Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Tanjung Pinang Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Yohanes, Pengacara sebut Ahli yang dihadirkan JPU tidak Obyektif
Headline Hukum Tanjung Pinang

Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Yohanes, Pengacara sebut Ahli yang dihadirkan JPU tidak Obyektif

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
20 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Tanjung Pinang, BhinnekaNews71.Com -- Sidang lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi No Perkara : 15/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg yang melibatkan Ferdy Yohanes selaku Terdakwa kembali di gelar dengan agenda Pembuktian di Pengadilan Tipikor Tanjung Pinang Kepulauan Riau Jl. Raya Senggarang No.1 KM 14 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau Senin 19/9/22 


Pada sidang yang berlanjut tersebut, Hadir Penasehat Hukum terdakwa Ferdy Yohanes dari Kantor Hukum RJK & Partners : Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE.,CPA., Jack Kuhon, S.E., S.H., C.NSP.,CF.NLP  dan Anrizal, S.H., C.NSP., CF.NLP., C.CL


Diketahui terdakwa di dakwa oleh JPU dengan Dakwaan Primair melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayar (1) ke-1 KUHP.

Dakwan Subsidair melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayar (1) ke-1 KUHP.


Pada persidangan yang berlangsung, Jaksa Penuntut Umum Menghadirkan 1 orang saksi Junaedi dan 1 Orang Ahli Hukum Keuangan Negara SYAKRAN RUDY dari DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN


Berdasarkan Fakta hukum Dalam kesaksian Sdr. Junaedi selaku Komisaris CV. Swakarya menerangkan bahwa tidak ada keterlibatan terdakwa Ferdy Yohanes terkait permohonan izin IUP-OP penjualan tambang Bauksit atas nama Swakarya dan pada fakta persidangan dijelaskan oleh Saksi Junaedi bahwa benar Ferdy Yohanes adalah pemilik lahan dimana lahan milik Ferdy Yohanes tersebut disewa oleh Swakarya dan Junaedi juga menjelaskan bahwa yang melakukan pengurusan Tambang Bauksit mulai perizinan kordinasi ke camat, pekerjaan dilapangam adalah PT. GBA (PT.Gunung Bintan Abadi) bukan lah Ferdy Yohanes dan pada saat itu sayalah hanya menyediakan alat berat " terang Saksi Junaedi 


Sementara saksi Ahli Keuangan Negara yang dihadirkan oleh JPU dinilai tidak linier dan tidak mampu menjawab secara kepastian hukum terhadap pertanyaan penasehat Hukum terkait siapakah yang berwenang men-declare kerugian keuangan negara, apakah BPK atau BPKP ? dan apa akibat hukum jika yang mendeclare kerugian keuangan Negara bukanlah Lembaga yang berwenang ? 


saat dimintai pendapat hukum nya mengenai Persidangan kemarin, Penasehat Hukum terdakwa Ferdy Yohanes dari RJK & Partners Advokat.Jack Kuhon, S.E., S.H.,C.NSP., CF.NLP berpendapat " kami berpendapat Keahlian Ahli Hukum keuangan yang dihadirkan oleh JPU tidak linier, tidak obyektif dan tidak mempunyai kualifikasi pemenuhan sebagai ahli sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 Ayat 28 KUHAP . Dibuktikan dengan Fakta Hukum : Ahli bukan seorang yang berpendidikan Hukum . Sementara kapasitas ahli dihadirkan sebagai ahli hukum keuangan negara. Secara logika hukum, Bagaimana mungkin seseorang yang tidak mempunyai disiplin ilmu hukum/tidak berpendidikan hukum, berpendapat sebagai ahli hukum ? Secara analogi :  bagaimana mungkin seseorang yang bukan berprofesi doktor spesialis Jantung berpendapat bahwa telah terjadi masalah jantung terhadap seseorang, Dan pendapatnya diadopsi untuk dilakukan tindakan medis Padahal jelas yang berpendapat tersebut bukan lah seorang dokter, hal itu merupakan pendapat yang tidak tepat. 


Dan ahli tidak mempunyai sertifikasi Khusus tentang Ahli Hukum Keuangan Negara. Dibuktikan dengan fakta dimuka persidangan saat ditanyakan oleh ketua majelis bahwa ahli tidak mempunyai sertifikasi sebagai ahli hukum keuangan negara. 

Sehingga menurut pandangan penasehat hukum keterangan ahli dimuka persidangan sudah seharusnya di kesampingkan / diabaikan " Jelas Advokat Jack di Kantor RJK & Partners pada 20/9/22


Advokat Anrizal, S.H., C.NSP., C.CL., CF.NLP menambahkan " Berdasarkan fakta hukum keterangan dari Saksi Junaedi dijelaskan bahwa korelasi antara perbuatan Junaedi dengan Klien kami hanyalah sebatas sewa menyewa lahan, sementara putusan Akhir dari Status Hukum Junaedi telah diputus dengan Putusan onslag van rechtsvervolging pada Mahkamah Agung dan kami menyakini bahwa klien kami akan di Putus onslag van rechtsvervolging dalam perkara ini. sebab intelektual Dader saja sudah diputus Onslagh sementara klien kami yang hanya lah Deelneming dalam perkara ini" jelas Advokat. Anrizal


Sementara Advokat Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H.,M.H.,CPCLE.,CPA menerangkan kepada Media bahwa pada persidangan berikutnya Tim Penasehat Hukum Akan menghadirkan  2 Profesor Ahli Hukum, yakni Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Ibnu Chaldun. semoga pendapat ahli yang kami hadirkan pada sidang berikut, dapat membuat terang nya peristiwa hukum yang sedang klien kami jalani" Jelas Dr. Dwi Seno.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Sesalkan Proyek Paving Blok Aspirasi Dewan Provinsi Nasdem di Pakishaji Diduga Amburadul

BhinnekaNews71.Com- Desember 14, 2025 0
Warga Sesalkan Proyek Paving Blok Aspirasi Dewan Provinsi Nasdem di Pakishaji Diduga Amburadul
SERANG — Warga Kampung Pakishaji, RT 001/RW 003, Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, menyesalkan pelaksanaan proyek peningkatan utilitas pra…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Desember 10, 2025
Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Desember 08, 2025
Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Desember 10, 2025
Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Desember 08, 2025
Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Desember 08, 2025
Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Desember 08, 2025
 Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Desember 08, 2025
Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Desember 08, 2025
Peristiwa Pilu, Seorang Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Sungai Irigasi Bendungan Cikeusal

Peristiwa Pilu, Seorang Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Sungai Irigasi Bendungan Cikeusal

Desember 08, 2025
 Pucuk Rebung yang Menggenggam Cahaya": Narasi Keadilan Gerakan Kesetaraan di Lembah Sunda

Pucuk Rebung yang Menggenggam Cahaya": Narasi Keadilan Gerakan Kesetaraan di Lembah Sunda

Desember 09, 2025

Berita Terpopuler

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Desember 10, 2025
Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Desember 08, 2025
Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Desember 10, 2025
Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Desember 08, 2025
Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Desember 08, 2025
Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Desember 08, 2025
 Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Desember 08, 2025
Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Desember 08, 2025
Peristiwa Pilu, Seorang Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Sungai Irigasi Bendungan Cikeusal

Peristiwa Pilu, Seorang Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Sungai Irigasi Bendungan Cikeusal

Desember 08, 2025
 Pucuk Rebung yang Menggenggam Cahaya": Narasi Keadilan Gerakan Kesetaraan di Lembah Sunda

Pucuk Rebung yang Menggenggam Cahaya": Narasi Keadilan Gerakan Kesetaraan di Lembah Sunda

Desember 09, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber