Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal Serang Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas
Headline Hukum Kriminal Serang

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
16 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Serang - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menggelar Press Conference terkait Aksi Premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang Tindak Pidana Penggelapan Kendaraan Bermotor, bertempat di Halaman Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat (16/05). 


Dalam kesempatannya Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa Polda Banten terus berkomitmen dalam pemberantasan Premanisme di wilayah Hukum Polda Banten. "Salah satu bentuk kegiatan premanisme yang dilakukan dalam bentuk sindikat atau kelompok orang dan salah satunya oknum Ormas Grib Jaya disamping itu ini diawali tindak pidana dengan penggelapan atau Jaminan Fidusia atau Pertolongan Jahat menjadi kebiasaan selain itu Kapolda Banten menjamin terkait untuk Keamanan atau ketertiban di wilayah hukum Polda Banten baik masyarakat termasuk iklim investasi provinsi Banten betul betul dijaga, Manakala ada laporan akan segera di tindak lanjuti dan kita proses sesuai dengan ketentuan aturan yang ada," jelas Kabidhumas Polda Banten. 


Sementara itu, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. "Operasi Premanisme yang mana melibatkan salah satu anggota Ormas, jadi kegiatan yang kita akan Presscon ini dimulai dari pada tanggal 2 Mei sampai dengan tanggal 10 Mei walaupun operasi berlangsung tapi kegiatan khusus yang kita ekspos ini ini penangkapan mulai dilaksanakan pada tanggal 2 Mei yaitu berawal tentang adanya informasi masyarakat terkait masalah jual beli mobil tanpa dilengkapi dokumen yang dari dasar informasi masyarakat tersebut Subdit III Jatanras melakukan rangkaian Penyelidikan dan akhirnya mengamankan saudara AH yang mana yang bersangkutan adalah oknum anggota Ormas Grip Jaya Kabupaten Serang," kata Dian. 


Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus 11 tersangka yaitu AH (33), DR (34), IM (33), MD (36), NO (30), ZI (47), DF (38), AI (38), ER (37), FR (56) dan AW (43). 


Dian menerangkan Motif dan Modus para Pelaku dalam menjalankan aksi." Motif Pelaku adalah mencari keuntungan berupa uang dari hasil jual beli kendaraan yang tidak dilengkapi surat kepemilikan yang lengkap," terang Dian. 


Jumlah barang bukti yang disita yaitu 13 R4 dan 3 R2 barang tersebut telah disita dari :


*DISITA DARI AH*

• 1 unit kendaaran DAIHATSU TERIOS warna coklat Metalik dengan Nopol : B-1339-CIG 

• 1 unit Kawasaki Ninja Warna Merah dengan Nopol : B-3616-PED 

• 1 unit kendaraan HONDA PCX warna biru tahun 2024 Nopol: A-5281-US 


*DISITA DARI ZI*

• 1 unit kendaaran NISSAN GRAND LIVINA 1.8 XV A/T Warna Putih 2011 dengan Nopol Asli : D-1752-XGD Nopol Terpasang/Palsu: B-1408-WKB 


*DISITA DARI DF*

• 1 unit kendaaran SUZUKI CARRY AEV415P CL TYPE 2 (4×2) M/T PICK UP Warna Hitam 2021 Nopol Asli : BG-8846-FQ Nopol Terpasang/Palsu : BE-8130-DA 


*DISITA DARI ER*

• 1 unit kendaaran DAIHATSU AYLA  Warna Putih 2023 Nopol Asli : B-2786-UIJ Nopol Terpasang/Palsu : BE-1249-AAH Nosin 


*DISITA DARI FR*

• 1 unit kendaaran MITSUBISHI XPANDER warna putih mutiara tahun 2018 dengan Nopol Asli: B-1730-CYJ Nopol Terpasang/Palsu : B-2433-UKX 


*DISITA DARI AW*

• 1 unit kendaaran TOYOTA CALYA warna silver metalik tahun 2016 dengan Nopol Asli : B-1124-WON Nopol Terpasang/Palsu : BE-1235- AH 

• 1 unit kendaaran TOYOTA RAIZE warna hitam tahun 2022 dengan Nopol Asli : BE-1371-NI Nopol Terpasang/Palsu

: B-2433-UKX 


*DISITA DARI MD*

• 1 unit kendaaran YAMAHA MIO FINO SPORTS CW FI 2014 Nopol : A-3436-CK 


Dian menerangkan para pelaku mendapatkan keuntungan dari aksi tersebut. "Keuntungan yang didapatkan oleh masing-masing tersangka yaitu 1 - 5 juta dan Mobil yang dijual kemasyarakat dengan harga mulai dari 30 juta type carry sampai 80 juta type tertinggi yaitu expander," terang Dian. 


"Para pelaku sudah melakukan transaksi jual beli mobil kurang lebih 2 tahun dan tersangka AH sudah berhasil menjual kendaraan sebanyak 13 unit R4 dan 3 unit R2 kendaraan yang dijual ke Lampung dan untuk tersangka di Lampung penyidik masih mendalami apakah menampung kendaraan dari pihak lainnya," tambah Dian. 


Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka : 


• AH, ZI, DF, ER, FR dan AW selaku penadah dikenakan tindak pidana pertolongan jahat atau tadah menjadikan kebiasaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 481 KUHPidana


• DR, MD, IM dan NO  Selaku perantara/mediator dikenakan tindak pidana penggelapan dan atau jaminan fidusia Jo turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana jo Pasal 55 KUHPidana dan atau Pasal 36 UU RI No. 42 tahun 1999 Jo. Pasal 55 KUHPidana


• AI selaku Orang yang memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti dikenakan Tindak Pidana barang siapa setelah dilakukan suatu kejahatan dan dengan maksud untuk menutupinya, atau mengalangi atau mempersukar penyidikan atau penuntutanya melakukan perbuatan menghancurkan, menghilangkan, meyembunyikan benda-benda terhadap mana atau dengan mana kejahatan dilakukan atau bekas-bekas kejahatan lainya. Juncto Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo pasal 56 KUHPidana 


Diakhir Dian menghimbau kepada Masyarakat agar menyebarkan luaskan Informasi terkait identitas kendaraan "Kepada rekan-rekan semuanya nanti terkait identitas kendaraan saya akan berikan rekan-rekan media Mohon bantuannya untuk memperluaskan dari masyarakat yang merasa kehilangan mobil-mobil ini tuh bisa berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Banten karena dari semua unit ini baru satu yang ditemukan pemiliknya yaitu yang Daihatsu Terios ini dari leasing Mandiri Utama Finance yang lainnya masih belum bertunas untuk membantu menyebar luaskan," tutup Dian. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

LSM BIAS INDONESIA Kembali Soroti Proyek Hutan Bambu Cisoka Baru Dikerjakan, Sudah Tergenang Banjir

BhinnekaNews71.Com- April 05, 2026 0
LSM BIAS INDONESIA Kembali Soroti Proyek Hutan Bambu Cisoka Baru Dikerjakan, Sudah Tergenang Banjir
Tangerang — Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia) kembali menyoroti proyek Pembangunan Hutan Bambu di Kecamatan Cisok…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

April 02, 2026
AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

April 02, 2026
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

April 02, 2026
Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

April 02, 2026
Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

April 01, 2026
Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

April 03, 2026
Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

April 04, 2026
Tetapkan 22 Mei Sebagai Libur Fakultatif Masuknya Injil Katolik di Tanah Papua

Tetapkan 22 Mei Sebagai Libur Fakultatif Masuknya Injil Katolik di Tanah Papua

April 02, 2026

Berita Terpopuler

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

April 02, 2026
AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

April 02, 2026
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

April 02, 2026
Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

April 02, 2026
Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

April 01, 2026
Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

April 03, 2026
Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

April 04, 2026
Tetapkan 22 Mei Sebagai Libur Fakultatif Masuknya Injil Katolik di Tanah Papua

Tetapkan 22 Mei Sebagai Libur Fakultatif Masuknya Injil Katolik di Tanah Papua

April 02, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber