• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
31.08 C
Banjarmasin
Jumat, Augustus 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Pendidikan Serang Penerimaan Murid Baru Makin Dekat, Juknis SPMB Tak Kunjung Terbit? Dindikbud Banten Diduga Melanggar Permendikdasmen
Headline News Pendidikan Serang

Penerimaan Murid Baru Makin Dekat, Juknis SPMB Tak Kunjung Terbit? Dindikbud Banten Diduga Melanggar Permendikdasmen

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
05 Jun, 2025 0 3
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




SERANG – Jadwal penerimaan murid baru jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga menengah yakni SMA/SMK tahun ajaran 2025-2026 kian dekat.


Dalam persiapannya, terdapat aturan yang mengharuskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) di masing-masing daerah menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).


Aturan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 3 tahun 2025 tentang SPMB.


Dalam Paragraf 4 Pasal 33 Ayat 1, Permendikdasmen mengharuskan pemerintah daerah melalui Dindikbud menerbitkan Juknis SPMB paling lambat dua sebelum pengumuman pendaftaran.


“Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan petunjuk teknis penerimaan murid baru dalam keputusan kepala daerah paling lambat 2 (dua) bulan sebelum pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini,” bunyi aturan tersebut, dikutip Selasa (3/5/2025).



Rupanya aturan ini tak digubris oleh Dindikbud Provinsi Banten. Buktinya, Juknis SPMB 2025-2026 untuk tingkat SMA dan SMK hingga hari ini tidak kunjung terbit.


Berdasarkan aturan tersebut, dijelaskan bahwa paling lambat Juknis SPMB sudah harus terbit dua bulan sebelum pendaftaran. Artinya, tenggat waktu selesainya Juknis paling lambat terbit bulan Mei 2025.


Diketahui juga, Juknis SPMB itu akan mengatur mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan murid baru, seperti persyaratan penerimaan, kriteria jalur penerimaan, daya tampung setiap jalur penerimaan, jangka waktu pelaksanaan, dan mekanisme pelaksanaan.

Kemudian mengatur juga tata cara pemantauan, evaluasi, area domisili calon siswa, mengatur kuota, mengatur jumlah siswa baru pada masing-masing sekolah dan lainnya.


Dimana hal-hal tersebut belum semuanya diatur secara detail oleh Permendikdasmen No.3/2025.


Aturan secara detail dan teknis soal SPMB kali ini, seharusnya terdapat dalam Juknis, mengingat kondisi sekolah dan area yang berbeda-beda tiap daerah.


Berdasarkan informasi dari Plt. Kepala Biro Hukum Provinsi Banten Hadi Prawoto, Juknis SPMB tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2025-2026 diakui masih dalam proses.


“(Masih) proses penandatangan,” ujarnya singkat.


Saat ditanya mengenai kapan terbitnya Juknis SPMB tingkat SMA/SMK, Hadi belum bisa memastikannya lebih jauh.


“Nanti dikabari,” ujarnya singkat lagi.


Dihubungi terpisah, Plt Dindikbud Banten Lukman sempat menjawab panggilan telepon redaksi, namun hanya untuk memberikan informasi bahwa dirinya sedang rapat.


“Sedang rapat, maaf,” ujarnya.


Tak lama berselang, Lukman memberikan keterangan lewat pesan WhatsApp, informasi terkait SPMB.


“Sudah dilaksanakan sosialisasi. Panduan utama yang dipakai Permendikdasmen tentang SPMB. Provinsi membuat Juknis panduannya dari Permendikdasmen, sekolah membuat juknis panduan utamanya Permendikdasmen. Itu acuannya,” ujarnya.


Saat redaksi kembali mempertanyakan alasan terlambat terbitnya Juknis SPMB dari Pemprov Banten, Lukman kembali tak merespon pertanyaan dari lewat pesan whatsApp.


Entah apa yang diklaim oleh Dindikbud Banten bahwa panduan SPMB telah disosialisasikan, sedangkan Juknisnya sendiri hingga saat ini belum ditandatangani oleh Gubernur Banten, Andra Soni.


Dengan mepetnya waktu diterbitkan Juknis dengan jadwal dibukanya pendaftaran, hal ini berpotensi tidak maksimalnya sosialisasi aturan main SPMB yang bisa diterima dan dipahami oleh masyarakat.


Aturan atau Juknis SPMB ini penting tersosialisasikan secara maksimal agar seluruh pihak terkait, termasuk sekolah, masyarakat, dan orang tua, memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku.


Untuk memastikan keberhasilan proses penerimaan siswa baru, tentunya sosialisasi Juknis ini harus dilakukan secara luas dan efektif agar dapat menjangkau seluruh pihak terkait.


Hal ini penting untuk memastikan proses SPMB berjalan lancar, adil, transparan dan mencegah pelanggaran, serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. (FaktaBanten/*) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Pembimas Fasilitasi Pembinaan Keluarga Kristiani: Membangun Fondasi yang Kuat
Postingan Lebih Baru Kapolda, Gubernur Banten dan Kapolres Serang Panen Raya Jagung Kuartal II di Desa Cemplang

Anda mungkin menyukai postingan ini

Penginapan Ilegal Kangkangi Perda Kota Tangerang Tuai Sorotan, Lurah Kreo Utara Ambil Tindakan Tegas

Penginapan Ilegal di Ruko Perkantoran Menuai Sorotan, Camat Larangan Kota Tangerang Gerak Cepat Tindaklanjuti

Diduga Tak Indahkan Keluhan Warga, Ketua RT di Kp Calincing Enggan Buka Suara Kepada Media

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Penginapan Ilegal Kangkangi Perda Kota Tangerang Tuai Sorotan, Lurah Kreo Utara Ambil Tindakan Tegas

BhinnekaNews71.Com- Agustus 14, 2025 0
Penginapan Ilegal Kangkangi Perda Kota Tangerang Tuai Sorotan, Lurah Kreo Utara Ambil Tindakan Tegas
Tangerang,-- Maraknya penginapan ilegal yang beroperasi tanpa izin operasional dan tidak membayar pajak atau retribusi kepada Pemerintah Kota Tangerang. Berd…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Kali Kukun Mendadak Ramai, Camat Rajeg Oman Adakan Lomba Mancing Sepuasnya.

Kali Kukun Mendadak Ramai, Camat Rajeg Oman Adakan Lomba Mancing Sepuasnya.

Agustus 12, 2025
Komitmen Bersama Dorong Keterbukaan Informasi Publik Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten

Komitmen Bersama Dorong Keterbukaan Informasi Publik Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten

Agustus 11, 2025
 Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Agustus 11, 2025
Ceceran Tanah Penyebab Licin Jalan dan Pemotor Terjatuh, Kepala Desa Cibugel Diduga Bela Pengelola, Itu Akibat Air Got Bukan Tanah

Ceceran Tanah Penyebab Licin Jalan dan Pemotor Terjatuh, Kepala Desa Cibugel Diduga Bela Pengelola, Itu Akibat Air Got Bukan Tanah

Agustus 11, 2025
Sukses, Turnamen Sepak Bola Piala Camat Jayanti Cup Resmi Ditutup Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-80

Sukses, Turnamen Sepak Bola Piala Camat Jayanti Cup Resmi Ditutup Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-80

Agustus 10, 2025
Ikatan Keluarga Toraja Nusantara Bersatu untuk Membangun Tanah Leluhur

Ikatan Keluarga Toraja Nusantara Bersatu untuk Membangun Tanah Leluhur

Agustus 10, 2025
Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Agustus 08, 2025
Toko Obat Ilegal Tramadol di Kota Harapan Indah Medan Satria Kebal Hukum dan Sebut Banyak Backing

Toko Obat Ilegal Tramadol di Kota Harapan Indah Medan Satria Kebal Hukum dan Sebut Banyak Backing

Agustus 09, 2025
Semarak HUT RI Ke-80 Pemerintah Kecamatan Jayanti Menggelar Pawai Karnaval

Semarak HUT RI Ke-80 Pemerintah Kecamatan Jayanti Menggelar Pawai Karnaval

Agustus 09, 2025

Berita Terpopuler

Kali Kukun Mendadak Ramai, Camat Rajeg Oman Adakan Lomba Mancing Sepuasnya.

Kali Kukun Mendadak Ramai, Camat Rajeg Oman Adakan Lomba Mancing Sepuasnya.

Agustus 12, 2025
Komitmen Bersama Dorong Keterbukaan Informasi Publik Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten

Komitmen Bersama Dorong Keterbukaan Informasi Publik Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten

Agustus 11, 2025
 Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Agustus 11, 2025
Ceceran Tanah Penyebab Licin Jalan dan Pemotor Terjatuh, Kepala Desa Cibugel Diduga Bela Pengelola, Itu Akibat Air Got Bukan Tanah

Ceceran Tanah Penyebab Licin Jalan dan Pemotor Terjatuh, Kepala Desa Cibugel Diduga Bela Pengelola, Itu Akibat Air Got Bukan Tanah

Agustus 11, 2025
Sukses, Turnamen Sepak Bola Piala Camat Jayanti Cup Resmi Ditutup Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-80

Sukses, Turnamen Sepak Bola Piala Camat Jayanti Cup Resmi Ditutup Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-80

Agustus 10, 2025
Ikatan Keluarga Toraja Nusantara Bersatu untuk Membangun Tanah Leluhur

Ikatan Keluarga Toraja Nusantara Bersatu untuk Membangun Tanah Leluhur

Agustus 10, 2025
Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Agustus 08, 2025
Toko Obat Ilegal Tramadol di Kota Harapan Indah Medan Satria Kebal Hukum dan Sebut Banyak Backing

Toko Obat Ilegal Tramadol di Kota Harapan Indah Medan Satria Kebal Hukum dan Sebut Banyak Backing

Agustus 09, 2025
Semarak HUT RI Ke-80 Pemerintah Kecamatan Jayanti Menggelar Pawai Karnaval

Semarak HUT RI Ke-80 Pemerintah Kecamatan Jayanti Menggelar Pawai Karnaval

Agustus 09, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber