Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal Serang Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa
Headline Hukum Kriminal Serang

Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
24 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG,  - Ngarep kaya raya berujung masuk penjara, itulah yang dialami MY, 33 tahun, Kaur Keuangan sekaligus pengemban fungsi bendahara Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. 


Pelaku warga Desa Sukamaju ini nekad menggunakan Dana Desa Anggaran 2024 sebanyak Rp 127.155.500, untuk bermain judi online (judol) dan trading. Atas perbuatannya itu, oknum perangkat desa ini ditahan di Mapolres Serang.


"Pelaku MY diamankan pada Senin, 23 Juni kemarin atas laporan dugaan penggunaan dana desa untuk judi online sebanyak lebih dari Rp127 juta," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Kanit Tipikor Ipda Supendi, Selasa (24/6/2025).


Kapolres menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka menggunakan dana desa untuk bermain judol yaitu dengan mengajukan anggaran kegiatan fiktif terlebih dahulu melalui aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) seolah-olah sebagai Tim Pengelola Kegiatan (TPK).


"Tersangka mengajukan anggaran kemudian membuat Surat Perintah Pembayaran (SPP) seolah-olah sudah disetujui semua pihak," ujar Condro Sasongko.


Setelah mengajukan SPP, tersangka kemudian mencairkan menggunakan token bendahara dan langsung membuat persetujuan dengan token Kepala Desa Sukamaju. Kedua token tersebut semua dipegang oleh tersangka.


"Setelah membuat persetujuan dengan token Sekretaris dan Kepala Desa, tersangka melakukan transfer uang dari rekening Kas Desa Sukamaju Bank BJB ke rekening pribadi tersangka," jelasnya.


Kemudian uang milik pemerintah Desa Sukamaju tersebut, tanpa sepengetahuan dan seizin dari kepala desa dan perangkat desa itu dipakai judi online dan trading forex. 


"Uangnya habis digunakan untuk bermain judi online dan trading. Setelah itu tersangka membuat laporan cash opname untuk pertanggung jawaban laporan keuangan dengan memalsukan tanda tangan Sekretaris dan Kepala Desa," ujarnya.


Kapolres mengatakan terungkapnya kasus penggunaan dana desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi ini berawal ketika Kepala Desa dan perangkatnya akan melaksanakan kegiatan sesuai program desa.


"Setelah diselidiki, ternyata ada sejumlah penarikan dari rekening kas desa ke rekening pribadi milik tersangka MY. Atas temuan itu, pihak desa melapor ke Mapolres Serang pada 23 Desember 2024," terangnya.


Total uang yang ditarik oleh tersangka MY dari rekening kas desa ke rekening pribadi sebesar Rp184.131.000. Namun ada pengembalian dari tersangka sebesar Rp.56.975.500.


"Hasil penghitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Serang terdapat kesimpulan kerugian keuangan negara sebesar Rp.127.155.500," kata Kasatreskrim Andi Kurniady menambahkan. 


Atas perbuatannya, tersangka Muhammad Yusuf dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


"Ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," tandasnya.(*/Red/

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Kembalikan Ranmor Hasil Ungkap Kasus Pencurian kepada Pemilik

BhinnekaNews71.Com- April 06, 2026 0
Polda Banten Kembalikan Ranmor Hasil Ungkap Kasus Pencurian kepada Pemilik
Serang – Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyerahkan kembali barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor (ranmor) kep…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

April 02, 2026
AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

April 02, 2026
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

April 02, 2026
Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

April 02, 2026
Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

April 01, 2026
Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

April 04, 2026
Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

April 03, 2026
LSM BIAS INDONESIA Kembali Soroti Proyek Hutan Bambu Cisoka Baru Dikerjakan, Sudah Tergenang Banjir

LSM BIAS INDONESIA Kembali Soroti Proyek Hutan Bambu Cisoka Baru Dikerjakan, Sudah Tergenang Banjir

April 05, 2026

Berita Terpopuler

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

April 02, 2026
AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

April 02, 2026
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

April 02, 2026
Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

April 02, 2026
Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

April 01, 2026
Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

April 04, 2026
Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

April 03, 2026
LSM BIAS INDONESIA Kembali Soroti Proyek Hutan Bambu Cisoka Baru Dikerjakan, Sudah Tergenang Banjir

LSM BIAS INDONESIA Kembali Soroti Proyek Hutan Bambu Cisoka Baru Dikerjakan, Sudah Tergenang Banjir

April 05, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber