Cilegon menanyakan terkait proyek pekerjaan pembangunan PT. Chandra Asri Alkali yang dilakukan oleh PT. Total Bangun Persada  dan PT. China Chengda Engineering Co Ltd kepada Sdr. Fauroni Sehingga perwakilan PT. Total Bangun Persada Sdr. Hariyanto memperlihatkan list pekerjaan kepada pihak Kadin Kota Cilegon yang akan dilakukan oleh PT. Total Bangun Persada untuk pembangunan PT. Chandra Asri Alkali,” tuturnya.


“Kemudian tersangka SB datang pada pukul 11:30 Wib dan duduk di kursi ujung sebelah kanan dari arah pimpinan rapat dan Sdr. Muhamad Salim mempersilahkan kepada tersangka untuk menyampaikan pendapat sehingga tersangka mengatakan dengan perkataan “ini pak HARI yang menggantikan Pak Fauroni” dan Sdr. Hariyanto jawab “ iya pak, saya sebagai general afair manager” dan ditanyakan kembali oleh tersangka SB “pak Hari harus paham terkait komuikasi-komunikasi yang sudah berjalan sebelumnya” dan dijawab oleh Sdr.Hariyanto “ saya belum paham dan kalau saya tidak paham nanti saya tanya kepada pimpinan” dan dijawab oleh tersangka SB sambil marah dan mengeluarkan suara keras dan sambil memukul meja dan mengatakan “bapak harus bisa memutuskan jangan menanyakan kepada pimpinan“ dan Sdr.Hariyanto jawab “iya pa saya pelajari lagi” dan dijawab oleh tersangka SB “yang kita perlukan disini bisa membuat keputusan untuk kedepannya” dan dilanjutkan “ terus terang aja mau kerjasama dengan Kadin tidak, kalau iya tuh iya dan kalau tidak , tidak” dan Sdr. Fauroni pun membantu menjawab “iya mau pak tetap kerjasama” selanjutnya tersangka mengatakan dengan nada tinggi kepada pihak PT. Total Bangun Persada  dengan perkataan “kapan akan dilaksanakan pekerjaan yang ada di list tersebut dan kenapa yang dikasih Cuma pemasangan keramik dan sewa mobil” dan dijawab oleh Sdr. Hariyanto “ saya orang baru pak dan tidak tau bahwa pertemuan pertama sudah ada pembahasan dari pak Fauroni,” tambahnya.


“Kemudian pada hari Jum’at 09 Mei 2025 sekira jam 14.30 Wib di CAA-1 Project Chandra Asri Alkali One Project yang berlokasi di Kawasan Industri Krakatau Steel Jl. Amerika Kel. Samangraya Kec. Citangkil Kota Cilegon Sdr. Muhamad Salim selaku Ketua Kamar Dagang Indonesia Cabang Cilegon dan sekira 50 orang lainnya dari HIPMI, HIPPI, HSNI, GAPENSI, GPPMI dan Pengusaha lokal lainnya mendatangi Kantor China Chengda Egineering, CO., LTD untuk bertemu dan membicarakan agar China Chengda Egineering, CO., LTD mengakomodir permintaan Kadin Kota Cilegon penunjukan perusahaan dibawah naungan KADIN Kota Cilegon yang menjadi sub contraktor CAA-1 Project Chandra Asri Alkali One Project Adapun pertemuan tersebut tersangka ZB dari LSM BMPP Badan Monitoring Perindustrian Perdagangan mengatakan “udah tutup aja lah, minggir, apa ini kayanya kita dianggapnya tamu, yang tamu itu kalian disini di lingkungan kami, langsung tutup aja ini blokade semua tutup,” ucapnya.


Peran tersangka SB : 

Peran Tersangka turut hadir dalam 3 kali pertemuan yang dilakukan pihak KADIN dengan pihak Chengda maupun PT. TBP, pada tanggal 14 April 2025, tanggal 22 Maret 2025, dan pada 09 Mei 2025 serta peran Tersangka juga turut hadir dalam pertemuan di kantor Kadin Kota Cilegon pada tanggal 09 Mei 2025 pukul 11:30 Wib dan marah-marah mengeluarkan suara keras dan memukul meja.


Peran tersangka ZB :

Peran Tersangka melakukan acaman kepada PT. China Chengda Engineering Co Ltd untuk menutup dan memblokade.


Dian menjelaskan motif dan modus dari pelaku. “Motif pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut untuk mendapatkan keuntungan,” terangnya.


“Modus dengan cara meminta proyek pembangunan PT. Chandra Asri Alkali kepada PT. China Chengda Engineering Co Ltd dan PT. Total Bangun Persada Tbk,” ucap Dian.


Pasal yang di persangkakan adalah Tindak Pidana Pemerasan Dan/Atau Pengancaman Dengan Kekerasan Sebagaimana Di Maksud Dalam Pasal 368 Kuhpidana Dan/Atau Pasal 335 Ayat 1 Butir (1) KUHP pidana penjara paling lama 9 tahun


"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan," kata dia.


Terakhir Didik menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala aksi premanisme di wilayah hukum Polda Banten. “Polda Banten dan jajaran akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan,” tutup Didik (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Diduga Rampas Alat Kerja Wartawan, PERWAST akan Laporkan Oknum Kades Gembor ke Polres Serang

Usai Viral Pemberitaan, Pemkab Serang Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Cikeusal

Dugaan Bisnis Ijazah Madrasah Sebagai Syarat SPMB SMPN 1 Pamarayan, Kanit Reskrim Polsek Pamarayan: Kami Akan Lidik

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Rampas Alat Kerja Wartawan, PERWAST akan Laporkan Oknum Kades Gembor ke Polres Serang

BhinnekaNews71.Com- Juni 28, 2025 0
Diduga Rampas Alat Kerja Wartawan, PERWAST akan Laporkan Oknum Kades Gembor ke Polres Serang
SERANG, – Kepala Desa (Kades) Gembor, Hj. Simah diduga melakukan intimidasi dengan melakukan perampasan alat kerja berupa handpone (Hp) milik wartawan media on…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Juni 26, 2025
Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Juni 26, 2025
Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Juni 22, 2025
Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Juni 25, 2025
Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Juni 23, 2025
Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Juni 25, 2025
Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Juni 25, 2025
Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Juni 24, 2025
 Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Juni 26, 2025

Berita Terpopuler

 Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Juni 26, 2025
Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Juni 26, 2025
Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Juni 22, 2025
Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Juni 25, 2025
Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Juni 23, 2025
Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Juni 25, 2025
Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Juni 25, 2025
Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Juni 24, 2025
 Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Juni 26, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber