• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
24 C
id
Minggu, Juni 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal Peristiwa Serang Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku
Headline Hukum Kriminal Peristiwa Serang

Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
29 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG,  - Seorang ayah tiri di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, tega mencabuli anak tirinya yang berusia 20 tahun dan berkebutuhan khusus atau disabilitas sensorik (tuna rungu dan wicara). Aksi bejat US (45), ini terbongkar setelah korban melapor kepada bibinya setelah dicabuli.


Dalam waktu sekitar 4 jam setelah keluarga korban melapor ke Mapolres Serang, US berhasil diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Rabu, 29 Mei 2025.


"Tersangka diamankan sekitar 4 jam setelah pihak keluarga melapor. Tersangka US diamankan di rumahnya sekitar pukul 04.00," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis, 29 Mei 2025.


Kapolres menjelaskan kasus dugaan tindak pidana asusila ini terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 20.00. Sebelum kejadian, korban sedang duduk di ruang tamu sambil memainkan handphone. Pada saat itu hanya ada korban dan bapak tirinya di rumah.


"Pada saat korban sedang duduk di ruang , tiba-tiba tersangka masuk menghampiri dan mengambil handphone yang dipegang korban lalu mematikannya," ujar Condro.


Setelah merebut dan mematikan handphone, tersangka mengangkat tubuh korban lalu menyandarkan ke tembok. Setelah itu, tersangka melumat bibir korban sambil melucuti celana dalam korban dan menggerayangi bagian-bagian tubuh lainnya.


"Modus operandinya, mengancam akan membunuh ponakannya dengan isyarat tangan jika mengadu pada ibu atau keluarganya usai melampiaskan nafsu bejatnya," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Meski mendapat ancaman, korban tidak peduli dan mengadukan kepada bibinya yang tinggal sekampung. Mendengar pengakuan dari ponakannya, bibi korban selanjutnya memberitahu ibu korban dan malam itu juga melapor ke Mapolres Serang.


"Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit PPA langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Tersangka saat itu juga langsung digelandang ke Mapolres Serang," jelasnya.


Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan asusila terhadap anak tirinya yang berkebutuhan khusus. Motif tersangka melakukan pencabulan karena tidak kuat menahan nafsu birahi karena anak tirinya memiliki wajah cantik, kulit mulus serta bentuk tubuh yang membangkitkan nafsu birahinya.


"Motifnya karena tersangka tidak kuat menahan nafsu birahinya melihat kondisi tubuh anak tirinya. Tersangka juga mengira jika korban tidak bisa melapor pada ibu dan keluarganya karena berkebutuhan khusus," ucapnya.


Atas perbuatannya, tersangka US dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama MAS dan AS Pelaku Penipuan Tenaga Kerja saat Diperiksa di Polsek Cikande sempat Singgung Dugaan Keterlibatan Yayasan AML
Postingan Lebih Baru MK Perintahkan Pemerintah Menggratiskan Sekolah SD SMP Swasta

Anda mungkin menyukai postingan ini

Sindikat Curanmor Dibongkar, Dua Pelaku Kembali Berurusan dengan Polisi

Dugaan Intimidasi Wartawan Terulang, Ketua Pokja Wartawan Banten Angkat Bicara

Penipuan dan Penggelapan Kasus Pajero Sport, Polres Bogor Dinilai Lamban Tindaklanjuti

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ucapkan Rasa Syukur Berdirinya Media Online beritaharian86.com Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

BhinnekaNews71.Com- Juni 29, 2025 0
 Ucapkan Rasa Syukur Berdirinya Media Online beritaharian86.com Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Serang, -- Ucapkan rasa syukur atas berdirinya media online beritaharian86.com dibawah kepimpinan Bambang Irawan bersama sang istri berikan santunan kepada ana…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Juni 26, 2025
Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Juni 26, 2025
Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Juni 23, 2025
Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Juni 25, 2025
 Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Juni 26, 2025
Bendera Merah Putih Memprihatinkan Depan Halaman Kantor Desa Tegal Sari, Kades Bungkam Dikonfirmasi

Bendera Merah Putih Memprihatinkan Depan Halaman Kantor Desa Tegal Sari, Kades Bungkam Dikonfirmasi

Juni 26, 2025
Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Juni 25, 2025
Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Juni 24, 2025
Klarifikasi Kades Tegal Sari soal Bendera: Kami Minta Maaf, Kami Sudah Lakukan Penggantian Bendera Baru, Kami Hormat Kepada Sang Saka Merah Putih

Klarifikasi Kades Tegal Sari soal Bendera: Kami Minta Maaf, Kami Sudah Lakukan Penggantian Bendera Baru, Kami Hormat Kepada Sang Saka Merah Putih

Juni 26, 2025

Berita Terpopuler

 Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Juni 26, 2025
Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Juni 26, 2025
Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Juni 23, 2025
Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Juni 25, 2025
 Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Juni 26, 2025
Bendera Merah Putih Memprihatinkan Depan Halaman Kantor Desa Tegal Sari, Kades Bungkam Dikonfirmasi

Bendera Merah Putih Memprihatinkan Depan Halaman Kantor Desa Tegal Sari, Kades Bungkam Dikonfirmasi

Juni 26, 2025
Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Juni 25, 2025
Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Juni 24, 2025
Klarifikasi Kades Tegal Sari soal Bendera: Kami Minta Maaf, Kami Sudah Lakukan Penggantian Bendera Baru, Kami Hormat Kepada Sang Saka Merah Putih

Klarifikasi Kades Tegal Sari soal Bendera: Kami Minta Maaf, Kami Sudah Lakukan Penggantian Bendera Baru, Kami Hormat Kepada Sang Saka Merah Putih

Juni 26, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber