Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Bandung Headline Hukum News Kios Penjual Tramadol Hexymer Merajalela di Babakan Ciparay Bandung, APH Jangan Tutup Mata
Bandung Headline Hukum News

Kios Penjual Tramadol Hexymer Merajalela di Babakan Ciparay Bandung, APH Jangan Tutup Mata

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
02 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BANDUNG, -- Kios Penjualan Tramadol dan Heximer serta jenis lainnya  diduga merajalela di Babakan Ciparay Kota Bandung, Jawa Barat, salah satunya kios yang menjual obat keras tanpa izin tersebut tepat berlokasi di Jl. Sumbersari Babakan. 


Terpantau Media, Minggu, (1/12) Kios yang ramai dikunjungi pembeli, sejurus dengan keterangan warga sekitar yang enggan sebut namanya, "Ya ramai itu pembelinya, banyak anak anak remaja dan dewasa dan yang tua mondar mandir untuk membeli obat keras golongan G sepeti Tramadol, heximer," ujar Asep bukan nama sebenarnya.

Perlu diketahui, untuk jenis obat yang dikategorikan golongan G Tramadol Heximer merupakan obat keras yang semestinya tidak bisa sembarangan dikonsumsi tanpa melalui resep dokter.

Adapun temuan Media ini telah mengantongi  nama nama yang diduga kuat terlibat, dari penjual, pemasok, dan pembekingnya, akan berkoordinasi dan mendorong kepolisian Sektor setempat dan Polresta Bandung  untuk segera menindak tegas dan menangkap para pelaku perusak moral anak anak generasi penerus bangsa tersebut.

Sementara dalam Undang-undang Kesehatan, para pelaku dapat dijerat pasal 196 subsider 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Hal tersebut di katakan salah satu aktivis pegiat anti narkotika dan obat obatan, Tole Iskandar, menjelaskan,

“Dalam pasal 196 berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,” ucap Tole, Senin (2/12/24).

Sementara pasal 197 menjelaskan, lanjut Tole "Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000," terangnya saat diminta tanggapan nya. Kamis (28/11/2024).

Media ini sedang berupaya konfirmasi dan mendorong kepada APH, baik Kapolsek dan Kasat Narkoba Polresta Bandung agar bertindak tegas kepada perusak generasi bangsa tersebut.(Red)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

BhinnekaNews71.Com- Desember 10, 2025 0
Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR
Jakarta - Ratusan buruh KSBSI menggelar aksi damai dan konferensi pers di depan Kedubes RRT pada Rabu (10/12/2025), membawa dokumen bukti dugaan pelanggaran …

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Desember 10, 2025
Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Desember 08, 2025
Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Desember 10, 2025
Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Desember 08, 2025
 Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Desember 07, 2025
Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Desember 08, 2025
Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Desember 08, 2025
 21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

Desember 07, 2025
 Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Desember 08, 2025
Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Desember 10, 2025
Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Desember 08, 2025
Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Desember 10, 2025
Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Desember 08, 2025
 Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Desember 07, 2025
Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Desember 08, 2025
Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Desember 08, 2025
 21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

Desember 07, 2025
 Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Desember 08, 2025
Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Desember 08, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber