• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
33.08 C
Banjarmasin
Sabtu, Juli 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline news dan pemerintahan Padang Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi Sambut Positif Saat Giat APRIS dalam Silaturahmi Ke Rumah Dinas Istana Gubernur
Headline news dan pemerintahan Padang

Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi Sambut Positif Saat Giat APRIS dalam Silaturahmi Ke Rumah Dinas Istana Gubernur

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
20 Feb, 2022 0 1
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PADANG, BHINNEKANEWS71.COM – Mengingat pentingnya peran Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat sesuai fungsi dan eksistensinya yang sangat strategis dalam membantu mewujudkan tercapainya program pemerintah daerah secara sinergis, dan seiring dengan telah memenuhi persyaratan pengurusan pengesahan menjadi sebuah perkumpulan dengan nama Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat (APRIS) yang berkedudukan dan berpusat di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat. Maka sejumlah perwakilan pengurus yang dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya Sepriadi, melaporkan keberadaan perkumpulan tersebut dalam bentuk silaturahmi kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah Sabtu, 19.02.2022 di Istana Gubernuran.


Berbincang santai dalam bentuk coffee morning tersebut diawali dengan memperkenalkan perwakilan pengurus yang diantaranya turut hadir mendampingi, Suryadi Issa Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Promosi dan Sosial, Muhammad Yani (amaik) Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik dan Advokasi, dan Siska Olivia Bendahara Umum Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat.

Adapun menyampaikan Visi dari Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat tersebut, “sebagai wadah pembinaan dan pengembangan bagi pelaku usaha ritel (bisnis eceran) menuju terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif, dengan Misi organisasi menghimpun dan mengembangkan potensi para pedagang ritel dan koperasi serta umkm sebagai pelaku ekonomi agar memiliki ketangguhan, kemandirian dan berdaya saing kuat”, ucap Sepriadi menjelaskan kepada reporter BHINNEKANEWS71.Com




Kemudian pada kesempatan tersebut para pengurus yang hadir juga menyampaikan seputar isu dan persoalan ritel yang sedang terjadi saat ini, mulai dari persolan kelangkaan dan ketersedian distribusi minyak goreng, serta perlunya regulasi dan tata kelola pendirian ritel modern besar lokal agar tidak menggerus ritel modern kecil dan pasar tradisional secara tepat dan terukur berdasarkan PERPRES No. 112 Tahun 2007 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern, serta PERMENDAG No. 53 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern. Selanjutnya Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat segera akan membentuk Dewan Pimpinan Daerah di masing-masing Kabupaten Kota dan siap untuk bersinergi serta berkolaborasi dengan pemerintah di masing-masing Kabupaten Kota tersebut.


Sementara itu mengutip respon dan tanggapan Gubernur Sumbar dari keterangan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat Sepriadi, “Gubernur Sumbar buya Mahyeldi Ansharullah menyambut positif kehadiran dan silaturahmi pengurus Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat ke istana gubernuran tersebut. Beliau berpesan agar asosiasi dapat berperan aktif dalam meningkatkan usaha perdagangan dan Industri kecil/menengah serta ekonomi berbasis digital dan dapat bersinergi dengan para pelaku UMKM lainya sehingga menciptakan UMKM yang tangguh yang membawa kemajuan bagi dunia usaha perdagangan ritel serta ekonomi Sumatera Barat”. 


“Terkait kebijakan pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota yang selama ini tidak memberikan tempat kepada ritel-ritel modern berjaringan seperti alfamart dan Indomaret dikarenakan permintaan dan keinginan masyarakat Sumatera Barat agar pemerintah melindungi sektor UMKM serta kearifan lokal yang ada. Dan mengenai regulasi dan tata kelola pendirian ritel modern besar lokal agar tidak saling menggerus ritel modern kecil dan pasar tradisional, pak Gubernur mempersilahkan untuk memasukkan surat resmi sebagai dasar pembahasan dan kebijakan bagi pemerintah daerah nantinya dalam mengambil keputusan”.(Rio)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Penuhi Janji, Kapolri Jenguk Sinta Aulia Anak yang Sakit Tumor Kaki
Postingan Lebih Baru Di Perairan Pltu 3 Banten, Satpolair Polresta Tangerang Polda Banten Cek Kelengkapan Kapal Angkut Penumpang dan Barang

Anda mungkin menyukai postingan ini

Robin, Mafia Migas Pengoplos Gas LPG 3Kg di Rumpin Diduga Kebal Hukum, Polisi Mengapa Diam?

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Obat Keras Daftar G Leluasa Diedar dan Dijual Diwilayah Hukum Polsek Kiaracondong Kota Bandung

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Robin, Mafia Migas Pengoplos Gas LPG 3Kg di Rumpin Diduga Kebal Hukum, Polisi Mengapa Diam?

BhinnekaNews71.Com- Juli 25, 2025 0
Robin, Mafia Migas Pengoplos Gas LPG 3Kg di Rumpin Diduga Kebal Hukum, Polisi Mengapa Diam?
Bogor, -- Lagi lagi, tim Investigasi Media menemukan dugaan penyalahgunaan gas LPG 3kg di wilayah hukum Polsek Rumpin, Polres Bogor. Pada Jum'at, 25 Juli…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Juli 24, 2025
Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Juli 23, 2025
Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Juli 23, 2025
 Miras Membawa Petaka, Seorang Gadis ABG Diperkosa 4 Pria Warga Kibin Serang

Miras Membawa Petaka, Seorang Gadis ABG Diperkosa 4 Pria Warga Kibin Serang

Juli 20, 2025
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al -Hidayah Gebyar Senyum Muharram Santunan Yatim Sunatan Masal dan Bekam Gratis

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al -Hidayah Gebyar Senyum Muharram Santunan Yatim Sunatan Masal dan Bekam Gratis

Juli 20, 2025
 Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri Digelar Malam Ini

Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri Digelar Malam Ini

Juli 22, 2025
Keluarga Besar GWI Provinsi Banten Berduka, Ibunda Tercinta Reza Bidang Investigasi GWI Berpulang

Keluarga Besar GWI Provinsi Banten Berduka, Ibunda Tercinta Reza Bidang Investigasi GWI Berpulang

Juli 23, 2025
Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Juli 24, 2025
Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Juli 24, 2025
Membangun Politik yang Berintegritas: Jalan Menuju Kemakmuran dan Keadilan

Membangun Politik yang Berintegritas: Jalan Menuju Kemakmuran dan Keadilan

Juli 24, 2025

Berita Terpopuler

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Juli 24, 2025
Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Juli 23, 2025
Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Juli 23, 2025
 Miras Membawa Petaka, Seorang Gadis ABG Diperkosa 4 Pria Warga Kibin Serang

Miras Membawa Petaka, Seorang Gadis ABG Diperkosa 4 Pria Warga Kibin Serang

Juli 20, 2025
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al -Hidayah Gebyar Senyum Muharram Santunan Yatim Sunatan Masal dan Bekam Gratis

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al -Hidayah Gebyar Senyum Muharram Santunan Yatim Sunatan Masal dan Bekam Gratis

Juli 20, 2025
 Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri Digelar Malam Ini

Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri Digelar Malam Ini

Juli 22, 2025
Keluarga Besar GWI Provinsi Banten Berduka, Ibunda Tercinta Reza Bidang Investigasi GWI Berpulang

Keluarga Besar GWI Provinsi Banten Berduka, Ibunda Tercinta Reza Bidang Investigasi GWI Berpulang

Juli 23, 2025
Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Juli 24, 2025
Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Juli 24, 2025
Membangun Politik yang Berintegritas: Jalan Menuju Kemakmuran dan Keadilan

Membangun Politik yang Berintegritas: Jalan Menuju Kemakmuran dan Keadilan

Juli 24, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber