Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Daerah Headline Jayapura News Olahraga Pemilik Sertifikat Hak Milik Tanah Ujung Landasan Pacu Bandara Theys Eluay Tuntut Ganti Rugi
Daerah Headline Jayapura News Olahraga

Pemilik Sertifikat Hak Milik Tanah Ujung Landasan Pacu Bandara Theys Eluay Tuntut Ganti Rugi

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
20 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAYAPURA, BHINNEKANEWS71.Com - Ambrosius Taime, salah satu pemegang (pemilik) sertifikat hak milik tanah yang berada di ujung Landasan Pacu atau masuk dalam area Stop Way dan Clear Way pada Bandar Udara Sentani (Bandara Dortheys Hiyo Eluay), Kabupaten Jayapura, Papua, hingga kini belum memperoleh ganti rugi tanah dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Padahal, tanah itu sudah di caplok masuk ke dalam area Stop Way dan Clear Way Bandara Sentani (Bandara Dortheys Hiyo Eluay) sejak tahun 2015 oleh kantor UPBU Sentani, tanpa menyelesaikan pembayaran ganti rugi.

"Ini persoalannya sudah cukup lama dan sertifikatnya juga tahun 2000-an, kemudian lima buah sertifikat dengan nomor 02532, 02533, 02534, 02535 dan 06113 itu berada di ujung landasan pacu. 


Terus lokasinya itu pas di ujung runway 30, yang disebut Stop Way dan Clear Way. Jadi dari kelima sertifikat itu ada sebagian yang masuk di area Stop Way dan Clear Way," kata Hengky Jokhu selaku pendamping dari para pemilik sertifikat hak milik tanah tersebut, ketika melakukan konferensi pers di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Kamis (19/8).


"Kita ketahui pada tanggal 10 Agustus 2021, bapak Presiden Jokowi telah menginstruksikan kementerian/lembaga terkait, guna menyukseskan penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI tahun 2021 di Provinsi Papua.


 Dimana, Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2021 ditujukan kepada dua Menko dan beberapa Menteri/Lembaga, serta kepala daerah tempat pelaksanaan perhelatan olahraga terakbar di Indonesia pada awal Oktober nanti, mengingat adanya berbagai masalah, khususnya di bidang keamanan dan pertanahan," sambungnya.

Lanjut pria yang juga Ketua LSM Papua Bangkit ini menyampaikan, di ketahui bersama bahwa besarnya perhatian Presiden Jokowi dalam membangun sarana prasarana dan juga fasilitas penyelenggaraan PON XX/2021 di Papua itu belum diikuti maksimal oleh jajaran instansi teknis dari kementerian terkait.

"Kenapa saya bilang begitu, karena ada contoh kasus yakni, penyelesaian ganti rugi bidang tanah bersertifikat hak milik bernomor 02532, 02533, 02534, 02535 dan 06113 dengan luas total bidang tanah seluas 10.728 meter persegi. Yang mana, sejak tahun 2015 kantor UPBU Sentani telah mencaplok masuk ke dalam area Stop Way dan Clear Way pada Bandara Sentani (Bandara Theys Eluay) itu tanpa menyelesaikan pembayaran ganti rugi," bebernya.


Sejak tahun 2016 klaim ganti rugi telah berulang kali digugat ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, namun hingga saat ini belum ada realisasi penyelesaian pembayaran ganti rugi bidang tanah bersertifikat tersebut.

"Pada 28 November 2019 lalu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengundang para pemegang sertifikat untuk rapat di kantor Kemenko Marivest, Jakarta. Rapat itu dihadiri pejabat Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perhubungan dan pemilik sertifikat itu telah menghasilkan solusi penyelesaian. 


Namun hingga sekarang ini belum ada itikad baik dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, untuk menyelesaikan masalah pengambilalihan sepihak atas bidang tanah bersertifikat tersebut," imbuhnya.


Untuk menggarisbawahi Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2021 tentang sukses penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI tahun 2021 di Papua, katanya, pihak pemilik pemegang sertifikat hak milik untuk lima sertifikat menyampaikan, Bandara Sentani (Bandara Dortheys Hiyo Eluay) merupakan prasarana utama pendukung suksesnya PON XX dan juga Peparnas XVI tahun 2021 di Papua.


"Oleh karena itu, kami berharap agar Kementerian Perhubungan dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi bidang tanah sertifikat hak milik tersebut," harapnya.


Menurutnya, ketidakseriusan penyelesaian masalah pertanahan, pada lahan lokasi venue maupun lahan lokasi pembangunan prasarana penunjang penyelenggaraan iven PON XX itu dapat menggangu kelancaran pelaksanaan pesta olahraga terakbar tersebut.

"Jadi pembiaran dan pengabaian kewajiban membayar ganti rugi tanah bersertifikat oleh instansi pemerintah itu merupakan pelecehan hukum dan upaya pembodohan terhadap hak-hak setiap warga negara," ungkap Hengky Jokhu, ketika didampingi para pemilik sertifikat hak milik tanah seperti Ambrosius Taime, Jhon Nerotouw dan Adolf Yoku.

"Pernyataan kami ini dilandaskan pada UU nomor 2 tahun 2012 dan juga PP Nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dengan adanya Instruksi Presiden tentang dukungan penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI 2021, kami berharap sedapatnya kementerian terkait harus memiliki itikad baik menyelesaikan kewajiban membayar ganti rugi tanah bersertifikat hak milik di bandara sebelum pelaksanaan PON dimulai," tegas mantan Ketua Kadin Kabupaten Jayapura tersebut. 

 (Yakonias M)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bripda Petra Sihombing: Sang Penjinak Bom Tangguh, Peraih Emas Karate KASAL Cup V 2026

BhinnekaNews71.Com- April 06, 2026 0
Bripda Petra Sihombing: Sang Penjinak Bom Tangguh, Peraih Emas Karate KASAL Cup V 2026
JAKARTA – Di balik seragam taktis dan ketangguhannya menjinakkan ancaman bom, personel Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri, Bripda …

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

April 02, 2026
Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

April 02, 2026
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

April 02, 2026
Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

April 02, 2026
Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

April 04, 2026
Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

April 01, 2026
Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

April 03, 2026
Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

April 06, 2026

Berita Terpopuler

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

April 02, 2026
Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

April 02, 2026
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

April 02, 2026
Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

April 02, 2026
Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

April 04, 2026
Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

April 01, 2026
Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

April 03, 2026
Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

April 06, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber