• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
30.08 C
Banjarmasin
Minggu, Juli 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Cilegon Headline Hukum dan Kriminal Peristiwa Sempat Dilaporkan Hilang Balita Ditemukan Meninggal, Diculik dan Dibuang ke Pantai Oleh Teman Ibu Korban di Lebak
Cilegon Headline Hukum dan Kriminal Peristiwa

Sempat Dilaporkan Hilang Balita Ditemukan Meninggal, Diculik dan Dibuang ke Pantai Oleh Teman Ibu Korban di Lebak

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
23 Sep, 2024 0 2
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

CILEGON, - Polda Banten bersama Polres Cilegon dan Polres Lebak berhasil mengungkap kasus penemuan mayat anak perempuan berinisial APH (4) pada Kamis 19 September 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di pantai Muara Cihara, Desa Cihara Kec. Penggarengan Kab.Lebak Prov. Banten.


Sebelum nya anak balita tersebut dilaporkan hilang oleh orang tua korban di Polres Cilegon pada hari Selasa 17 September 2024 sekitar pukul 13.00 WIB dirumah kontrakan Jl. Kamboja bbs 2 no.01 rt.001/004 Kel.Ciwedus kec.Cilegon.


Namun, fakta baru, temu mayat tersebut merupakan kasus penculikan anak lalu dibunuh, mayatnya di buang ke pantai yang dilakukan oleh 5 pelaku yaitu berinisial  SH (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan kronologi pengungkapan tersebut.


“Berawal dari kasus kehilangan anak yang terjadi Pada Selasa 17 September 2024 sekira jam 13.00 Wib di dirumah kontrakan korban atas nama APH dan penemuan mayat pada hari kamis 19 september 2024 sekira jam 05.40 wib di Pantai Muara Cihara desa Cihara Kec. Penggarengan Kab. Lebak,” kata Kapolres saat Presscon pada Senin (23/09).



Kemas menjelaskan Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mayat tersebut ternyata diketahui beridentitas sama dengan anak hilang berinisial APH.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mayat tersebut ternyata diketahui beridentitas sama dengan anak hilang berinisial APH, selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan membentuk tim gabungan dari Subdit III Jatanras Polda Banten, Satreskrim Polres Cilegon dan Polres Lebak, Penyelidikan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, olah TKP ditempat korban hilang dan TKP penemuan mayat korban, serta pengumpulan barang bukti,” katanya.

Kemas mengungkapkan tiga pelaku utama penculikan dan pembunuhan terhadap korban APH adalah wanita dan merupakan teman dari ibu korban yaitu A (38).

“Ketiganya adalah wanita yang berteman baik dengan ibu korban. Ketiga perempuan itu SH dan RH ini sering menggunakan aplikasi pinjol memakai identitas ibu korban dan berjanji bertanggung jawab dan mereka menggunakan akun A untuk meminjam uang diaplikasi pinjaman online (Pinjol) hingga Rp 75 juta," kata Kemas.

“Adapun EM mengaku sakit hati kepada A karena sering memarahi dan membentak anaknya. Sementara, RH mengaku cemburu terhadap A karena sering jalan dengan SH yang telah menjalin hubungan sesama jenis dengan RH selama dua tahun. Karena kesal terhadap A, ketiga perempuan ini merencanakan menculik A sejak satu bulan lalu. Namun, skenario itu diurungkan dan diganti dengan menculik APH,” tambahnya.

Kemas menjelaskan peran para pelaku dalam menjalankan aksi keji tersebut.

“Peran dari para pelaku RH merencanakan pembunuhan terhadap korban bersama SH memesan taksi online (maxim) setelah mendapat telepon dari SH agar tidak dicurigai mengalihkan perhatian ibu korban dengan cara mengantar ke kantor polisi, ikut membuang mayat korban ke Pantai Cihara Kab. Lebak, membakar barang- barang yang ada kaitannya dengan peristiwa pembunuhan. SH merencanakan pembunuhan terhadap korban bersama RH dan EM mengambil korban dari rumah korban menuju gudang kemudian setelah sampai di gudang mulut korban ditutup dengan lakban dan menduduki wajah korban serta memukul korban mengunakan sockbreker kearah punggung, Selanjutnya SH memasukan mayat korban kedalam tas dan mempersiapkan untuk dibuang, membakar barang- barang yang ada kaitannya dengan peristiwa pembunuhan, membuang HP korban disungai daerah Kasemen Kota Serang,”

“EM merencanakan pembunuhan terhadap korban bersama SH dan RH melakban mulut korban dan menduduki kepala korban dan RH serta SH menggunakan sepeda motor Jupiter MX warna biru nopol B 4563 VSM mengantar mayat dari Bojong menuju jembatan pantai Cihara, RH dan SH mendatangi rumah YH dan UH untuk membantu membuang mayat korban dan YH serta UH menggunakan sepeda motor, dan mengantar mayat dari Bojong menuju jembatan pantai dan membakar tas Gunung warna biru tas yg membungkus mayat),lakban, serta sendal korban,” tambahnya.

Kemas menjelaskan motif dari para pelaku.

“Motif dari pelaku SH dan RH antara lain dendam sakit hati karena perlakuan ibu korban serta ada keterkaitan utang kepada ibu korban, EM antara lain atas perintah SH dan RH untuk melakukan pembunuhan serta dijanjikan mendapatkan bayaran Rp. 50.000.000, YH dan UH atas perintah SH dan RH untuk diantar dan membantu membuang mayar korban dengan upah Rp100.000,” terangnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, Pakaian dan perhiasan korban, Lakban, 1 buah dus HP ibu korban, Gunting, shock breaker motor, 3 unit sepeda motor dan 6 unit Handphone, serta kunci kontrakan

Kapolres mengatakan, para pelaku dikenakan pasal 80 ayat (3) UU. No 35 tahun 2014.tentang perlindungan anak Jo 56 KUHPidana.

“Atas perbuatan para pelaku dipersangkakan dengan delik pidana dimana setiap orang dilarang melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur hingga menyebabkan kematian dan ikut melakukan perbantuan kejatahan sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo 56 KUHPidana,” tutupnya.(Red)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Sejumlah Remaja Diduga Hendak Tawuran di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Diamankan, 8 Diproses Hukum
Postingan Lebih Baru Sekdis LHK Kabupaten Serang Perihal PT CBP Diduga Cemari Saluran Lingkungan Kawasan Pancatama, Ini Jawaban nya!*

Anda mungkin menyukai postingan ini

Gugur Saat Menjalankan Tugas, Bripka Cecep diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

Miras Membawa Petaka, Seorang Gadis ABG Diperkosa 4 Pria Warga Kibin Serang

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al -Hidayah Gebyar Senyum Muharram Santunan Yatim Sunatan Masal dan Bekam Gratis

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Panglima TNI Hadiri Gala Premiere Film BELIEVE: Kisah Patriotisme Prajurit Yang Menginspirasi dan Patut Ditonton

BhinnekaNews71.Com- Juli 20, 2025 0
Panglima TNI Hadiri Gala Premiere Film BELIEVE: Kisah Patriotisme Prajurit Yang Menginspirasi dan Patut Ditonton
Jakarta, -- (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara gala premiere film BELIEVE yang digelar di XXI Plaza Senayan, Jakarta Pusat…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Hari Pertama Masuk Sekolah, Murid SD Negeri Gambar Kibin Terbangkan Balon Gas Udara Berisi Harapan dan Cita Cita

Hari Pertama Masuk Sekolah, Murid SD Negeri Gambar Kibin Terbangkan Balon Gas Udara Berisi Harapan dan Cita Cita

Juli 14, 2025
 BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes

BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes

Juli 16, 2025
Detik-detik 2 Orang Cekcok dengan Penjaga Toko Diduga Penjual Obat Keras Menggunakan Sajam dan Tendang Etalase

Detik-detik 2 Orang Cekcok dengan Penjaga Toko Diduga Penjual Obat Keras Menggunakan Sajam dan Tendang Etalase

Juli 17, 2025
Pegiat Media Sosial Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten Diduga Langgar UU ITE

Pegiat Media Sosial Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten Diduga Langgar UU ITE

Juli 14, 2025
Pengabdian Masyarakat Prodi Keperawatan FIKES Undhari: Edukasi ISPA di Posyandu Blok A Piruko Selatan

Pengabdian Masyarakat Prodi Keperawatan FIKES Undhari: Edukasi ISPA di Posyandu Blok A Piruko Selatan

Juli 17, 2025
Pria Warga Mauk Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung Kragilan, Keluarga Sebut Korban Punya Kelainan Jiwa

Pria Warga Mauk Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung Kragilan, Keluarga Sebut Korban Punya Kelainan Jiwa

Juli 16, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Ada Apa Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan Humas Memilih Diam Diberi Informasi Keberadaan Kios Penjual Tramadol Heximer Ilegal

Ada Apa Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan Humas Memilih Diam Diberi Informasi Keberadaan Kios Penjual Tramadol Heximer Ilegal

Juli 16, 2025
Ketua Pokja Jayanti Ucapkan Selamat Bertugas untuk Camat Kurnia S,STP.M.Si di Tempat Baru

Ketua Pokja Jayanti Ucapkan Selamat Bertugas untuk Camat Kurnia S,STP.M.Si di Tempat Baru

Juli 19, 2025
Pembongkaran Bangunan Liar di Kali Mati Depan SDN IV Kuta Bumi berjalan dengan Lancar dan Aman

Pembongkaran Bangunan Liar di Kali Mati Depan SDN IV Kuta Bumi berjalan dengan Lancar dan Aman

Juli 17, 2025

Berita Terpopuler

Hari Pertama Masuk Sekolah, Murid SD Negeri Gambar Kibin Terbangkan Balon Gas Udara Berisi Harapan dan Cita Cita

Hari Pertama Masuk Sekolah, Murid SD Negeri Gambar Kibin Terbangkan Balon Gas Udara Berisi Harapan dan Cita Cita

Juli 14, 2025
 BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes

BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes

Juli 16, 2025
Detik-detik 2 Orang Cekcok dengan Penjaga Toko Diduga Penjual Obat Keras Menggunakan Sajam dan Tendang Etalase

Detik-detik 2 Orang Cekcok dengan Penjaga Toko Diduga Penjual Obat Keras Menggunakan Sajam dan Tendang Etalase

Juli 17, 2025
Pegiat Media Sosial Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten Diduga Langgar UU ITE

Pegiat Media Sosial Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten Diduga Langgar UU ITE

Juli 14, 2025
Pengabdian Masyarakat Prodi Keperawatan FIKES Undhari: Edukasi ISPA di Posyandu Blok A Piruko Selatan

Pengabdian Masyarakat Prodi Keperawatan FIKES Undhari: Edukasi ISPA di Posyandu Blok A Piruko Selatan

Juli 17, 2025
Pria Warga Mauk Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung Kragilan, Keluarga Sebut Korban Punya Kelainan Jiwa

Pria Warga Mauk Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung Kragilan, Keluarga Sebut Korban Punya Kelainan Jiwa

Juli 16, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Ada Apa Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan Humas Memilih Diam Diberi Informasi Keberadaan Kios Penjual Tramadol Heximer Ilegal

Ada Apa Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan Humas Memilih Diam Diberi Informasi Keberadaan Kios Penjual Tramadol Heximer Ilegal

Juli 16, 2025
Ketua Pokja Jayanti Ucapkan Selamat Bertugas untuk Camat Kurnia S,STP.M.Si di Tempat Baru

Ketua Pokja Jayanti Ucapkan Selamat Bertugas untuk Camat Kurnia S,STP.M.Si di Tempat Baru

Juli 19, 2025
Pembongkaran Bangunan Liar di Kali Mati Depan SDN IV Kuta Bumi berjalan dengan Lancar dan Aman

Pembongkaran Bangunan Liar di Kali Mati Depan SDN IV Kuta Bumi berjalan dengan Lancar dan Aman

Juli 17, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber