• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
31.08 C
Banjarmasin
Rabu, Juni 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Bakat Headline Hukum Nasional News Dua Media yang Awalnya Diputuskan Melanggar kode Etik jurnalistik, secara mendadak Keputusannya Berubah. Tanya Kenapa???
Bakat Headline Hukum Nasional News

Dua Media yang Awalnya Diputuskan Melanggar kode Etik jurnalistik, secara mendadak Keputusannya Berubah. Tanya Kenapa???

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
06 Jul, 2022 0 1
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta,  BhinnekaNews71.Com -- Podcast Deddy Corbuzier yang ditayangkan di saluran YouTube pada 11 Maret 2022 menghadirkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP).


Tayangan tersebut berjudul “Jokowi Tiga Periode. Gimana Komen kalian?” Tentang tayangan tersebut, dua media massa online, yaitu detik.com dan cnnindonesia.com menuliskan pemberitaannya.


Detik.com menuliskan berita dengan judul “Luhut Klaim Punya Big Data Berisi Suara Rakyat Ingin Pemilu Ditunda”. Selanjutnya, cnnindonesia.com pada sore harinya menuliskan juga berita terkait hal tersebut dengan judul ““Luhut Klaim Pemilih Demokrat, Gerindra, PDIP Dukung Pemilu Ditunda.


Saya merasa miris membaca kedua pemberitaan tersebut. Isinya sama sekali tidak sesuai secara signifikan dengan isi tayangan podcast tersebut. Saya putar ulang tayangan tersebut untuk meyakinkan diri sendiri bahwa kedua media massa online tersebut telah melakukan pemutarbalikan fakta.


Di menit 03:39, LBP mengatakan bahwa “..kita ini punya big data, dari big data tersebut kita meng-grab 110 juta (data) dari facebook dan macam-macam. Karena kan orang main twitter, twitter itu 10 juta (data)”. Lalu di menit 03.50, LBP melanjutkan, “..kalau golongan menengah ke bawah itu, pokoknya ingin tenang, ingin bicaranya ekonomi, tidak mau seperti kemarin kan, sakit gigi dengar (istilah) kampret, cebonglah, kadrunlah, itu kan menimbulkan (situasi) yang tidak bagus”. Lalu di menit 04:03, LBP menyampaikan bahwa “berdasarkan data yang kita tangkap dari publik, yang mengatakan kita mau habiskan 100 triliun lebih untuk milih (pemilu serentak) ini, dalam keadaan begini (pandemi covid-19), ngapain sih”. Selanjutnya pembicaraan dalam tayangan tersebut berlanjut dengan topik dan arah diskusi lainnya.


Selang beberapa hari kemudian, muncul opini yang mengesankan bahwa LBP menginginkan penundaan pemilu. Artikel di detik.com tanggal 13 Maret 2022 berjudul "Klaim Luhut Soal Big Data Netizen Mau Tunda Pemilu Panen Kritikan".


Padahal tidak ada ucapan dalam tayangan tersebut yang mengatakan bahwa “big data tersebut berisi tentang aspirasi untuk menunda pemilu”.


Pemelintiran fakta oleh detik.com dan cnnindonesia.com semakin memperkuat berkembangnya opini yang salah tentang “big data” dan “penundaan pemilu”, dengan munculnya artikel berjudul “Dilema Politik Big Data Menko Luhut” pada tanggal 19 April 2022. Lalu pada tanggal 20 April 2022 muncul lagi berita di cnnindonesia.com berjudul “Luhut Dilaporkan ke Polda Sultra soal Big Data Tunda Pemilu”.


Pada paragraf kelima dalam berita online tersebut tertulis “Beberapa waktu lalu, Luhut mengklaim ada big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024”. Padahal big data tersebut tidak berbicara tentang penundaan pemilu melainkan berbicara tentang berbagai aspek, terutama ekonomi, yaitu keinginan masyarakat untuk fokus kepada pemulihan ekonomi pasca pandemic. Namun oleh detik.com dan cnnindonesia.com telah dipelintir seolah-olah big data yang dikemukakan oleh LBP berisi aspirasi tentang penundaan pemilu.


Terhadap hal tersebut, saya tergerak untuk melaporkan pemelintiran fakta yang dilakukan oleh detik.com dan cnnindonesia.com kepada Dewan Pers pada 28 April 2022. Sikap dan tindakan saya tersebut terdorong oleh akibat yang ditimbulkan akibat pemberitaan kedua media massa online tersebut, yaitu terjadinya kegaduhan publik hingga berujung pada terjadinya aksi demo yang menimbulkan banyak korban luka-luka dan kerusakan sarana fasilitas umum.


Barulah pada 27 Mei 2022, Dewan Pers menanggapi laporan saya tersebut dengan mengirimkan surat yang menyatakan bahwa telah terjadi pelangaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh kedua media massa online tersebut. Namun selang sehari setelah surat itu diberikan, Dewan Pers mengirimkan surat kedua tertanggal 27 Mei 2022 juga, yang berisi ralat yang membingungkan. Selanjutnya Dewan Pers mengirimkan lagi surat ketiga berisi penegasan bahwa surat mereka yang pertama adalah keliru sedangkan yang benar adalah surat mereka yang kedua.


Pada surat ke-3 tersebut, Dewan Pers menganjurkan kepada saya untuk melakukan hak koreksi terhadap kesalahan yang dibuat oleh kedua media online tersebut. Sesuai anjuran tersebut maka saya melakukan koreksi yang ditujukan kepada redaksi detik.com dan cnnindonesia.com namun hingga kini hak koreksi saya tersebut tidak pernah mereka tanggapi, seolah-olah tidak terjadi apa pun.


Melalui surat terbuka ini, saya mohon perhatian dan bantuan kepada Ketua Dewan Pers agar masalah ini bisa dituntaskan sesuai dengan aturan sebagaimana mestinya. Harapan saya, kasus-kasus pemelintiran fakta-fakta yang mendasari pemberitaan media massa tidak terulang lagi sehingga media massa dapat berperan sebagaimana mestinya, yaitu memberitakan kabar kebenaran sesuai kaidah yang tercantum dalam kode etik jurnalistik sehingga masyarakat mendapatkan pencerahan.


Cak Natsir

Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia

Via Bakat
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Kunker Wadirpolairud Polda Banten Ke SMAN 4 Suralaya dan SMK 4 Pelayaran Kapling Lebak Gede
Postingan Lebih Baru Remaja Pelaku Begal Payudara di Sumenep Ditangkap Polisi

Anda mungkin menyukai postingan ini

Kades Cikuya Ade Sapei Apresiasi Sosialisasi Bantuan Modal Pengembangan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Dinsos Kab Tangerang

Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kades Cikuya Ade Sapei Apresiasi Sosialisasi Bantuan Modal Pengembangan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Dinsos Kab Tangerang

BhinnekaNews71.Com- Juni 04, 2025 0
 Kades Cikuya Ade Sapei Apresiasi Sosialisasi Bantuan Modal Pengembangan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Dinsos Kab Tangerang
Kabupaten Tangerang, || Melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi  bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang  Provinsi Banten menyelenggarak…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Juni 01, 2025
Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Juni 01, 2025
Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Juni 01, 2025
 Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Juni 01, 2025
SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

Mei 29, 2025
Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Juni 04, 2025
Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G  Jenis Tramadol dan Hexymer

Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer

Juni 01, 2025
Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Juni 04, 2025
Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Juni 01, 2025
Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Mei 29, 2025

Berita Terpopuler

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Juni 01, 2025
Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Juni 01, 2025
Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Juni 01, 2025
 Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Juni 01, 2025
SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

Mei 29, 2025
Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Juni 04, 2025
Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G  Jenis Tramadol dan Hexymer

Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer

Juni 01, 2025
Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Juni 04, 2025
Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Juni 01, 2025
Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Mei 29, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber