• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
25.08 C
Banjarmasin
Selasa, Augustus 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Kota serang News Resmi Dilantik, Ketua SMSI Provinsi Banten Sampaikan Ini Kepada Pengurus Kota Serang
Headline Kota serang News

Resmi Dilantik, Ketua SMSI Provinsi Banten Sampaikan Ini Kepada Pengurus Kota Serang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
08 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




KOTA SERANG - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten melantik Ketua dan Pengurus baru SMSI Kota Serang, Periode 2023-2026. Bertempat di aula Sanggar Seni Budaya Wiwitan, Jalan Ki Ajurum, Nomor 5, RT01 RW06, Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang Banten. Kamis, 8 Juni 2023. Pukul 10.00 WIB hingga Selesai.


Pelantikan Ketua dan Pengurus SMSI Kota Serang berdasarkan Surat Keputusan SMSI Provinsi Banten Nomor: 02/KPTS/SMSI-Banten/III/2023. Kegiatan pelantikan yang di hadiri Pengurus SMSI Provinsi Banten, Walikota Serang, Kapolresta Serang dan Dandim 0602 Maulana Yusuf yang diwakili Danramil Cipocok Jaya serta beberapa OPD di Kota Serang berlangsung hikmad dan lancar.


Lesman Bangun, Ketua SMSI Provinsi Banten dalam sambutannya usai melantik Kepengurusan Kota Serang menyampaikan, Selamat atas dilantiknya Ketua beserta Pengurus SMSI Kota Serang. "Semoga dengan dilantiknya pengurus Kota Serang dapat menjalankan roda organisasi dengan baik serta menjaga nama baik dan marwah dari SMSI," katanya.


Lanjut Lesman Bangun menjelaskan, SMSI dibentuk di Provinsi Banten yang dicetus oleh saudara Firdaus selaku Ketua Umum. Selain itu SMSI adalah organisasi atau wadah perusahaan pers  terbesar di Indonesia. "SMSI sendiri telah mendapatkan rekor muri sebanyak dua kali, jadi perlu di ingat SMSI ada wadah perkumpulan para owner atau direktur perusahaan pers berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT)," jelasnya.


Lesman Bangun juga menambahkan, Setelah dilantiknya pengurus SMSI Kota Serang dirinya berharap pengurus dapat membuat program-program kegiatan yang fositip di tengah masyarakat khususnya di Kota Serang. "Saya juga berharap kepada pengurus dapat mendata media-media yang ada di Kota Serang," ungkapnya.


"Dimana masih ada media yang belum berbadan hukum Perseroan Terbatas khusus pers atau media yang sudah berbadan hukum namun bukan badan hukum pers serta perusahaan pers yang sudah berbadan hukum namun belum terverifikasi dewan pers dan media yang sudah terverifikasi untuk dirangkul dan yang nantinya akan dibina oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mana SMSI ini lahir dari PWI," sambungnya.


Sementara Ayu Amalia Ketua SMSI Kota Serang usai dilantik mengucapkan rasa terimakasih kepada Ketua Provinsi Banten beserta jajaran, Panitia pelaksana pelantikan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) serta seluruh jajaran pengurus dan anggota SMSI Kota Serang dan para tamu undangan dari OPD yang hadir.


"Terimkasih kepada panitia pelaksana, Ketua SMSI Provinsi Banten dan jajaran, Forkompida melalui Walikota Serang, kapolresta Serang, Dandim 0602 Maulana Yusuf dan para kepala OPD di Kota Serang yang telah hadir dalam acara pelantikan ini dan ikut serta mensukseskan acara yang ada," ujarnya.


"Saya berharap kedepan SMSI Kota Serang bisa eksis di tengah-tengah masyarakat dengan program kerja yang ada yang tentunya program positif dan bisa bekerja profesional dengan membawa media-media yang ada untuk mengedepankan kode etik jurnalistik serta kaidah-kaidah jurnalistik dan dalam mengabarkan informasi dapat berimbang agar menghindari hoax demi mencerdaskan masyarakat," imbuhnya.


Hal senada juga ungkapkan Toha selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Ia menyampaikan terimakasih kepada semua tamu undangan yang hadir serta para panitia pelaksana pelantikan ini. "Rekan-rekan panita sunggug luar biasa telah bekerja keras demi terlaksana dan suksesnya kegiatan pelantikan yang telah selesai dilaksanakan untuk itu saya selaku ketua panitia mengucapkan terimakasih banyak atas kerjasamanya,"tutupnya.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Ini Pesan Walikota Serta Kapolresta Usai Dilantiknya Pengurus SMSI Kota Serang
Postingan Lebih Baru Hebat, Selamat! Prodi Penjaskesrek FKIP Undhari Raih Akreditasi Baik Sekali

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ceceran Tanah Penyebab Licin Jalan dan Pemotor Terjatuh, Kepala Desa Cibugel Diduga Bela Pengelola, Itu Akibat Air Got Bukan Tanah

Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Pemkab Serang Tegaskan 8 Pulau di Teluk Banten Sah Masuk Wilayahnya

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SMP PGRI Cikande Diduga Jadi Ladang Bisnis, Dari Biaya Daftar, Seragam, Buku dan Biaya Tak Terduga, Wali murid Jadi Sapi Perah

BhinnekaNews71.Com- Agustus 11, 2025 0
 SMP PGRI Cikande Diduga Jadi Ladang Bisnis, Dari Biaya Daftar, Seragam, Buku dan Biaya Tak Terduga, Wali murid Jadi Sapi Perah
Ilustrasi Kabupaten Serang, -- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB ) tahun 2025 telah usai, namun rupanya kegiatan yang berlangsung di salah satu Sekolah Mene…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Agustus 08, 2025
Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Agustus 07, 2025
 Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Agustus 07, 2025
Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Agustus 08, 2025
Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Agustus 07, 2025
Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Agustus 07, 2025
Antusiasme Warga Sambut Gerakan Pangan Murah Polda Banten

Antusiasme Warga Sambut Gerakan Pangan Murah Polda Banten

Agustus 06, 2025
 Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Agustus 11, 2025
Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Agustus 05, 2025
Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Sindikat Begal Solar di Jalan Tol

Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Sindikat Begal Solar di Jalan Tol

Agustus 06, 2025

Berita Terpopuler

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Agustus 08, 2025
Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Agustus 07, 2025
 Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Agustus 07, 2025
Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Agustus 08, 2025
Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Agustus 07, 2025
Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Agustus 07, 2025
Antusiasme Warga Sambut Gerakan Pangan Murah Polda Banten

Antusiasme Warga Sambut Gerakan Pangan Murah Polda Banten

Agustus 06, 2025
 Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Agustus 11, 2025
Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Agustus 05, 2025
Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Sindikat Begal Solar di Jalan Tol

Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Sindikat Begal Solar di Jalan Tol

Agustus 06, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber